Suap Lagi, Bupati Lagi

Rabu 17 Okt 2018, 06:25 WIB

PENETAPAN tersangka kepada Bupati Bekasi , Jawa Barat, Neneng Hasanah makin menambah panjang daftar kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sepanjang tahun 2018 ini, sudah 21 kepala daerah dijerat KPK karena terlibat korupsi. Dari jumlah itu, 19 di antaranya bupati kepala daerah, termasuk yang terakhir Bupati Bekasi. Yang perlu menjadi cacatan, setiap kepala daerah terjerat KPK baik melalui OTT atau pun pengembangan penyidikan akan terlibat sejumlah pejabat setingkat kepala dinas. Lepas pejabat teras ini ikut terlibat karena situasi yang tidak bisa dihindari atau pun atas kehendak pribadi, yang pasti dalam setiap kasus suap, akan melibatkan banyak pihak. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Selain, bupati ada 3 kepala dinas terkait perizinan yang menjadi tersangka. Ini dapat diduga karena kasus suap tersebut terkait perizinan pembangunan kawasan perumahan. Sebagaimana layaknya membangun properti perlu melewati beberapa pintu kedinasan untuk memperoleh rekomendasi. Sepanjang rekomendasi perizinan dilakukan secara prosedural sebenarnya tidak menjadikan masalah. Persoalan mencuat karena di balik rekomendasi terdapat kesepakatan yang menjurus kepada penyimpangan. Boleh jadi, izin layak diberikan karena sudah sesuai ketentuan, tetapi menjadi masalah karena adanya imbalan, gratifikasi. Apa lagi, jika izin itu dikeluarkan karena adanya suap.Itu pula dalam kasus suap, pasti di dalamnya ada keterlibatan pihak ketiga, swasta sebagai pihak yang mengajukan perizinan. Dugaan kasus suap seperti di Bekasi ini sebenarnya bukan baru pertama terjadi. Dalam sejumlah kasus OTT modusnya seragam. Kepala daerah ditangkap karena terima suap dengan barang bukti uang kontan. Kami meyakni semua kepala daerah mengetahui setiap terjadi operasi tangkap tangan dilakukan KPK karena pemberitaan yang begitu masif. Tak hanya di media cetak, elektronik dan televisi. Juga media digital. Masyarakat pun tak habis pikir, mengapa sudah begitu banyak kasus suap diungkap KPK, tapi tidak membuat jera. Masih ada lagi kepala daerah yang tergoda suap, padahal ujung – ujungnya tertangkap juga. Sering dikatakan kasus suap, gratisfikasi dan korupsi tumbuh subur karena pemenjaraan terhadap koruptor belum maksimal memberikan efek jera. Perlakukan kepada koruptor di dalam penjara dengan mengatasnamakan hak asasi manusia, kadang membuat nyaman terpidana. Mereka menjalani kehidupannya sebagaimana biasa, hanya tembok penjara yang memisahkannya. Kondisi semacam ini tudak bisa dihindari karena pemidanaan kita menganut sistem pembaga pemasyarakatan. Bukan penjara seperti zaman perang. Satu usulan yang bisa membuat efek jera dengan mengubah sistem pemidanaan khusus pelaku korupsi dengan memberi sanksi moneter seperti menaikkan denda dan memaksimalkan uang pengganti. (*).


News Update