JAKARTA - Hampir setiap hari di jalan ibukota melintas kendaraan mewah yang harganya mencapai miliaran rupiah. Namun,ternyata masih banyak pemilik yang belum membayar pajak. Tunggakan pajak atas kendaraan mahal itu, terlihat dari terjaringnya belasan mobil mewah dan mobil sport dalam razia gabungan di Jalan Raya Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (21/11). Mereka yang terjaring, langsung diminta membayaran pajak d itempat, atau paling lama lima hari harus dibayar bila tidak ditindak tegas. Salah satu kendaraan yang terjaring adalah mobil Toyota Land Cruiser. Si sopir yang terjaring, saat ditindak petugas berdalih tak membawa surat-surat kendaraan. "STNKnya ketinggalan Pak, cuma benar ini mobil sudah bayar pajak. Kemarin baru saya urus," kata si sopir yang enggan menyebutkan namanya. Lain halnya dengan mobil jenis mini Cooper yang juga ikut terjaring petugas. Saat dimintai surat-surat, diketahui si pemilik menunggak pajak selama satu tahun yang nilainya mencapai Rp12 juta. Si pengemudi langsung digiring petugas ke meja, untuk membuat surat perjanjian agar segera membayar pajak kendaraannya. Terkait hal itu, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, dari razia itu tercatat ada 229 kendaraan yang dihentikan. "Dari seluruhnya, yang bermasalah dengan pajak kendaraan bermotornya ada 34 kendaraan, dan langsung ditindak," ujarnya. Disebutkan, dari 34 kendaraan yang belum bayar pajak itu, hanya 12 kendaraan yang bayar di lokasi. Terdiri dari 11 sepeda motor dengan nilai Rp 2.002.500 dan satu mobil senilai Rp9.082.000. Sehingga total penerimaan pajak dari hasil razia tersebut sebesar Rp 11.084.500. "Yang belum bayar pajak pemiliknya membuat surat pernyataan," ungkap Iwan. Ditambahkan Iwan, razia dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak maupun belum balik nama kendaraan. Sebab diketahui saat ini masih ada 239.680 kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan. "Dari ratusan kendaraan itu, potensi pajaknya mencapai Rp254.375.602.925 ," terangnya. (Ifand/b)

Belum Bayar Pajak, Mobil Mewah dan Mobil Sport Dijaring
Rabu 21 Nov 2018, 21:14 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

Kronologi Lengkap Penumpang Lion Air Berteriak Bom, Netizen Kecewa dengan Respons Kru yang Dinilai Lembek
Senin 04 Agu 2025, 14:49 WIB


EKONOMI
Kenapa Transfer BCA Gagal? Ini Penyebab Pesan 'Inquiry Ubah Status Gagal' Muncul di M-BCA
04 Agu 2025, 14:39 WIB


Nasional
BKN Tegaskan Tahun 2025 Jadi Batas Akhir Pengangkatan Honorer ke PPPK, Begini Nasibnya Setelah Program Afirmasi Berakhir
04 Agu 2025, 14:34 WIB

OLAHRAGA
Persib Bandung Targetkan Hattrick Juara Super League, Daftar Lengkap 31 Pemain Maung Bandung
04 Agu 2025, 14:14 WIB


Nasional
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Akan Naik 16 Persen? Ini Penjelasan Resmi Sri Mulyani
04 Agu 2025, 14:12 WIB

Nasional
Lonjakan Kekayaan Ivan Yustiavandana Naik 2 Kali Lipat Capai Rp9,3 Miliar, Ini Nilai Gaji dan Tunjangan Fantastis Pegawai PPATK
04 Agu 2025, 14:04 WIB


HIBURAN
Berapa Sebenarnya Tarif Resmi Royalti Musik? Jadi Polemik Buntut Kasus Mie Gacoan
04 Agu 2025, 13:53 WIB

HIBURAN
Farel Prayoga Ungkap Perasaan Canggung Saat Bertemu Ibu Kandung Setelah 14 Tahun Berpisah
04 Agu 2025, 13:52 WIB


HIBURAN
Sule Kaget! Tagihan Kartu Kredit Melonjak Rp50 Juta Gara-gara Anak Beli Robux, Pentingnya Pengawasan Transaksi Digital Anak di Game Roblox
04 Agu 2025, 13:40 WIB


EKONOMI
Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Ditutup Tanggal 7 Agustus, Segera Daftar dengan Syarat Berikut
04 Agu 2025, 13:32 WIB

EKONOMI
Cara Timothy Ronald Bangun Jaringan Kelas Atas, Bukan Cuma Modal Ngopi!
04 Agu 2025, 13:28 WIB
