JAKARTA- Setelah diperiksa beberapa jam di Polres Purbalingga, akhirnya Bupati Purbalingga Tasdi dibawa penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi ke Jakarta, Senin malam. Selain Tasdi, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, beberapa pihak yang terlibat juga dibawa ke Jakarta dan kini dalam persiapan. Seperti diberitakan sebelumnya, politisi PDI Perjuangan itu ditangkap bersama bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta dan ajudan bupati , Senin karena diduga terlibat suap proyek. KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk uang yang jumlahnya cukup besar. "Jumlahnya masih dalam proses perhitungan tim. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu diduga terkait dengan proyek yang ada di Purbalingga," kata Febri. Sesuai UU, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan semua yang diamankan di Pendopo Kabupaten Purbalingga. Untuj itu, Tasdi akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta. " Setelah kita periksa baru kita simpulkan status hukum masing-masing yang diamankan," sambung Febri. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menerapkan sanksi tegas atas pelanggaran hukum yang dilakukan pengurus dan kadernya. PDIP juga tidak memberikan pembelaan hukum kepada Tasdi yang sudah menjabat sebagai ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga sejak tahun 2005 tersebut. "Kita lakukan pemecatan seketika dan tidak lagi jadi anggota PDIP dan tidak diberikan advokasi," ujar Hasto. (b)

KPK Bawa Bupati Purbalingga ke Jakarta
Selasa 05 Jun 2018, 00:12 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Apakah Ada Pinjol Ilegal Tapi Aman Digunakan? Ini Penjelasan Lengkapnya, dan Ketahui Cara Membedakan yang Legal dan Ilegal
04 Mei 2025, 13:40 WIB

Waspadai Istilah Pihak Ketiga dalam Penagihan Utang Digital, Ini Faktanya
04 Mei 2025, 13:36 WIB

Pemprov Jakarta Didesak Segera Isi Jabatan Kepala Dinas yang Kosong
04 Mei 2025, 13:36 WIB

Persebaya Bakal Rotasi Pemain saat Berhadapan Persik Kediri
04 Mei 2025, 13:31 WIB

Cara Cetak KK Online Terbaru 2025 Gratis, Gak Perlu ke Kantor Dukcapil
04 Mei 2025, 13:25 WIB

Cek HP Kamu Sekarang! Bansos PKH Tahap 2 Siap Cair hingga Rp600 Ribu di Mei 2025, Begini Cara Dapatnya!
04 Mei 2025, 13:24 WIB

Terbaru! Situasi Kurang Menguntungkan Bagi China Jadi Kabar Baik Buat Timnas Indonesia
04 Mei 2025, 13:23 WIB

CV Sentosa Seal Buka Segel Diam-diam, Pemkot Surabaya Segel Ulang dan Pasang Gembok
04 Mei 2025, 13:20 WIB

Dana Bantuan PIP Mei 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek Status Bantuan Pakai NISN
04 Mei 2025, 13:18 WIB

Pramono Anung Jamin Tak Ada Operasi Yustisi di Jakarta Selama 5 Tahun
04 Mei 2025, 13:17 WIB

Tak Lagi Terima Bansos, 500 KPM Penerima Bantuan PKH Telah Lulus Jadi Keluarga Mandiri
04 Mei 2025, 13:14 WIB

Waspada! Ini Alasan Pinjol Bisa Mengetahui Aktivitas Chat Nasabah Galbay, Benarkah karena Disadap?
04 Mei 2025, 13:14 WIB

Prediksi Susunan Pemain Borneo FC vs Persija: Macan Kemayoran Pincang
04 Mei 2025, 13:10 WIB

Ganti HP? Begini Cara Mudah Pindahkan Akun TikTok ke Perangkat Baru
04 Mei 2025, 13:09 WIB

Viral, Ormas GRIB Jaya Hadir di Bali: Kami Siap Menjaga Keamanan
04 Mei 2025, 13:07 WIB

Update Rumor Transfer Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers, Feyenoord atau Como 1907?
04 Mei 2025, 13:01 WIB

Bocoran dari Mantan Debt Collector Langsung! Begini Cara Hadapi DC Pinjol Tanpa Intimidasi
04 Mei 2025, 13:00 WIB

Jangan Panik! Gagal Bayar Pinjol Bisa Diatasi dengan 2 Langkah Ini
04 Mei 2025, 12:54 WIB

Strategi Melunasi Pindar Tanpa Terjerat Utang Baru
04 Mei 2025, 12:53 WIB
