Warga Kelapa Gading Ancam Demo ke Kantor Walikota Jakut

Selasa 04 Mar 2014, 06:58 WIB

KELAPAGADING (Pos Kota) – Bosan dengan janji-janji warga Kampung Kandang, RT 07, 08 dan RT 09 RW 13 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara akan demo ke kantor Walikota Jakarta Utara. Ancaman ini dilakukan karena ganti rugi lahan yang mereka hingga saat ini belum kejelasan. “Kami sudah bosan hingga saat ini pembayaran ganti rugi belum ada kejelasan pihak PT Boga Bumi Persada menunda-nunda. Pada awalnya akan dibayar pada 5 Januari, tapi gagal dan dijanjikan pada tanggal 10. Tapi pada tanggal yang sudah disepakati pihak perusahaan kembali menunda pada tanggal 20 Januari kembali diundur hingga saat ini. Karena belum ada kejelasan kapan akan ada pembayaran ganti rugi itu kami akan menggelar aksi demo, ke kantor Walikota," kata Agi Sahori, 49, salah seorang warga RT 08/13, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Aksi ini ia lakukan karena dirinya dan warga sudah bosan dengan dijanjikan pembayaran yang hingga saat ini belum juga teralisasi. Padahal warga sudah mematuhi surat edaran dari Walikota Jakarta Utara, bernomor SE/No 135/2013, 11 Oktober lalu yang intinya warga tidak diperkenankan membangun kembali rumahnya. Akibatnya semenjak adanya surat tersebut warga tidak membangun rumah sehingga mereka terpaksa tidur beratapkan terpal dalam 5 bulan terakhir ini. Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Sutrisno,56 warga lainnya, pria itu mengaku terpaksa kehilangan uang sebesar Rp 5 juta karena tidak dapat melunasi pembayaran rumah yang akan dibelinya. "Rencana kalau dibayar saya mau beli rumah di Beting, Semper Barat, seharga Rp 80juta dengan DP Rp 5juta. Tapi karena hingga saat ini pembayarannya molor, uang DP saya akhirnya hilang karena tidak bisa memenuhi kesepakatan antara saya dan penjual," keluhnya. Dari data yang sudah himpun, di lokasi kebakaran di Kampung Kandang RT 07, 08 dan 09 RW 13 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara ada 996 bangunan. Warga sendiri membangun rumah diatas lahan milik PT Boga Bumi Persada. Rencanannya lahan tersebut akan dibangun sebagi Waduk, saluran Penghubung Kali Gendong serta RTH sebagai bagian dari CSR mereka. Harga ganti rugi yang disepakati Rp 250ribu/m2 untuk rumah tipe biasa. Rp 350ribu/m2 untuk bangunan semi permanen dan Rp 550 ribu/m2 untuk kategori permanen 5 serta Rp 650 ribu/m2 untuk jenis bangunan permanen 4. Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi, yang dikonfirmasi mengaku pihaknya tidak dapat menjelaskan keterlambatan pembayaran. Karena menurutnya itu merupakan ranah internal perusahaan. "Perusahaan sudah berjanji melakukan pembayaran dalam waktu satu bulan setelah Verifikasi ulang. Rencananya mulai Jumat (7/2) nanti akan dimulai Verifikasi," ujarnya. Sekko menjelaskan bahwa, pada minggu akan pertama akan dilakukan verifikasi dan pembayaran untuk RT 07/13 Kelapa Gading Barat. Minggu ke dua di RT 08/13 Kelapa Gading Barat. Sedangkan minggu ke 3 dan ke 4 akan dilakukan di RT 09 di RT tersebut paling banyak bangunannya. (wandi) Ilustrasi demo


News Update