JAKARTA - Keluarga Raditya Argoebie alias Tya, meminta keadilan lantaran dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dinilai tidak adil menjatuhkan tuntutan kepada Tya kurungan selama lima tahun. Sementara aktris seksi, Jennifer Dunn (Jedun) yang merupakan teman Tya mengkonsumsi sabu hanya dituntut penjara delapan bulan. Hal tersebut disampaikan wakil keluarga dari Tya, yakni Noni T Purwaningsih yang juga merupakan kuasa hukum terdakwa. Menurutnya, Tya saat ini masih menjalani persidangan terkait narkotika bersama Jedun. Noni makin heras, Jedun sudah beberapa kali terjerat dengan kasus yang sama, sementara Tya baru sekali. "Jedun sudah tiga kali ditangkap, diproses dan dua kali divonis masuk penjara, dengan kasus yang sama. Lalu, untuk yang sekarang ini ialah ketiga kali dimana prosesnya saat ini baru saja sampai tuntutan oleh pihak JPU di PN Jakarta Selatan," Jumat (8/6). Noni semakin heran Jedun dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dan dengan barang bukti 0,221 gram sabu. Sementara Tya, didakwa dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 serta Pasal 127 ayat 1. Namun dalam tuntutan hukuman pidananya berbeda. Untuk barang bukti, kata Noni, Jedun lebih banyak yakni 0,221 gram sabu dibanding Tya, 0,016 gram. "Coba kita bandingkan tuntutan JPU. Jedun, adalah 8 bulan potong masa tahanannya. Sementara Tya telah dituntut selama 5 tahun bui dipotong masa tahanan, dan denda sebesar Rp1 miliar, subsidair 6 bulan penjara. Yang dipertanyakan dimana letak keadilan?" ujar Noni. "Perlu diketahui, Tya itu ialah dari keluarga yang tak mampu yang dimana Ibu Tya pun hanyalah seorang janda tak berpenghasilan. Jadi, hanya Tya yang dapat menghidupi Ibunya, saya miris dengan hukum di negeri ini," jelasnya Tya ditangkap Subdit I Dirresnarkoba Polda Metro Jayadi rumah kerabatnya, di Kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (4/1) lalu, akibat terbukti mengkonsumsi sabu, bersama Jedun di dalam kamar kediaman Jedun, di bilangan Mampang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan Tya, polisi menemukan shabu seberat 0,016 gram. Penangkapan ini dari keterangan Jedun dan seorang bandar narkotika yang jadi langganan Jedun, berinisial FS yang ditangkap di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017 lalu. (ilham/b)

Jedun Dituntut 8 Bulan, Temannya Nyabu Dituntut 5 Tahun, Keluarga Minta Keadilan
Jumat 08 Jun 2018, 20:18 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Mami Linda Pudjiastuti Dituntut JPU 18 Tahun Penjara
Senin 27 Mar 2023, 16:56 WIB

News Update

Cek NIK KTP Anda di Aplikasi Bansos, Sebagai Penerima Bantuan dari Pemerintah Rp600.000 BPNT Tahap 2 yang Cair Mei 2025
12 Mei 2025, 15:00 WIB

Hati-Hati! Ini Lokasi yang Jadi Target Utama Debt Collector Pinjol
12 Mei 2025, 15:00 WIB

Dapatkan Token SG2 dari Kode Redeem FF Hari Ini 12 Mei 2025, Segera Klaim sebelum Kehabisan
12 Mei 2025, 14:59 WIB

Cara Mudah Pinjam Uang di Shopee, 5 Menit Langsung Cair!
12 Mei 2025, 14:56 WIB

Terjadi Ledakan di Garut Selatan, 11 Orang Dikabarkan Meninggal dalam Dugaan Operasi Penghancuran Amunisi
12 Mei 2025, 14:55 WIB

Lebih dari 90 Ribu Tiket Kereta Cepat Terjual Selama Long Weekend
12 Mei 2025, 14:55 WIB

Laga Timnas Indonesia vs China Dipastkan Tidak Tayang di TV Lokal Tiongkok
12 Mei 2025, 14:42 WIB

Kepergok Curi Motor di Koja, Pemuda Asal Cakung Ini Nyaris Diamuk Massa
12 Mei 2025, 14:39 WIB
.jpeg)
Aldy Maldini Terseret Kasus Dugaan Penipuan Jumpa Fans, Kiki Eks CJR Buka Suara
12 Mei 2025, 14:32 WIB

Terbaru! Klaim 35 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 untuk Dapat Skin Hingga Karakter Menarik Gratis
12 Mei 2025, 14:31 WIB

NIB dan Izin Usaha Sekarang Bisa Diurus Lewat HP, Begini Cara Daftar UMKM secara Online
12 Mei 2025, 14:23 WIB

Verdonk dan Reijnders Bernafas Lega, Klub Mereka Selamat dari Degradasi
12 Mei 2025, 14:13 WIB

Tanggapi Kasus Aldy Maldini Diduga Tilep Uang Fans, Teuku Rizky: Lo Gak Boleh Ngilang, Kelarin Semua Masalah!
12 Mei 2025, 14:12 WIB

Simulasi Pinjaman 10 Juta di Adakami, Bisa Pilih Tenor 3 hingga 12 Bulan
12 Mei 2025, 14:10 WIB

Auto Cuan! Begini Cara Main Tropical Crush yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Tanpa Modal
12 Mei 2025, 14:01 WIB

FIFA Beri Kesempatan Timnas Indonesia untuk Bisa Disaksikan Full Penonton di GBK, Tapi dengan Syarat Ini
12 Mei 2025, 14:00 WIB

Wajib Tahu! Ini Syarat Rahasia Agar Pinjol Mau Hapus Bunga dan Denda Saat Galbay
12 Mei 2025, 13:59 WIB

Diamond Free Fire Gratis!! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 12 Mei 2025
12 Mei 2025, 13:58 WIB

Libur Waisak, Pantai Tanjung Pasir Tangerang Dipadati Wisatawan
12 Mei 2025, 13:48 WIB
