21 Wanita Pelayan Cafe Didata

Selasa 03 Apr 2018, 18:49 WIB

BEKASI  - Mendapat keluhan warga, pihak Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, menertibkan sejumlah cafe. Sebanyak 21 pelayan terjaring dan didata, serta beberapa dus minuman diamankan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Jatisampurna berjumlah 30 personel dikerahkan, Selasa (3/4) dini hari. Mereka menyusuri sejumlah warung remang-remang, yang beroperasi sampai pukul 02:00 wib dini hari. Di antara 21 wanita cafe tersebut ada 5 yang tak memiliki data penduduk dibawa ke kantor kecamatan jatisampurna untuk dilakukan pendataan. Selain itu, sebanyak 5 krat minuman berakohol ikut disita oleh satpol pp. "Jatisampurna dikenal sebagai daerah dollar, dan kita tak ingin ada pelanggaran dalam kegiatan hiburan malam," kata Abi Hurairah, Camat Jatisampurna. Wanita yang terjaring tengah berada di tempat hiburan tak berizin. "Mereka kita data, dan diminta membuat pernyataan tidak mengulang,” kata Engkar, anggota Satpol PP Jatisampurna. (chotim/win)


News Update