JAKARTA (Pos Kota) –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harusnya segera menonaktifkan Ketua DPR Setya Novanto setelah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu Setya Novanto juga melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab sehingga perlu ada sikap DPR secara kelembagaan. "Kalau itu sudah berkaitan dengan hukum dan darurat, maka DPR segera menentukan sikap secara institusi untuk menonaktifkan Setya Novanto sampai waktu yang tidak ditentukan. Soal kepemimpinannya bisa dijabat oleh pimpinan yang ada dulu," katanya, Kamis (16/11). Pakar Hukum Tata Negara ini juga mengatakan Novanto tidak hanya melanggar secara hukum tetapi juga secara etika. Karena itu, yang harus mengeluarkan sikap tidak hanya dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), tapi juga DPR secara kelembagaan. " MKD pun bisa, tetapi mestinya memberi rekomendasi agar DPR mengeluarkan sikap. Jangan main-main. Karena DPR termasuk di antara tujuh lembaga negara yang utama," ujarnya.(us)
DPR Harus Non Aktifkan Novanto
Kamis 16 Nov 2017, 18:30 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
HIBURAN
Cara ke Konser The Weeknd 2026 di JIS Naik Transportasi Umum, Cek Rute KRL, LRT, TransJakarta, dan JakLingko
JAKARTA RAYA
Loker September 2026 PT Karya Daya Syafarmasi untuk Apoteker QA, Cek Posisi dan Gaji Rp6,5 Juta