JAKARTA - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan kantor Pengawasa dan pelayanan (P2) Bea dan Cukai serta Kantor Pos berhasil mengungkap serta meringkus pemilik bahan dasar pembuatan esktasi seberat 5,90 gram. Pelaku adalah RU (32), warga Serpong. Ia ditangkp tanpa perlawanan berikut barang bukti pembuat bahan dasar ekstasi seberat 5,90. Bahan itu kiriman dari Belanda,” kata Kepala BNN Kota Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Istu Hariono, Rabu (7/2/2018). Pengiriman paket bahan dasar pembuat ekstasi atau MDMA yang berasal dari Belanda dikirim ke Kota Tangsel, ke rumah pelaku melalui jasa pengiriman pos. Pelaku RU sebelumnya telah melakukan transaksi dengan cara menggunakan web online ke negara Belanda dengan menggunakan uang virtual atau Bitcoin. Setelah bersepakat, barang pembuat ekstasi atau MDMA kemudian dikirim ke Indonesia melalui jasa pengiriman untuk mengelabui petugas kepolisian dan lainnya. Informasi dari pelaku RU dirinya awalnya hanya iseng saja memainkan HP kemudian mencari web tertentu dan berhasil berkomunikasi melalui HP. Menurut dia, RU hanya lulusan SMP tapi memiliki kemampuan luar biasa dalam mengeksplore HP hingga dapat masuk dalam berbagai situs yang bukan orang biasa mengkasesnya termasuk dalam black market. Apalagi dalam melakukan transaksi pembelian bahan dasar pembuat ekstasi dilakukan dengan uang virtual atau Bitcoin,” ujarnya. RU dijerat dengan pasal 115 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika dengan anacaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar. (anton/yp)
Lulusan SMP Ini Gunakan Bitcoin untuk Transaksi Narkoba ke Belanda
Rabu 07 Feb 2018, 22:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Terendah Dalam 18 Bulan Terakhir, Bitcoin Anjlok ke Angka Rp 275 Juta
Minggu 19 Jun 2022, 10:34 WIB
Internasional
Lonjakan Bitcoin Melewati Harga Tertinggi, apakah akan terus berlanjut?
Senin 04 Des 2023, 17:48 WIB
News Update
GAYA HIDUP
Ternyata Ini Alasan Kangen Water Disebut Air Masa Depan untuk Gaya Hidup Modern
04 Nov 2025, 05:25 WIB
Nasional
Status Info GTK Sudah Kode 08 Tapi TPG Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
03 Nov 2025, 21:40 WIB
Nasional
Kepala BNN RI Dorong Peserta PKN Lemhanas Jadi Agen Pencegahan Narkoba
03 Nov 2025, 21:26 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Foto Pasangan Romantis: Panduan dan Contoh Hasil Realistis
03 Nov 2025, 21:10 WIB
Nasional
Grand Final Duta DPD RI 2025, Sultan Najamudin: Mereka Jadi Ambassador
03 Nov 2025, 21:06 WIB
TEKNO
WhatsApp Rilis Fitur Passkey, Cara Baru Lindungi Cadangan Chat Lebih Aman
03 Nov 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Rano Karno Ingin Bentuk 'Pecalang Jakarta' untuk Jaga Keamanan Lingkungan
03 Nov 2025, 20:47 WIB
JAKARTA RAYA
44 Siswa SMKN 1 Gunung Putri Bogor Terluka Tertimpa Atap Ruang Kelas yang Ambruk
03 Nov 2025, 20:34 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Kota Tangani Lebih dari 100 Kasus Curanmor Sepanjang 2025
03 Nov 2025, 20:34 WIB
TEKNO
6 Rekomendasi HP Baterai Jumbo 2025: Solusi Tepat untuk Aktivitas Digital Seharian
03 Nov 2025, 20:30 WIB
Nasional
Cara Cek Tunjangan Guru 2025 Lewat Info GTK, Begini Solusinya Jika Terkendala
03 Nov 2025, 20:20 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Bojonggede Bogor, Saksi Sebut Korban Teriak Minta Ampun
03 Nov 2025, 20:17 WIB
Nasional
Hari Pahlawan 10 November 2025 Apakah Libur Nasional? Cek Fakta di SKB 3 Menteri Terbaru
03 Nov 2025, 20:13 WIB
OTOMOTIF
JETOUR Buka Showroom Mobil Baru di Bekasi, Hadirkan Layanan 4S dan Model SUV Keluarga
03 Nov 2025, 20:06 WIB