JAKARTA - Tersangka Teza Irawan (24) pengendara Toyota Fortuner B-1090-FCY yang diamankan polisi lantaran mengacungkan air soft gun jenis Revolver kepada pengendara lain di Tol Dalam Kota arah Cawang, Depan Rumah Sakit Darmais, Jakarta Barat, Kamis (29/3/2018) diancam hukuman 20 tahun penjara. Kepada polisi, tersangka mengaku mengeluarkan senjata air sofgan untuk menakut-nakuti pengendara lain karena ingin menyerobot antrian saat keluar gerbang Tol Kuningan II. "Pengakuannya supaya keluar dahulu dari tol. Gagah-gagahan aja," kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2018). Saat ini, lanjut Malvino, pihaknya masih mendalami asal senjata air soft gun yang dimiliki Teza. Pasalnya, tersangka tidak memiliki surat ijin memiliki senjata. Saat diperiksa, Teza mengaku jika tindakannya baru pertama kali dilakukan. Kendati demikian, polisi tetap akan melakukan pengembangan. "Pengakuannya baru ini. Cuman nanti kita cek," ucap Malvino. Teza dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti yang diamankan yakni senjata air soft gun jenis Resvolver merk S&W 14K15674, 2 butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, 6 butir amunisi air soft gun, 1 buah sarung senjata, 1 KTP atas nama Teza Irawan, 1 buah SIM C pelaku, 1 unit mobil Toyota Fortuner Nopol B-1090-FCY warna hitam, 1 lembar Tanda Bukti Penyitaan Laka Lantas, dan 1 unit handphone. (Yendhi/b)

Gagah-gagahan Acungkan Pistol, Pengendara Fortuner Diancam Hukuman 20 Tahun
Senin 02 Apr 2018, 17:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pengendara "Koboi" Fortuner Acungkan Pistol di KBT Jakarta Timur Diciduk Polisi
Jumat 02 Apr 2021, 14:20 WIB

News Update
.png)
Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000? Simak Panduan Lengkap Klaimnya di Aplikasi Penghasil Uang
13 Mei 2025, 02:00 WIB

Venezia vs Fiorentina 2-1, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Bawa Lagunari Keluar dari Zona Degradasi
13 Mei 2025, 01:37 WIB

Klaim Saldo Gratis Rp15.000 dari Aplikasi Penghasil DANA, Begini Caranya
12 Mei 2025, 23:58 WIB

72 Atribut Ormas di Tangerang Dicopot
12 Mei 2025, 23:57 WIB

Klaim Kode Redeem FF Hari Selasa, 13 Mei 2025 ada Ratusan Diamond!
12 Mei 2025, 23:56 WIB

Punya Weton Ini? Usaha Apapun Bisa Sukses Menurut Primbon Jawa
12 Mei 2025, 23:55 WIB

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 13 Mei 2025, Dapat Kasih Sayang dan Kehangatan yang Banyak
12 Mei 2025, 23:55 WIB

Aktifkan Fitur Pinjaman DANA PayLater Terbaru di Aplikasi DANA, Ini Caranya
12 Mei 2025, 23:53 WIB

5 Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK Terbaru, Cek di Sini!
12 Mei 2025, 23:43 WIB

NIK KTP Penerima Manfaat akan Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahapan 2 Tahun 2025, Cek Selengkapnya!
12 Mei 2025, 23:33 WIB

Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 13 Mei 2025, Komunikasi Jadi Kunci Hubungan!
12 Mei 2025, 23:30 WIB

Preview dan Info Live Streaming Serie A, Atalanta vs AS Roma, Momentum Il Lupi Rebut Zona 4 Besar
12 Mei 2025, 23:27 WIB

1.079 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Waisak
12 Mei 2025, 23:24 WIB

Pengajuan Pindar Ditolak? Ini 3 Cara agar Disetujui dan Cepat Cair
12 Mei 2025, 23:19 WIB

Shio Ini Diramalkan Akan Dapat Keberuntungan Besar 13 Mei 2025
12 Mei 2025, 23:17 WIB

Jangan Galbay di Pinjol Ini, Simak Infonya di Sini!
12 Mei 2025, 23:09 WIB

Soroti Ledakan Maut Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Petugas Salah Prediksi
12 Mei 2025, 23:08 WIB

Nama Anda Masuk Blacklist SLIK OJK? Begini Cara Membersihkannya
12 Mei 2025, 23:00 WIB
