JAKARTA – Ratusan anggota Pengamanan Dalam dan Luar (Pamdal) Sekretariat Jenderal DPR RI mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepesertaan ratusan Pamdal Setjen DPR RI ini ditandai dengan diserahkannya kartu kepesertaan secara simbolis pada saat apel pagi di kompleks Sekretariat Jendral DPR RI senayan Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018), oleh Kepala Bagian Pamdal H. Tamamudin, S. Sos. Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga disaksikan Kepala Sub Bagian Pamdal, Didi, Martaya, dan Maryanto serta Singgih Marsudi selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir. Kepesertaan anggota Pamdal Setjen DPR RI pada Program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program JKK (Jaminan Kecelakan Kerja) dan JKM ( Jaminan Kematian) sebagai perlindungan dasar. Tamamudin mengatakan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya perlindungan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi para anggota Pamdal yang merupakan garda terdepan dalam pengamanan lingkungan Sekretariat Jendral DPR RI. Menurutnya, jangan sampai pada saat terjadi resiko yang menimpa para anggota, tidak ada perlindungan yang mengcover. “Bagaimana kalau terjadi kecelakaan. Kepesertaan ini untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak di inginkan terhadap individu, terhadap anggota kami. Jadi yang belum ikut, silahkan ikut aja. Mudah mudahan dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan terbantu.” Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir Singgih Marsudi menambahkan, resiko pekerjaan anggota Pamdal Setjen DPR RI sangat tinggi, mengingat tahun ini merupakan tahun politik yang notabenya akan banyak gejolak politik yang berimbas pada lembaga parlemen tersebut seperti demonstrasi dsb. “Oleh karenanya, hal ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk mengikutsertakan anggota Pamdal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Singgih. Program Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan kepada anggota Pamdal antara lain; Biaya pengobatan yang tidak ada batasan, santunan sementara tidak mampu bekerja, biaya transport, santunan cacat yang mecapai Rp. 205.000.000, santunan kematian dengan besaran mencapai Rp. 175.000.000 apabila anggota PAMDAL mengalami kecelakaan kerja. “Sedangkan bagi anggota yang meninggal dunia diluar hubungan pekerjaan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 24.000.000 serta manfaat beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp. 12.000.000,” kata Singgih. Sebagai informasi, sejauh ini BPJS Keetenagakerjaan Jakarta Gambir telah mengcover sejumlah 287.963 tenaga kerja pada sektor Formal dan 13.679 peserta aktif pada sektor Informal dan akan terus mengajak tenaga kerja yang belum terdaftar untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(tri)
Ratusan Anggota Pamdal Setjen DPR RI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Selasa 23 Okt 2018, 15:48 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Setjen DPR Sosialisasikan Penerapan Manajemen Resiko dan Aplikasi SIMANIS
Jumat 18 Jun 2021, 21:47 WIB
Nasional
Agen Perisai Bantu Sosiliasikan Program Jaminan Sosial dan Rekrut Peserta Bukan Penerima Upah
Rabu 25 Mei 2022, 16:43 WIB
News Update
Asyik Nongkrong, Remaja 13 Tahun Tewas Terserempet KRL di Bukit Duri
Senin 04 Mei 2026, 23:59 WIB
JAKARTA RAYA
Pelaku Penusukan IRT yang Sedang Gendong Cucu di Pondok Aren Ditangkap
04 Mei 2026, 23:57 WIB
JAKARTA RAYA
17 Korban Tabrakan KRL-Argo Bromo Anggrek Masih Dirawat, 84 Sudah Pulang
04 Mei 2026, 23:52 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Targetkan 445 RW Kumuh Ditata, Bantaran Rel jadi Prioritas
04 Mei 2026, 23:50 WIB
JAKARTA RAYA
Karyawan Toko Roti di Jakbar Tewas Dibacok, Motif Sedang Diselidiki
04 Mei 2026, 23:48 WIB
Nasional
Baznas dan Kemendukbangga Percepat Pengentasan Stunting di Pelosok Lebak
04 Mei 2026, 22:14 WIB
Nasional
Ribka Haluk Tegaskan Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
04 Mei 2026, 22:10 WIB
Nasional
Gugatan Rp100 M ke PT KAI Usai Kecelakaan Bekasi, Penumpang Soroti Respons Darurat
04 Mei 2026, 20:15 WIB
Nasional
Guru PPPK Paruh Waktu Kini Digaji Rp2 Juta per Bulan, Bagaimana Mekanisme Kenaikannya?
04 Mei 2026, 19:14 WIB
EKONOMI
Isu Tumbang dan Dicopot Menguat, Purbaya Justru Tampil Bugar dan Penuh Canda
04 Mei 2026, 19:10 WIB
Nasional
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Dex Tembus Rp27.900 per Liter
04 Mei 2026, 19:05 WIB
OLAHRAGA
Persib Bandung Unggul Head to Head, Peluang Juara Super League 2025/2026 Kian Terbuka
04 Mei 2026, 18:59 WIB
TEKNO
Bocoran OPPO Reno 16 Pro Mulai Terungkap, Usung Kamera 200MP dan Baterai 7000 mAh
04 Mei 2026, 18:54 WIB
Nasional
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara dan Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
04 Mei 2026, 18:35 WIB
HIBURAN
Drama Memuncak! Instagram Ahmad Dhani Hilang Usai Sindiran Tajam ke Masa Lalu
04 Mei 2026, 18:35 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga jadi Korban Pembancokan, Pemuda di Jakarta Barat Tewas Bersimbah Darah
04 Mei 2026, 18:16 WIB