JAKARTA – Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dikerahkan merawat dan menjaga kebersihan lingkungan di 28 taman dan 3 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Termasuk di Taman A RT 009 RW 10. "Di kawasan Meruya Utara ada 28 taman dan 3 RPTRA dengan jumlah personil PPSU pertamanan 12 orang. Jadi harus kerja ekstra agar lingkungan taman tetap terjaga," kata Lurah Meruya Utara, Aji Pangestu saat monitoring PPSU membersihkan Taman A Meruya Utara RT 009 RW 10, Jumat (12/10/2018). Sebelumnya pembaca Pos Kota mengeluhkan timbunan sampah di dekat Taman A Meruya Utara RT 009 RW 10 Meruya Utara. "Gubernur DKI Jakarta, di Taman A Meruya Utara berdampingan dengan tempat pembuangan sampah. Mohon ditanggulangi jangan sampai jadi timbunan sampah. Terima kasih," kata pengirim SMS bernomor 081298259xxx. Lurah Meruya Utara menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti keluhan pembaca tersebut dengan menerjunkan delapan pasukan oranye ke lokasi. Sedikitnya sampah satu meter kubik (M3) diangkut dari area ruang terbuka hijau itu. Selanjutnya PPSU memasang spanduk berisi larangan membuang sampah. "Pasca memasang larangan membuang sampah, petugas PPSU secara berkala ditugaskan untuk membersihkan dan mengawasi Taman A dan puluhan taman lainnya serta RPTRA di Meruya Utara," pungkasnya. (rachmi/tri)

PPSU Kelurahan Meruya Utara Dikerahkan Jaga Kebersihan 28 Taman dan 3 RPTRA
Jumat 12 Okt 2018, 10:50 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Stop Pinjol Ilegal! Inilah 5 Aplikasi Pindar Legal OJK Terbaik dan Terpercaya Tahun 2025
02 Mei 2025, 20:59 WIB

Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp125.000 Hari Ini jika Ikuti Cara Beikut, Auto Cair ke Dompet Elektronik Kamu
02 Mei 2025, 20:55 WIB
.jpg)
Cek Informasi Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
02 Mei 2025, 20:47 WIB

Waspada! Ini 6 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Ajukan Pinjaman di Pinjol
02 Mei 2025, 20:47 WIB

Hampir 50 Persen Aplikasi di Google Play Store Hilang, Apa Penyebabnya dan Dampaknya untuk Pengguna Android? Simak Selengkapnya!
02 Mei 2025, 20:46 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Dicairkan, Cek NIK KTP Atas Nama Anda di Daftar Penerima Lewat Situs Resmi
02 Mei 2025, 20:46 WIB

Waspada! Aplikasi Pinjol Ilegal Bisa Sadap Data Ponsel dan Ancaman Teror dari DC
02 Mei 2025, 20:45 WIB

Kartu SIM Tiba-Tiba Tidak Terbaca? Coba 6 Cara Ini!
02 Mei 2025, 20:42 WIB

Cara Menghapus Password yang Tersimpan di Google Autofill
02 Mei 2025, 20:30 WIB

NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Bakal Cair Tahap 2 Tahun 2025, Cek Sekarang!
02 Mei 2025, 20:26 WIB

Jangan Sampai Galbay, Ini 8 Tips yang Bisa Kamu Ikuti
02 Mei 2025, 20:26 WIB

Pinjam Dana Tanpa Harus Gunakan NIK KTP dan Scan Wajah? Berikut ini Deretan Pinjol Legal OJK
02 Mei 2025, 20:24 WIB

Panduan Praktis Menonaktifkan Adblock di Ponsel dan Laptop Anda, Tidak Perlu Aplikasi!
02 Mei 2025, 20:24 WIB

Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April-Juni 2025 Sudah Muncul di SIKS-NG? Begini Info Lengkapnya
02 Mei 2025, 20:18 WIB

Diisukan Dekat, Fuji Masih Tunggu Kepastian Verrell Bramasta
02 Mei 2025, 20:13 WIB

Bantuan PIP Termin 2 Tahun 2025 Segera Cair, Catat Jadwalnya
02 Mei 2025, 20:07 WIB

Rumor Transfer Persib: Incar Bek Sayap Berlabel Timnas Indonesia, Maung Bandung Mau Tebus Kontrak Panjang?
02 Mei 2025, 20:07 WIB

Data Busuk Masih Bisa Ajukan Pinjaman? Begini Fakta dan Daftarnya
02 Mei 2025, 20:06 WIB
