PEMERINTAH sudah mengumumkan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) 2019 sebesar 8,03 persen. Besaran kenaikan upah tertuang dalam surat Menteri Tenaga Kerja No.8.240/M-Naker/PHI9SK-Upah/X/2018 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto 2018. Keputusan pemerintah ini disambut beragam reaksi oleh kalangan pekerja. Ada yang sejenak gembira, tapi tidak sedikit yang skeptis dan pesimistis naiknya upah bisa berdampak naiknya taraf hidup mereka. Pasalnya, sebelum UMP naik, harga kebutuhan pokok sudah jauh lebih dulu melonjak. Mulai dari harga sandang, pangan, bahkan BBM belakangan juga naik. Besaran upah minimum ditentukan juga oleh unsur KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang berbeda-beda di setiap provinsi. Sebagai catatan, UMP 2018 di DKI Jakarta tercatat tertinggi dibanding provinsi lain yakni sebesar Rp3,645 juta. Terendah, diduduki Yogyakarta yaitu Rp1,454 juta. Bisa dikalkulasi, kenaikan 8,03 persen tersebut hanya sekitar Rp300 ribu bagi pekerja di DKI Jakarta. Sedangkan di Yogyakarta, hanya sekitar Rp100 ribu saja. Sementara biaya yang hidup terus meroket tidak sebanding dengan jumlah kenaikan penghasilan pekerja. Naiknya upah pekerja tidak signifikan dengan biaya hidup yang terus berlari kencang. Bila harga-harga kebutuhan tidak terkendali, maka besaran upah yang diterima pekerja tidak ada pengaruhnya dengan perbaikan kesejahteraan mereka. Belum lagi rencana pemerintah menaikkan target pendapatan dari sektor pajak pada 2019 mendatang. Target meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pajak dianggap terlalu ambisus dan tidak realistis di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat. Dikhawatirkan, masyarakat berpenghasilan rendah semakin terpuruk akibat beban pajak yang kian berat, serta rencana pengurangan subsidi di beberapa sektor. Upah pekerja memang wajib naik. Tetapi apakah daya beli masyarakat juga ikut meningkat ? Menteri Keuangan Sri Mulyani yakin kenaikan UMP akan berdampak menguatnya daya beli masyarakat. Padahal jangan lupa, harga kebutuhan sudah lebih dulu meroket. Kebijakan pemerintah yang paling ditunggu oleh masyarakat adalah mengendalikan harga kebutuhan hidup sekaligu menekan laju inflasi. Jadi, kenaikan upah tidak akan ada artinya dan kesejahteraan sulit tercapai selama biaya hidup masih mahal. **
Kenaikan UMP vs Biaya Hidup
Jumat 19 Okt 2018, 04:46 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Penganiaya Ibu-ibu di Beji Depok, Terkuak Pelaku Ternyata Bukan Driver Taksi Online
HIBURAN
Sinden OVJ 2017 Siapa Saja? Simak Daftar Namanya di Tengah Pernyataan Erin soal Perselingkuhan Andre Taulany