PROFESOR Dr. Mudzakir, SH, MH. adalah seorang ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang cukup terkenal di Indonesia. Beliau merupakan Guru Besar Hukum Pidana UIIYogyakarta, dan meraih program doktor di Universitas Indonesia. Ia kerap kali tampil di berbagai program acara televisi sebagai pembicara. Dalam perjalanan hidupnya, Mudzakir pernah menjadi saksi yang meringankan dalam sidang Kopi Sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, serta menjadi saksi ahli pidana yang meringankan dalam sidang mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Sebagai pakar hukum pidana, dia senantiasa memberikan inspirasi bagi generasi muda yang akan menekuni ilmu hukum pidana. "Belajar ilmu pidana adalah sebuah pilihan, begitu juga dengan ilmu yang lainnya juga merupakan pilihan," ucap Mudzakir kepada Pos Kota, baru - baru ini. Sebab itu, dirinya menanamkan bagi mereka yang ingin belajar ilmu pidana harus memiliki konsistensi yakni, taat nilai, taat azas dan taat norma. TAK BOLEH DIOPLOS Menurut dia, pendapat hukum pidana tidak boleh dioplos oleh dengan pendapat sosial, ekonomi politik termasuk oleh kekuasaan. "Sebab kalau pendapat hukum pidana dioplos dengan ilmu yang lain, maka menimbulkan pendapat yang berbeda," tegas Mudzakir. Ia menambahkan karena ada oplosan tadi bisa jadi dari empat pakar hukum pidana yang ada, maka akan melahirkan tujuh pendapat yang berbeda. Seperti diketahui, Mudzakir pernah juga menjadi saksi yang memberatkan dalam kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam kasus Setya Novanto, tim kuasa hukumnya juga menghadirkan Mudzakir sebagai saksi ahli di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mudzakir mempersilakan mereka (para generasi muda) untuk belajar ilmu hukum pidana kalau memang sudah menjadi pilihannya. Namun demikian, Mudzakir mengingatkan bahwa mereka yang memiliki disiplin ilmu hukum pidana, nantinya tetap harus mengacu kepada pasal-pasal yang azas legalitas. Pendapat hukum pidana Mudzakir senantiasa menjadi perhatian dan sekaligus rujukan bagi praktisi hukum, bahkan tidak itu saja di kalangan mahasiswa khususnya yang sedang belajar ilmu hukum senantiasa "memburu" Mudzakir di mana pun berada. Baik ketika dia sedang berbicara di forum diskusi, termasuk saat menjadi pembicara di acara televisi, maupun saat menjadi saksi ahli, saksi meringankan maupun saksi memberatkan di pengadilan. Bagi mereka (mahasiswa) pendapat hukum Mudzakir adalah ilmu yang didapatnya di luar kampus, dan itu sangat bermanfaat bagi mereka di masa depan. (Johara/bi)

Mengenal Prof. Dr. Mudzakir SH Pakar Hukum Pidana
Sabtu 27 Okt 2018, 06:10 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Regional
Pemerintah Sosiaslisasi KUHP Tanpa Bedah Draf Pasal di Serang, Peserta: Nggak Ada Materi yang Diberi
Kamis 08 Des 2022, 23:19 WIB
News Update

Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Usulan Operasinal Truk Dibatasi
Selasa 12 Agu 2025, 20:52 WIB

HIBURAN
Alasan Azizah Salsha Laporkan YouTuber Bigmo dan Resbob ke Bareskrim Meski Sudah Minta Maaf
12 Agu 2025, 20:33 WIB

HIBURAN
Viral! Jessica Radcliffe Meninggal Dunia karena Dimakan Paus Saat Latihan, Cek Faktanya di Sini
12 Agu 2025, 20:33 WIB

HIBURAN
Ari Lasso Soroti Dugaan Salah Transfer Royalti oleh WAMI, Minta Transparansi Dibenahi
12 Agu 2025, 20:29 WIB

JAKARTA RAYA
Asosiasi Pedagang Minta Penjual Beras di Jakarta Tetap Berjualan
12 Agu 2025, 20:27 WIB


JAKARTA RAYA
Usulan Jalur Menuju Museum Bahari Bebas dari Truk Disambut Positif, Kunjungan Wisatawan Diprediksi Naik
12 Agu 2025, 20:19 WIB

JAKARTA RAYA
Imbas Larangan Study Tour, Pengusaha Bus Pariwisata di Bekasi Merana
12 Agu 2025, 19:57 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkot Jakbar Didesak Bongkar Bangunan Eks Sekretariat RW di Kapuk yang Jadi Tempat Tinggal
12 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Link Poster HUT ke-80 Republik Indonesia 17 Agustus 2025, Bisa Edit Sesuka Hati
12 Agu 2025, 19:02 WIB


OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Indonesia U17 vs Tajikistan Piala Kemerdekaan 2025 Kick Off 19.30 WIB
12 Agu 2025, 18:40 WIB

HIBURAN
WAMI Akui Sudah Tanggapi Keluhan Ari Lasso, Piyu Padi: Akhirnya Terbongkar dan Sangat Telak
12 Agu 2025, 18:38 WIB

JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Optimis Nilai Transaksi JITEX 2025 Tembus Rp14 Triliun
12 Agu 2025, 18:35 WIB

EKONOMI
TelkoMedika Raih Penghargaan Public Relations Popular Companies Awards 2025
12 Agu 2025, 18:29 WIB
