KPK Bawa Bupati Purbalingga ke Jakarta

Selasa 05 Jun 2018, 00:12 WIB

JAKARTA- Setelah diperiksa beberapa jam di Polres Purbalingga, akhirnya Bupati Purbalingga Tasdi dibawa penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi ke Jakarta, Senin malam. Selain Tasdi, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, beberapa pihak yang terlibat juga dibawa ke Jakarta dan kini dalam persiapan. Seperti diberitakan sebelumnya, politisi PDI Perjuangan itu ditangkap bersama bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta dan ajudan bupati , Senin karena diduga terlibat suap proyek. KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk uang yang jumlahnya cukup besar. "Jumlahnya masih dalam proses perhitungan tim. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu diduga terkait dengan proyek yang ada di Purbalingga," kata Febri. Sesuai UU, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan semua yang diamankan di Pendopo Kabupaten Purbalingga. Untuj itu, Tasdi akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta. " Setelah kita periksa baru kita simpulkan status hukum masing-masing yang diamankan," sambung Febri. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menerapkan sanksi tegas atas pelanggaran hukum yang dilakukan pengurus dan kadernya. PDIP juga tidak memberikan pembelaan hukum kepada Tasdi yang sudah menjabat sebagai ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga sejak tahun 2005 tersebut. "Kita lakukan pemecatan seketika dan tidak lagi jadi anggota PDIP dan tidak diberikan advokasi," ujar Hasto. (b)

News Update