Kalkulasi Dampak Ganjil Genap

Senin 15 Okt 2018, 05:43 WIB

GANJIL genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta diperpanjang. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Senin (15/10) sampai dengan 31 Desember 2018. Dalihnya untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas. Sistem ini berlaku pada hari kerja, kecuali Sabtu dan Minggu. Libur nasional, ganjil genap juga tidak berlaku. Rentang waktu berlakunya cuma pagi dan sore dari pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00. Adapun ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Jenderal Sudirman, sebagian S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun), Gatot Subroto, HR Rasuna Said, MT Haryono, Jenderal DI Panjaitan, dan Jenderal Ahmad Yani. Meski terkesan gagap dalam mengatasi kemacetan, tetapi upaya Pemprov DKI Jakarta mengurai kepadatan arus lalu lintas di ibukota patut didukung. Apalagi kemacetan di Jakarta sudah kronis. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melansir kerugian akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp67, 5 triliun/tahun. Kemacetan ini tentu saja akibat tidak imbangnya penambahan ruas jalan dengan kendaraan bermotor. Sebelum ganjil genap, Pemprov DKI Jakarta sudah memberlakukan beberapa cara untuk mengurai kemacetan diantaranya sistem Three in One di sejumlah ruas jalan, membangun jalur busway dan lainnya, tetapi hasilnya belum maksimal. Pemprov DKI Jakarta “dibantu” pemerintah pusat juga sudah menyiapkan beberapa langkah untuk mengurai kemacetan di ibukota yang meliputi berbagai aspek, lintas sektoral, wilayah, dan kementerian. Langkah-langkah itu diantaranya menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP), Mass Rapid Transit (MRT), Double-double Track (pembuatan jalur ganda kereta api), pemanfaatan monorel, Light Rail Transit (LRT), dan lainnya. Sambil menunggu terwujudnya penyediaan sarana transportasi itu, Pemprov DKI Jakarta boleh saja mencari terobosan lain untuk solusi mengurangi kepadatan arus lalu lintas, termasuk memberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Hanya sebelum ganjil genap diperpanjang, semoga saja kajian matang sudah dilakukan para stakeholder (pemangku jabatan), termasuk mengkalkulasi dampak untuk perekonomian warga dan sektor lainnya. @*


News Update