JAKARTA - Maling babak belur dihajar massa usai beraksi di Jalan Palem Indah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (30/1/2018). Pencuri itu masuk ke rumah warga dengan berkedok sebagai petugas PLN yang akan mengecek instalasi. Ayanto (48) yang menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksi pencurian yang dilakukan. Pasalnya, dari rumah Afriandi (25), pelaku menjarah HP, tablet, dan note book yang ada didalam rumah. Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Nevo Suharjendro mengatakan, kejadian tersebut terjadi Selasa (30/1) sekitar pukul 10.00. Dimana Ayanto mendatangi sebuah rumah di Jalan Palem Indah yang menjadi incarannya. "Ketika datang, pelaku mengaku sebagai petugas PLN yang akan mengecek instalasi listrik," katanya, Selasa (31/1/2018). Najmi yang kala itu ada di rumah, kata Nevo, awalnya percaya dengan kedatangan pelaku tersebut. Ia pun sama sekali tak curiga dan bahkan mengizinkan pria tersebut masuk ke dalam rumah dan melakukan pengecekan aliran listrik. "Pelaku ini modusnya sebagai petugas PLN mau ngecek meteran listrik sambil bawa Kartu Pelanggan PLN warna hijau," katanya. Pelaku yang sudah masuk kedalam rumah, kata Nevo, akhirnya mengajak korban ke lantai dua. Sampai di atas dua pelaku menyuruh korban untuk menunggu sambil menyuruh memegang saklar listrik. "Sementara pelaku turun ke bawah, disitu pelaku melakukan aksinya mengambil barang berharga berupa handphone, tablet, laptop dan dimasukan ke dalam tas pelaku," ujarnya. Usai menggasak barang berharga milik korban, pelaku pun langsung kabur mengunakan motor miliknya. Mengetahui tak ada yang beres korban pun turun ke bawah namun dia sudah tidak mendapati pria tersebut. "Korban akhirnya tersadar barang-barang miliknya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Duren Sawit," ungkapnya. Adik korban Irfan Fathur yang datang ke TKP berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berbekal GPS yang terpasang di handphone yang dicuri, Irfan mengejar pelaku. "Pelaku sendiri ditangkap di Jalan Dermaga dengan kondisi babak belur akibat dikeroyok," ujar Nevo. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Duren Sawit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti handphone, tablet, dan note book yang dicuri juga disita petugas. "Atas perbutannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya. (ifand/yp)
Mengaku Petugas PLN, Ayanto Ternyata Pencuri
Rabu 31 Jan 2018, 21:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Nyamar Jadi Teknisi Listrik, 4 Pelaku Pencurian Gasak Puluhan Gram Emas
Senin 13 Mar 2023, 13:33 WIB
News Update
Jadwal Lengkap Indonesia di SEA Games 2025 Hari Ini 19 Desember 2025: Laga Panas Lawan Thailand Warnai Penutupan
Jumat 19 Des 2025, 07:59 WIB
HIBURAN
Klarifikasi Kepala BGN Usai Viral Video Dirinya Main Golf: Galang Dana Bencana
19 Des 2025, 07:59 WIB
Daerah
Bupati Bekasi Terjerat Kasus Apa dan Siapa Saja yang Terjaring? Ini Kronologi OTT KPK yang Menyeret Ade Kuswara Kunang
19 Des 2025, 07:31 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Siaran Langsung Final Voli Putra SEA Games 2025 Indonesia vs Thailand Jam Berapa? Cek Waktu dan Link Nontonnya
19 Des 2025, 06:27 WIB
TEKNO
Nomor HP Anda Beruntung! Klaim Saldo DANA Gratis Rp110.000 ke Dompet Elektronik, Hanya Klik Link Hari Ini
19 Des 2025, 06:02 WIB
Nasional
Sosialisasi KUHP-KUHAP, BNN Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Narkotika
18 Des 2025, 23:06 WIB
JAKARTA RAYA
Pria Gantung Diri di Bogor garagara Putus Cinta, Korban Sempat Curhat Masalah Ekonomi
18 Des 2025, 22:08 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
EKONOMI
Siapkan 671 Charger SPKLU, PLN Pastikan Perjalanan Nataru Aman bagi Pengguna Kendaraan Listrik
18 Des 2025, 20:45 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB