JAKARTA – Ratusan anggota Pengamanan Dalam dan Luar (Pamdal) Sekretariat Jenderal DPR RI mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepesertaan ratusan Pamdal Setjen DPR RI ini ditandai dengan diserahkannya kartu kepesertaan secara simbolis pada saat apel pagi di kompleks Sekretariat Jendral DPR RI senayan Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018), oleh Kepala Bagian Pamdal H. Tamamudin, S. Sos. Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga disaksikan Kepala Sub Bagian Pamdal, Didi, Martaya, dan Maryanto serta Singgih Marsudi selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir. Kepesertaan anggota Pamdal Setjen DPR RI pada Program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program JKK (Jaminan Kecelakan Kerja) dan JKM ( Jaminan Kematian) sebagai perlindungan dasar. Tamamudin mengatakan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya perlindungan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi para anggota Pamdal yang merupakan garda terdepan dalam pengamanan lingkungan Sekretariat Jendral DPR RI. Menurutnya, jangan sampai pada saat terjadi resiko yang menimpa para anggota, tidak ada perlindungan yang mengcover. “Bagaimana kalau terjadi kecelakaan. Kepesertaan ini untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak di inginkan terhadap individu, terhadap anggota kami. Jadi yang belum ikut, silahkan ikut aja. Mudah mudahan dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan terbantu.” Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir Singgih Marsudi menambahkan, resiko pekerjaan anggota Pamdal Setjen DPR RI sangat tinggi, mengingat tahun ini merupakan tahun politik yang notabenya akan banyak gejolak politik yang berimbas pada lembaga parlemen tersebut seperti demonstrasi dsb. “Oleh karenanya, hal ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk mengikutsertakan anggota Pamdal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Singgih. Program Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan kepada anggota Pamdal antara lain; Biaya pengobatan yang tidak ada batasan, santunan sementara tidak mampu bekerja, biaya transport, santunan cacat yang mecapai Rp. 205.000.000, santunan kematian dengan besaran mencapai Rp. 175.000.000 apabila anggota PAMDAL mengalami kecelakaan kerja. “Sedangkan bagi anggota yang meninggal dunia diluar hubungan pekerjaan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 24.000.000 serta manfaat beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp. 12.000.000,” kata Singgih. Sebagai informasi, sejauh ini BPJS Keetenagakerjaan Jakarta Gambir telah mengcover sejumlah 287.963 tenaga kerja pada sektor Formal dan 13.679 peserta aktif pada sektor Informal dan akan terus mengajak tenaga kerja yang belum terdaftar untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(tri)

Ratusan Anggota Pamdal Setjen DPR RI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Selasa 23 Okt 2018, 15:48 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Setjen DPR Sosialisasikan Penerapan Manajemen Resiko dan Aplikasi SIMANIS
Jumat 18 Jun 2021, 21:47 WIB

Nasional
Agen Perisai Bantu Sosiliasikan Program Jaminan Sosial dan Rekrut Peserta Bukan Penerima Upah
Rabu 25 Mei 2022, 16:43 WIB
News Update

Ramalan Zodiak Capricorn dan Gemini 2 Agustus 2025: Tentang Asmara, Kematian, dan Harapan yang Terbit dari Luka
Sabtu 02 Agu 2025, 19:17 WIB


Nasional
Siapakah Farah Yuliani? Sosok Kunci yang Menemani Diplomat Arya Daru di Momen Terakhirnya, Kini Jadi Perhatian!
02 Agu 2025, 19:01 WIB

Daerah
Siapa Keluarga Haji Sutar? Rumah Mewahnya di Sumsel Viral Usai Digeledah BNN
02 Agu 2025, 19:01 WIB

JAKARTA RAYA
Kebakaran Gudang Dinas SDA di Pasar Minggu Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik
02 Agu 2025, 18:59 WIB

HIBURAN
Skincare Shella Saukia Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya, Netizen: Harus segera ditindak
02 Agu 2025, 18:55 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Barito Jaksel Dikosongkan Mulai Besok, Pedagang Berharap Tempat Relokasi yang Layak
02 Agu 2025, 18:47 WIB

Daerah
Efek Salah Kirim Emoticon, Dua Siswi SMKN Gowa Dikeluarkan Setelah Videonya Viral, Intip Kronologinya!
02 Agu 2025, 18:34 WIB

JAKARTA RAYA
ABK di Muara Baru Jakut Tusuk Rekan Kerja gara-gara Diejek saat Pesta Miras
02 Agu 2025, 18:27 WIB

JAKARTA RAYA
Pramono Rombak Dewan Komisaris dan Direksi MRT Jakarta, Ini Susunan Terbarunya
02 Agu 2025, 18:21 WIB

TEKNO
Perbandingan Samsung Galaxy A06 5G vs Poco M7 Pro 5G, Smartphone Murah Teknologi Canggih
02 Agu 2025, 18:18 WIB

JAKARTA RAYA
Dampak Proyek Utilitas, Bina Marga Jakarta Perbaiki Puluhan Jalanan Rusak dalam Sehari
02 Agu 2025, 18:10 WIB

TEKNO
Duel HP 1 Jutaan dengan NFC: Vivo Y18 vs Infinix Hot 60i, Mana yang Lebih Unggul?
02 Agu 2025, 18:02 WIB

Nasional
Resmi! Guru Non ASN Akan Terima Bantuan Insentif 2025, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya
02 Agu 2025, 18:00 WIB

JAKARTA RAYA
20 Mantan Narapidana Bersih-bersih Lapangan Polsek Palmerah Jakbar
02 Agu 2025, 17:58 WIB
