JAKARTA - Guna menangani kasus gangguan jiwa dengan cepat, Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, membuat inovasi berupa aplikasi e-Jiwa. Ini dilakukan karena setiap tahun jumlah orang yang mengalami gangguan mengalami peningkatan rata-rata 25 persen. Kepala Puskesmas Kecamatan Cilandak, Luigi, mengatakan pasien yang mengalami kenaikan dalam satu tahun, yakni 2016 hingga 2017, tercatat 25 persen. Diharapkan dengan inovasi ini, warga Cilandak bukan hanya sehat secara fisik, namun juga sehat jiwanya. “Aplikasi e-Jiwa adalah inovasi sistem deteksi dini terpadu gangguan mental di masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan masyarakat melaporkan kepada petugas dan saat ini Kelurahan Gandaria Selatan ditetapkan sebagai daerah pilot project e-Jiwa,” kata Luigi, Senin (16/7/2018). Menurut Kepala Puskesmas, dalam melapor masyarakat cukup menggunakan HP android dan petugas datang menindaklajuti. Dengan aplikasi e-Jiwa ini juga akan memudahkan petugas untuk menindaklanjuti hasil deteksi dini gangguan jiwa di masyarakat. Selama ini dalam mendeteksi gangguan jiwa hanya dilakukan terbatas pada pasien yang datang saja. Namun dengan aplikasi ini, petugas tidak perlu lagi terpaku melakukan deteksi di Puskesmas, karena bisa langsung mendatangi masyarakat untuk dilakukan tes kejiwaan. “Sistem aplikasi ini, ada tiga kategori warna yang dapat menunjukan hasil deteksi dini dari pengecekan gangguan kesehatan, yaitu warna hijau, kuning, serta merah,” terangnya. Ketiga katagori ini kalau hijau artinya sehat hingga hanya dilakukan pemeriksaan kembali satu tahun kemudian. Kuning artinya border line, maka akan perlu dilakukan konseling setiap satu bulan dengan diharapkan akan berubah menjadi hijau. Sedangkan merah artinya warga mempunyai gangguan kejiwaan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam. Jika warna merah, petugas akan langsung mendaftarkan pasien ini ke Puskesmas dengan menggunakan pendaftaran online. Di Puskesmas akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mendalam dan menyeluruh, bukan hanya keadaan jiwanya saja namun juga keadaan fisiknya akan diperiksa. Bila Puskesmas tidak dapat menanganinya maka Puskesmas akan merujuk pasien ke Rumah Sakit rujukan. (wandi/yp)

Warga dengan Gangguan Jiwa Meningkat, Puskesmas Cilandak Luncurkan E-Jiwa
Senin 16 Jul 2018, 17:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
RSUD KiSA Depok Buka Pelayanan Psikiatris untuk Calon Caleg yang Alami Gangguan Jiwa karena Gagal di Pemilu 2024
Jumat 12 Jan 2024, 11:59 WIB
News Update

Terbukti! Aplikasi Ini Berikan Saldo DANA Gratis hingga Rp150.000 Tanpa Syarat Ribet, Segera Unduh
Minggu 18 Mei 2025, 17:30 WIB
HIBURAN
Rumah Atalarik Syah Dibongkar, Tsania Marwa Unggah Video Ini Bersama Sang Anak
18 Mei 2025, 17:30 WIB

TEKNO
Awas Kenali Tanda-tanda iPhone Refurbished dari Perangkat Apple Bekas, Jangan Sampai Salah Pilih!
18 Mei 2025, 17:23 WIB

EKONOMI
Waspada Bocor! Begini Cara Menghapus Data Pribadi Secara Permanen dari Aplikasi Pinjol
18 Mei 2025, 17:17 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Ajax vs FC Twente Tayang Gratis Malam Ini, Mees Hilgers Bantu PSV Calon Klubnya Musim Depan?
18 Mei 2025, 17:05 WIB

JAKARTA RAYA
Amankan Tiga Jukir Liar di Cinere Depok, Polisi Temukan Obat Daftar G
18 Mei 2025, 17:05 WIB


JAKARTA RAYA
Jakarta Uji Coba 5 Museum Buka Sampai Pukul 8 Malam, Wisatawan Asing Antusias
18 Mei 2025, 16:48 WIB

EKONOMI
Apakah Pinjaman Daring Legal Juga Melakukan Spam SMS Iklan? Lihat Informasinya
18 Mei 2025, 16:47 WIB

TEKNO
Tanpa KTP dan Tanpa DANA PayLater? Begini Cara Cepat Ajukan Pinjaman Saldo DANA dengan Mudah, Langsung Masuk Dompet Digital!
18 Mei 2025, 16:42 WIB

EKONOMI
NIK e-KTP Anda Masuk Proses Pencairan Bantuan, Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT 2025 Siap Disalurkan
18 Mei 2025, 16:35 WIB

EKONOMI
Lindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal, Lakukan Cara Ini untuk Jaga Privasi Anda
18 Mei 2025, 16:35 WIB
