LAMPUNG (Pos Kota) - Pencuri bermodus mempreteli onderdil motor yang dicuri saat diparkir di kantor dengan tersangka Ape Maulana ,31, warga Dusun Siring Dalam, Desa Muara Dua, Abung Tinggi,berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, saat berada di bengkelnya menghitung onderdil motor, di Daerah Muara Jaya, Abung Tinggi, pada Minggu (16/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka merupakan target operasi (TO) petugas, sejak satu bulan lalu. Tersangka diincar, karena telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada 9 Februari 2014 lalu. Menurut pengakuan tersangka Ape Maulana, tersangka baru sekali mencuri sepeda motor. Agar tidak ada yang tahu dan curiga, sepeda motor hasil curian itu, dijual dengan cara dipreteli atau tidak dijual secara utuh. "Saya baru pertama kali mencuri sepeda motor. Itu saya lakukan karena butuh uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari."kata tersangka Ape Maulana. Kapolsek Bukit Kemuning, Ajun Komisaris Polisi. M. Budhy Setiadi mengatakan, tersangka berikut barang bukti berupa, satu unit sepeda motor yang telah di preteli telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning. "Akibat perbuatannya tersangka akan di kenai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," kata M. Budhy Setiadi. (koesma/sir)

Pelaku Curanmor Preteli Onderdil Motor
Minggu 16 Feb 2014, 13:06 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB

Cara Galbay Pinjol Tidak Diterror DC, Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 23:06 WIB
