Kenakan Kerudung Hitam Putri Elvy Sukaesih Dibawa ke Kejaksaan

Senin 28 Mei 2018, 17:20 WIB

JAKARTA - Putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Seperti diketahui pemindahan tersebut karena kasusnya resmi ditingkatkan dari penyidikan ke tahap penuntutan setelah Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Dhawiya lengkap atau P21 pada Jumat (25/5/2018). "Kita mendapatkan pemberitahuan dari kejaksaan kalau kasus atas nama D dan M dinyatakan lengkap P21. Dengan surat tersebut otomatis kewajiban penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti. Kita sebarkan ke Kejari Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018). Selain Dawiyah, kekasihnya Muhammad juga ikut dipindakan. Mengenakan kain kurudung hitam dan penutup wajah dia digiring dua polisi wanita ke ruang bagian depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Baik Dhawiyah dan Muhammad hanya terdiam saat mengikuti prosedur pengecekan kesehatan sebelum dibawa ke pihak kejaksaan. Usai menjalani pengecekan kesehatan Dhawiya dan Muhammad pun langsung digiring petugas ke mobil tahanan Polda Metro Jaya tepat puk 12.30 WIB. "Kesehatan stabil sudah diperiksa tensi normal. Dan dua-duanya (Dhawiya dan Muhammad) sudah kita lakukan cek kesehatan," imbuhnya. Dhawiya dan dua kakak kandungnya; Syechans dan Ali Zaenal Abidin ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (16/2/2018) dini hari. Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut menangkap menantu Elvi bernama Chauri Gita yang sedang mengandung bayi. Meski kelimanya dinyatakan positif menggunakan narkoba, polisi hanya menahan Dhawiya dan Muhammad. Sementara Syechans yang menderita penyakit TBC dan Chauri yang sedang hamil hanya menjalani rehabilitasi. Polisi juga tak menahan Ali karena statusnya masih sebagai saksi. (ikbal/b)


News Update