JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Komisaris dan Direktur PT Anugerah Pratama Internasional (API) terkait penyidikan kasus Pengelolaan Dana Pensiun PT. Pupuk Kalimantan Timur PKT, tahun 2011 - 2016. Namun, hingga usai pemeriksaan status mereka masih sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak korupsi, yang merugikan megata sekitar Rp229, 8 miliar lebih.Kedua orang tersebut, adalah Djafar (Komisaris PT API) dan Direktur PT API Wicaksono. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, M. Rum menjelaskan pemeriksaan kedua eksekutif itu dalam rangka membuat terang perkara, untuk mencari tersangka. "Sejauh itu, sudah sebanyak 19 orang saksi diperiksa, " kata Rum, di Kejagjng, Selasa (13/3/2018). Kepada tim penyidik, Djafar menerangkan mengenai investasi saham dana pensiun PT. Pupuk Kalimantan Timur yang berada di PT. Dwi Aneka Jaya Kemasindo. Wicaksono menerangkan mengenai investasi saham dana pensiun PT. Pupuk Kalimantan Timur yang berada di PT. Dwi Aneka Jaya Kemasindo. Kasus ini berawal, Dana Pensiun PT. Pupuk Kalimantan Timur (DP-PKT) dengan PT. Anugerah Pratama Internasional (PT. API) dan PT. Strategis Management (PT. SMS) telah melakukan perjanjian penjualan dan pembelian kembali saham PT. Dwi Aneka Jaya Kemasindo (PT. DAJK) dan PT. Eurekaa Prima Jakarta (LCGP) yang dapat dikategorikan sebagai repurchase agreement (repo). Tindakan ini, berupa pembelian repo bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 199/PMK-010/2008 tentang Investasi dana pensiun. Akibat dari transaksi repo, Dana Pensiun PT. Pupuk Kalimantan Timur mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 229, 8 miliar, yang tidak bisa dikembalikan oleh PT. Anugerah Pratama Internasional dan PT. Strategis Management. (ahi/b)

Dugaan Korupsi Rp 229,8 Miliar, Dua Pengusaha Diperiksa Kejaksaan
Rabu 14 Mar 2018, 00:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Bagaimana Cara Jadi Penerima BSU 2025? Pekerja Bisa Dapat Uang Gratis Rp300.000 dari Pemerintah
Sabtu 31 Mei 2025, 08:31 WIB
EKONOMI
NGERI! Banyak yang Ketipu Debt Collector Gadungan, Begini Cara Mudah Biar Nggak Jadi Korban!
31 Mei 2025, 08:16 WIB

EKONOMI
Cek Sekarang NIK KTP Kamu, Bansos PKH 2025 Tahap 1 Sudah Cair — Jangan Sampai Ketinggalan Rp 3 Juta!
31 Mei 2025, 08:12 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 31 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
31 Mei 2025, 07:58 WIB

Nasional
1 Juni Diperingati Sebagai Hari Lahir Pancasila, Ini Sejarah dan Tokoh Pentingnya
31 Mei 2025, 07:43 WIB

HIBURAN
Ditanya Soal Tsania Marwa, Gestur Bicara Atalarik Syah Jadi Sorotan Netizen: Kok Makin Lentur Ya?
31 Mei 2025, 07:29 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 31 Mei 2025: Galeri24, Antam, dan USB Kembali Naik
31 Mei 2025, 07:15 WIB

EKONOMI
Cek Rekening Sekarang! Uang Gratis Rp600.000 Cair dari Subsidi BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Saldo Dana Bansos Masuk ATM BNI
31 Mei 2025, 06:32 WIB

TEKNO
Rekomendasi 21+ Aplikasi Penghasil Uang Pemberi Saldo DANA Gratis Paling Menguntungkan 2025, Auto Banjir Cuan Tahun Ini
31 Mei 2025, 06:01 WIB



EKONOMI
Apakah Status KPM untuk Menerima Bansos Dapat Dicabut? Berkut Penjelasannya
30 Mei 2025, 22:35 WIB

EKONOMI
Perkiraan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dilakukan Mei-Juni 2025, Cek Informasinya Disini!
30 Mei 2025, 22:19 WIB

EKONOMI
Berikut Informasi Terbaru Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
30 Mei 2025, 22:12 WIB

EKONOMI
Simak Inilah Informasi Terbaru Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
30 Mei 2025, 22:10 WIB
