LAMPUNG - Sering dipukuli suami, wanita 32 tahun ini dendam. Ia membalas aksi jahat yang menimpanya dengan mencelakai suami menggunakan obeng di kepalanya. Wanita itu tak melawan ketika polisi datang untuk mengelandangnya ke kantor polisi. Namun beberapa jam berikutnya, ia ganti melaporkan suaminya ke polisi. Ia juga menunjukkan memar di tangan dan bahu yang terjadi akibat aniaya suami. Suami wanita itu pun dibawa ke kantor polisi. Penyidik Unit Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) Polres Tulangbawang menetapkan Andi (32) akhirnya juga menjadi tersangka tindak kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga menyusul ke Polres Tulangbawang. Kabidhumas Polda Lampung Kombes Sulistiyaningsih, membenarkan adanya laporan suami yang ditusuk obeng istrinya. Namun suaminya juga diamankan karena sebelumnya juga melakukan KDRT. (koesma/yp)
KDRT, Suami-Istri Ini Saling Lapor Polisi
Minggu 05 Agu 2018, 22:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Alasan Nicky Kay Mundur dari OKAAY Apa? Ini Fakta yang Terungkap Di Balik Keputusan Teman Duet Okin
Nasional
Ada Pemadaman Listrik Lagi Hari Ini 25 Juni 2026 di Jawa Tengah dan Yogyakarta? Cek Info Terbaru PLN
EKONOMI
Harga Emas UBS Hari Ini 25 Juni 2026 Stabil di Rp2,89 Juta per Gram, Simak Daftar Pecahan dan Perbedaannya dengan Antam