DEPOK (Pos Kota) – Berkas 14 tersangka geng motor yang terlibat kasus penjarahan Toko Fernando, Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya dan perampasan di kawasan Limo, Cinere dinyatakan telah lengkap dakwaannya atau P21 dari jajaran Polres Depok diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok. “Lima tersangka perampasan di kawasan Limo, Cinere dan sembilan pelaku penjarahan toko Fernando sudah diserahkan ke kejaksaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sufari, Kamis (11/1). Menurut dia, sembilan yang masih di bawah umur atau masih anak anak –anak akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Kesembilan anak yang akan segera diadili AG (16), D (16), W (15), M (12), F (17), AB (17), BA (17) perempuan, EA (17) perempuan, dan YA (17) perempuan. Mereka semua tidak dilakukan upaya diversi namun tetap akan menjalani sidang anak –anak. “Diversi dapat dilakukan apabila ancaman maksimal dari pasal yang dijerat oleh tersangka dibawah tujuh tahun. Sedangkan tersangka terancam dua pasal yang ancamannya di atas 9 tahun,” tuturnya sambil menambahkan pasal yang dikenakan yaitu Pasal 363 atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. Di tempat terpisah, Humas PN Depok, Teguh Afriano, mengaku sampai saat ini berkas kelompok geng motor Jepang belum diterima pihak pengadilan. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, ada kekhususan yaitu dilakukan secara tertutup, hakim dapat menggunakan hakim tunggal dan orang tua, balai pemasyarakatan dan penasehat hukum wajib mendampingi. “Hukumannya juga lebih rendah, yakni setengah dari hukuman maksimal yang ada di KUHP, misalnya maksimal hukuman 9 tahun, persidangan anak maksimal 4,5 tahun dsb,” katanya (anton)

Geng Motor Penjarah Toko Pakaian dan Perampasan di Depok Segera Diadili
Kamis 11 Jan 2018, 22:53 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Asyik Nongkrong di SCBD Fashion Week, Sebanyak 2 Remaja Jadi Korban Perampasan HP, Kapolsek Metro Menteng: Nah Kan
Senin 11 Jul 2022, 20:23 WIB

Polisi Ciduk Tiga Orang Perampas HP Anak SD di Bekasi
Rabu 28 Des 2022, 19:29 WIB

5 Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Terhadap Pelajar di Jakut Ditangkap, Dua Diantaranya Wanita
Jumat 11 Agu 2023, 15:00 WIB

News Update

Tukar Poin, Langsung Klaim Saldo DANA Gratis Rp255.000 dari Aplikasi Penghasil Uang! Beginilah Caranya
12 Mei 2025, 21:27 WIB

Ingin Pinjaman Cair Instan? Coba 9 Tips Mudah Ini untuk Disetujui Seketika
12 Mei 2025, 21:26 WIB

Lakukan Hal Ini, Agar DC Pinjol Tidak Menelepon Terus Menerus kepada Nasabah yang Galbay Pinjolnya
12 Mei 2025, 21:25 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 13 Mei 2025, Klaim Item Eksklusif Gratis sebelum Kehabisan
12 Mei 2025, 21:20 WIB

Cara Menukar Kode Redeem FF Hari ini Senin 12 Mei 2025 Lewat Situs Resmi Garena!
12 Mei 2025, 21:19 WIB

Ramalan Zodiak Libra Besok 13 Mei 2025, Berbicara dari Hati ke Hati
12 Mei 2025, 21:18 WIB

Skim Hero Epic Plus Diamond Mobile Legends GRATIS! Klaim Kode Redeem ML Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
12 Mei 2025, 21:16 WIB

Jangan Tertipu! Ini Perbedaan Dana Talangan dan Pinjaman Online yang Wajib Kamu Tahu
12 Mei 2025, 21:11 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mulai Minggu Ketiga Mei 2025, Ini Pernyataan Mensos
12 Mei 2025, 21:07 WIB

Bastian Steel Ikut Kena Imbas Kasus Dugaan Penipuan Aldy Maldini
12 Mei 2025, 21:05 WIB

Elkan Baggott Masih Dipercaya, Ipswich Town Siap Aktifkan Klausul Kontrak Bek Indonesia hingga 2026
12 Mei 2025, 21:05 WIB

5 Tips Menghindari Pinjol Ilegal
12 Mei 2025, 21:03 WIB

Pinjaman Tanpa BI Checking Ternyata Lebih Mudah Disetujui, Benarkah?
12 Mei 2025, 20:47 WIB

WiFi Publik Berbahaya untuk Data Pribadi di Hp? Begini Cara Jaganya
12 Mei 2025, 20:44 WIB

Akun TikTok Tidak Bisa Follow atau Follow Back, Ini Cara Mengatasinya
12 Mei 2025, 20:40 WIB

Dampak Gagal Bayar Pinjol: Ancaman Debt Collector, SLIK OJK Anjlok dan Solusi Cerdas Lewat Literasi Keuangan
12 Mei 2025, 20:39 WIB

Terbongkar! Ini 9 Risiko Mengerikan Pinjol Ilegal yang Sering Diabaikan Pengguna
12 Mei 2025, 20:38 WIB
