SEMARANG - Dua pengedar sabu diringkus aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Salah satu diantaranya ternyata seorang ustadz dari Surakarta yang siap berangkat menunaikan ibadah umroh . Ustadz naas itu adalah AR (47) pengajar di pondok oesantren di Surakarta, warga Kampung Tegalayu , Laweyan, Solo. Sedang seorang lainnya , Sr (53) warga Pringgading , Setabelan, Surakarta . Kedua pengedar sabu ini diringkus di Jalan Raya Sukowati KM 4, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, tepatnya di pertigaan Pungkruk . Dari tangan keduanya disita sabu seberat 10 gram.Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari Bejo, warga Kaliurang Yogyakarya. Bejo masih diburu aparat BNNP Jateng . Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru saat gelar perkara di Semarang, Senin(9/4) mengatakan , AR mestinya Senin ini berangkat umrah ke tanah suci. Tetapi niatnya itu gagal karena keburu ditangkap . Menurut Tri Agus Heru, tersangka AR selain sebagai kurir sabu juga sebagai pengguna ."Dia ngaku pernah makai tahun 1998 dan tahun 2002 berhenti. Tapi, tahun ini (2018) kembali memakai sabu saat acara reunian," terang Brigjen Pol Tri Agus . Pada acara reuni itu, AR diketahui mulai mengenal Bejo lewat temannya."Temannya memberikan kontak si Bejo kepada AR saat reunian. Bermula dari sana, AR kembali terpincut dengan iming-iming upah sebesar Rp 1 juta," lanjutnya. Kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan BNNP Jateng . Keduanya akan dijerat pasal 114 subsider pasal 132 dan pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.( Suatmadji/b ).

Ditangkap Karena Sabu, Ustadz Gagal Berangkat Umroh
Senin 09 Apr 2018, 16:09 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ditipu Travel Pasangan Lansia Asal Tangerang Gagal Umroh, Korban Daftar Sejak 2015
Kamis 16 Mar 2023, 21:47 WIB

News Update
Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB

Cara Galbay Pinjol Tidak Diterror DC, Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 23:06 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Secara Konvensional dan Syariah, Berikut Syaratnya
09 Mei 2025, 23:00 WIB

Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Spesial Weekend, Serbu Hadiah Free Fire Gratis Sebelum Habis!
09 Mei 2025, 22:59 WIB

Borneo FC Incar Pelatih Persita, Joaquin Gomez Siap Ditampung Klub Promosi Liga 1
09 Mei 2025, 22:55 WIB

Bukan dari Aplikasi Penghasil Uang, Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik
09 Mei 2025, 22:51 WIB
.png)
6 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat, Coba Sekarang
09 Mei 2025, 22:48 WIB

Weekend Boyaahkan Game Free Fire, Klaimm Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 22:47 WIB

Mau Dana Pinjol Legal Cepat Cair ke Rekening Bank? Intip 6 Trik Jitunya
09 Mei 2025, 22:44 WIB
