Hindari Darurat Sampah

Senin 22 Okt 2018, 08:16 WIB

PEMPROV DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi ‘perang dingin’ terkait dana hibah pembuangan sampah Bantargebang. DKI merasa sudah menunaikan kewajiban membayar dana hibah, tetapi Bekasi mengklaim belum. Bukan itu saja, Bekasi juga merasa DKI belum membayar dana hibah kemitraan. Soal dana hibah ini sempat berimbas pada pengiriman sampah oleh  DKI ke  Bantargebang. Bekasi menghadang belasan truk sampah DKI di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, meski kemudian truk-truk itu dilepas. Kisruh seputar sampah  antara DKI dengan Bekasi bukan kali ini saja terjadi. Pada era Gubernur Sutiyoso dan zaman Gubernur Ahok persoalan itu juga pernah terjadi. Perseteruan terjadi pada  1999. Saat itu, Bekasi memprotes pengelolalan sampah yang dilakukan DKI  di Bantargebang, terutama  mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembuangan sampah. Persoalan ini bahkan sempat berujung pada penutupan Bantargebang yang dilakukan Bekasi pada 10 Desember 2001. Penutupan ini mengakibatkan Jakarta sempat terjadi darurat sampah. Tak ayal Sutiyoso pun meradang. Bang Yos mengancam  menggugat Pemkot Bekasi jika  Bantargebang ditutup, karena DKI merasa sudah berbuat banyak sebagai kompensasi pembuangan sampah antara lain, membangun jaringan jalan senilai, puskesmas, ambulans, hingga insentif. Konflik sampah itu akhirnya bisa selesai,  setelah  DKI dengan Bekasi  berunding dan Bantargebang dibuka kembali. Kisruh sampah mencuat lagi saat Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat itu  DPRD Bekasi menyampaikan keberatannya soal rute truk, jam kerja dan lainnya. Pimpinan DKI dengan Bekasi pun duduk bareng berunding menyelesaikan  persoalan sampah. Melihat fakta ini, Gubernur Anies  dengan Walikota Rahmat Effendi   segeralah duduk bareng. Bahaslah persoalan dana hibah pembuangan sampah dengan kepala dingin. Buanglah ego kedaerahan dan kedepankan kepentingan publik.  Masing-masing pihak berpeganglah teguh dengan komitmen yang diputuskan bersama, tanpa harus berupaya mengurangi atau menambah/menuntut apapun kecuali ada kesepakatan baru. Selain itu, agar konflik ini  berujung tidak ada salahnya pemerintah pusat  cepat  menengahi perseteruan DKI dengan Bekasi. Apalagi kisruh pembuangan sampah ini sudah berulang. Diharapkan dengan turunnya pemerintah pusat, kisruh sampah  di masa datang tidak terjadi lagi. Pendek kata, jangan biarkan konflik pembuangan sampah berkepenjangan, sehingga  darurat sampah bisa terhindarkan. @*


Berita Terkait


News Update