DEPOK – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Depok siap menggunakan ‘Si Pitung’ atau aplikasi sistem informasi pengawasan pungut hitungan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Propinsi Jawa Barat tahun 2018 ini. “Yang jelas keberadaan Si Pitung untuk mengetahui data pembanding Panwascam yang direkap di tingkat kecamatan dan Panwaslu tingkat Kota Depok dalam kegiatan Pilgub Jabar yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang,” kata Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Selamet Permana, Kamis (21/6/2018). Untuk ke giatan serupa se Indonesia dari Bawaslu RI menggunakan aplikasi Sislo Pilkada yang lebih kompleks dan dipakai juga oleh Panwaslu di kabupaten/kota. Seangkan Si Pitung ini khusus hanya dipakai di Kota Depok dan tidak dapat dipergunakan di luar Kota Depok. “Aplikasi Si Pitung ini hanya Depok yang punya karena berisi data-data yang berada dalam formulir C1, mulai dari data pemilih, data suara sah, kertas suara yang digunakan, termasuk data perolehan suara pasangan calon,” katanya. Menurutnya, yang mengimput data tersebut pengawas TPS dan nantinya admin hanya ada di setiap kecamatan yang diambil dari staf Panwascam yang membuat user name dan password diberikan kepada seluruh pengawas TPS. Setiap user name dan password tentunya berbeda di tiap petugas pengawas TPS. Nantinya mereka yang bertugas di TPS dapat mengimput data untuk Si Pitung seperti hasilnya berapa dan lainnya yang jelas aplikasi ini untuk melakukan cek dan ricek berkaitan kegiatan Pilgub mendatang. “Sebelumnya pada Pilkada Depok 2015 hanya menggunakan dua kendali, foto dan foto copy lembaran c1 yang diinput manual. Prinsipnya aplikasi ini untuk memudahkan, bukan menghilangkan salah satu tahapan,” ujarnya. “Aplikasi ini tentunya belum 100 persen aman tapi diharapkan tahun mendatang bisa lebih disempurnakan. (anton/tri)

Pemkot Depok Gunakan Aplikasi 'Si Pitung' untuk Pendataan dan Penghitungan Pilgub Jabar
Kamis 21 Jun 2018, 15:46 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Nasabah Terancam Debt Collector Pinjol Ilegal? Begini Cara Melaporkannya ke OJK dan Polisi
10 Mei 2025, 12:57 WIB

Program Barak Militer Gubernur Jabar Dapat Reaksi Berbeda: Bupati Purwakarta Tantang Verrel Bramasta Ikut Terjun Langsung
10 Mei 2025, 12:49 WIB

Usai Kebijakan Kontroversi Barak Militer, Dedi Mulyadi Kini Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Ini Aturan dan Pengecualiannya
10 Mei 2025, 12:45 WIB

Menikah dengan Maxime, Hati Luna Maya Masih Milik RM BTS?
10 Mei 2025, 12:32 WIB

Cek Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025 yang Harus Dipenuhi, Cukup Siapkan NIK KTP!
10 Mei 2025, 12:32 WIB

Jangan Asal Charge! Begini Cara Biar Baterai Laptop Kamu Awet Sampai Bertahun-tahun
10 Mei 2025, 12:32 WIB

Cek NIK e-KTP Anda! Ada Saldo Dana Bansos Rp1.125.000 Cair via ke Rekening Mandiri, PKH atau BPNT?
10 Mei 2025, 12:27 WIB
.webp)
Pinjol Kini Pakai Tim Audit untuk Intimidasi Nasabah yang Gagal Bayar: Ancaman Screening Data Pinjol, Fakta atau Hanya Teror Belaka?
10 Mei 2025, 12:15 WIB
.jpg)
Materi Program Dedi Mulyadi, 30 Hari di Barak Militer: Siswa yang Dinilai Bermasalah di Jabar Dapat Pembinaan Karakter dan Pancasila
10 Mei 2025, 12:00 WIB

Jaringan Hilang? Ini Cara Mudah Kembalikan Sinyal di HP Android
10 Mei 2025, 12:00 WIB

Waspada Terjebak Galbay Pinjol Ilegal, Ketahui Ciri-Cirinya di Sini
10 Mei 2025, 11:45 WIB

Stop Spam Pinjol! Panduan Lengkap Blokir Nomor Tak Dikenal di WhatsApp
10 Mei 2025, 11:45 WIB

Viral Rekaman CCTV Kecelakaan Sulthan Abyan Fattan Tersebar, Warganet Minta Usut Tuntas
10 Mei 2025, 11:44 WIB

Teror DC Pinjol Bikin Panik Saat Galbay? Segera Matikan 4 Fitur Ini di HP Sebelum Terlambat
10 Mei 2025, 11:37 WIB

KODE REDEEM FF Terbaru Hari Ini 10 Mei 2025, Dapatkan Skin Senjata Free Fire Gratis
10 Mei 2025, 11:33 WIB
