Permudah Perpanjang SIM, Satpas Polres Jaksel Tambah Dua Outlet

Rabu 14 Feb 2018, 22:59 WIB

JAKARTA - Untuk menjangkau pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, Satlantas wilayah Jakarta Selatan menyediakan sistem online dua outlet di kawasan Blok M Square dan Mall di Kuningan dan di Satpas Polres Metro Jaksel. "Ini gunanya mendekatkan pelayanan Polri ke masyarakat. Jadi jika masyarakat di sekitaran outlet bisa menyambangi. Diimbau untuk masyarakat Jakarta khususnya masyarakat Jakarta Selatan bisa datang menggunakan outlet-outlet ini," kata Kanit SIM Jakarta Selatan AKP Yunita Rungkat, Rabu (14/2). Dikatakan, jika ingin memperpanjang SIM di outlet tersebut masyarakat diimbau membawa berkas yang dibutuhkan untuk mempercepat proses. Waktu pelayanan dibuka pukul: 08:00 hingga pukul: 15:00 wib di Kuningan. Di Blok M Square pukul: 12:00-20:00 wib. Dan di Satgas Polres Jaksel mulsi pukul: 08:00 wib - pukul: 13:30 wib. "Siapkan berkas-berkas seperti KTP asli dan SIM yang masih berlaku. Untuk biaya tetap akan kami terapkan sesuai PNBP," jelasnya. (ilham/b)


News Update