JAKARTA (Pos Kota) - Seluruh perusahaan di Indonesia diminta menyediakan ruang laktasi (menyusui anak), sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja perempuan. "Penyediaan ruang laktasi ini penting dan dapat memberikan dampak kenyamanan bagi pekerja perempuan, sehingga lebih konsentrasi bekerja," kata Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemnakertrans sekaligus istri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Rustini Muhaimin Iskandar pada penyelenggaraan HUT Dharma Wanita Persatuan Kemnakertrans ke 14 dan Hari Ibu ke 58 di Jakarta. Menurut Rustini, penyediaan ruang laktasi yang baik akan berpengaruh pada peningkatan kualitas etos kerja Sumber Daya Manusia (SDM) para pekerja wanita. "Ruang laktasi akan memudahkan pekerja wanita yang menjadi ibu untuk menyusui atau mengumpulkan ASI (Air Susu Ibu) yang kemudian disimpan untuk anaknya sepulang bekerja,” kata Rustini Lebih lanjut Rustini mengatakan dengan tidak hanya memperhatikan ruang laktasi, kesehatan pekerja wanita pun perlu diperhatikan. Salah satu caranya, lanjutnya, adalah dengan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai arti kesehatan, baik kesehatan anak, ibu, maupun. orang dewasa pada umumnya. "Upaya perlindungan bagi pekerja perempuan dibutuhkan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan agar mereka dapat melaksanakan perannya secara maksimal. Bahkan, meski bekerja, kodrat perempuan sebagai ibu yang harus hamil, melahirkan, menyusui dan membesarkan anaknya juga patut diberikan perlindungan fungsi reproduksinya," kata Rustini. Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan harus memerhatikan berbagai keistimewaan yang khas yang menjadi hak dasar pekerja wanita. Mereka memiliki hak khusus seperti hak cuti hamil, hak cuti melahirkan, hak cuti tertentu sebagai kodrat perempuan," ujarnya. Menurutnya, perlindungan khusus kepada pekerja wanita diperlukan sebagai salah satu bentuk dari perwujudan kesetaraan gender. Upaya perlindungan ini diberikan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan. "Kita dukung upaya pemerintah agar dalam hubungan kerja, tidak boleh ada perlakuan diskriminasi terhadap pekerja wanita terutama dalam pemberian upah, tunjangan keluarga dan jaminan sosial, kesempatan mengikuti pelatihan, serta promosi jabatan," ujar Rustini.(Tri)

Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Ibu Menyusui
Sabtu 25 Jan 2014, 01:03 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pemuda Tanpa Identitas Tewas Usai Menabrak Trotoar di Depok
12 Mei 2025, 17:16 WIB
-(1).jpeg)
Tragis! 20 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Garut, Warganet Pertanyakan SOP
12 Mei 2025, 17:14 WIB

13 Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi TNI di Garut, Berikut Identitasnya
12 Mei 2025, 17:00 WIB

Korban Meninggal Ledakan Amunisi di Garut Bertambah Jadi 20 Orang, Ini Kronologinya
12 Mei 2025, 16:58 WIB

Cara Cek Nama Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT yang Masuk Desil 1 dan 2, Simak di Sini
12 Mei 2025, 16:55 WIB

Sederet Tips Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal: Lindungi Finansial Anda Sekarang!
12 Mei 2025, 16:53 WIB

Daftar Juara Liga di ASEAN 2024-25, Persib dan JDT Masih Mendominasi di Indonesia dan Malaysia
12 Mei 2025, 16:49 WIB

Heran dengan Kelakuan Aldy Maldini Soal Dugaan Penipuan, Teuku Rizky: Lagian Kenapa Gak Minjem ke Gue
12 Mei 2025, 16:46 WIB

Pinjol Legal Cepat Cair Sudah Terdaftar OJK, Cek 3 Rekomendasinya di Sini
12 Mei 2025, 16:45 WIB

Usai Bantai Bali United di JIS, Pablo Andrade Harap Kemenangan Persija Berlanjut
12 Mei 2025, 16:39 WIB

Cair Dana Rp500.000 dari Shopee Modal KTP, Begini Caranya Pengajuan Lewat HP
12 Mei 2025, 16:38 WIB

Awas Penyebaran Data Pribadi Akibat Galbay Pinjol Ilegal, Ini Cara Menghindarinya
12 Mei 2025, 16:35 WIB

Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 11 Orang, 9 di Antaranya Warga Sipil
12 Mei 2025, 16:34 WIB

Dedi Mulyadi Sampaikan Belasungkawa Atas Korban Meninggal Dunia Akibat Ledakan di Garut
12 Mei 2025, 16:32 WIB

Fajar Noor dan Shabrina Leanor Bersaing Ketat Jadi The Next Indonesian Idol XIII
12 Mei 2025, 16:30 WIB
