JAKARTA - Banyaknya protes dari pengusaha akhirnya pemerintah membatalkan penambahan waktu cuti Lebaran yang sebelumnya sudah ditandatangani tiga menteri. Jumlah pengusaha mengkhawatirkan penambahan di libur panjang akan berdampak pada perekonomian oleh karenanya pemerintah mempertimbangkan kembali masa penambahan libur Idul Fitri 2018 dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Keputusan pemerintah tersebut dianggap memberikan ketidakpastian dan berdampak langsung kepada masyarakat yang sudah terlanjur memesan tiket mudik. Mereka atau masyarakat telah memesan tiket jauh-jauh hari lantaran ada pemberitahuan akan adanya tambahan cuti bersama dua hari. Sekjen Asosiasi maritim , transportasi dan logistik Achmad Ridwan Tento mengatakan penambahan libur atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dapat mengganggu kinerja atau produktivitas kerja sektor swasta. Semestinya penambahan libur cuti bersama jangan mendadak tapi pemerintah harus merencanakannya dan mengumumkannya di awal tahun sehingga sektor swasta bisa memperhitungkan target produksi perusahaan. Namun lanjut Ridwan, dengan adanya penambahan waktu libur cuti bersama ada sisi positifnya dimana masyarakat pemudik bisa berangkat jauh hari minimal satu Minggu sebelum hari H Lebaran sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan. Dengan akan dibatalkannya penambahan libur cuti Lebaran yang resah justru pegawai kantoran yang sudah memesan tiket pada hari pemberangkatan penambahan libur tersebur. Sebelumnya pemerintah telah menetapkan penambahan cuti lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani MenPAN-RB, Menaker, dan Menag. Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yakni 20 Juni 2018 atau dengan demikian libur cuti bersama selama keseluruhan menjadi 7 hari yakni tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. (dwi/win)

Pemerintah Batalkan Cuti Lebaran 7 Hari, Masyarakat Terlanjur Beli Tiket
Selasa 01 Mei 2018, 21:34 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update


JAKARTA RAYA
Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
03 Agu 2025, 21:57 WIB

TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


JAKARTA RAYA
Polisi Klaim Aksi Premanisme di Kota Bogor Berhasil Ditekan, Petugas Tetap Rutin Patroli
03 Agu 2025, 19:17 WIB

Nasional
Menteri HAM Tegaskan Pemerintah Berhak Larang Pengibaran Bendera One Piece, Ini Alasannya
03 Agu 2025, 19:07 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB


