JAKARTA (Pos Kota) - Seluruh perusahaan di Indonesia diminta menyediakan ruang laktasi (menyusui anak), sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja perempuan. "Penyediaan ruang laktasi ini penting dan dapat memberikan dampak kenyamanan bagi pekerja perempuan, sehingga lebih konsentrasi bekerja," kata Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemnakertrans sekaligus istri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Rustini Muhaimin Iskandar pada penyelenggaraan HUT Dharma Wanita Persatuan Kemnakertrans ke 14 dan Hari Ibu ke 58 di Jakarta. Menurut Rustini, penyediaan ruang laktasi yang baik akan berpengaruh pada peningkatan kualitas etos kerja Sumber Daya Manusia (SDM) para pekerja wanita. "Ruang laktasi akan memudahkan pekerja wanita yang menjadi ibu untuk menyusui atau mengumpulkan ASI (Air Susu Ibu) yang kemudian disimpan untuk anaknya sepulang bekerja,” kata Rustini Lebih lanjut Rustini mengatakan dengan tidak hanya memperhatikan ruang laktasi, kesehatan pekerja wanita pun perlu diperhatikan. Salah satu caranya, lanjutnya, adalah dengan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai arti kesehatan, baik kesehatan anak, ibu, maupun. orang dewasa pada umumnya. "Upaya perlindungan bagi pekerja perempuan dibutuhkan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan agar mereka dapat melaksanakan perannya secara maksimal. Bahkan, meski bekerja, kodrat perempuan sebagai ibu yang harus hamil, melahirkan, menyusui dan membesarkan anaknya juga patut diberikan perlindungan fungsi reproduksinya," kata Rustini. Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan harus memerhatikan berbagai keistimewaan yang khas yang menjadi hak dasar pekerja wanita. Mereka memiliki hak khusus seperti hak cuti hamil, hak cuti melahirkan, hak cuti tertentu sebagai kodrat perempuan," ujarnya. Menurutnya, perlindungan khusus kepada pekerja wanita diperlukan sebagai salah satu bentuk dari perwujudan kesetaraan gender. Upaya perlindungan ini diberikan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan. "Kita dukung upaya pemerintah agar dalam hubungan kerja, tidak boleh ada perlakuan diskriminasi terhadap pekerja wanita terutama dalam pemberian upah, tunjangan keluarga dan jaminan sosial, kesempatan mengikuti pelatihan, serta promosi jabatan," ujar Rustini.(Tri)

Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Ibu Menyusui
Sabtu 25 Jan 2014, 01:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Diogo Jota dan Sang Adik Tewas dalam Kecelakaan Mobil, Dunia Sepak Bola Berduka
Jumat 04 Jul 2025, 12:44 WIB
EKONOMI
Ini 3 Penyebab Saldo BSU Tahap 2 Tahun 2025 Tak Kunjung Cair Meskipun Status Sudah Terverifikasi
04 Jul 2025, 12:43 WIB

HIBURAN
Syifa Hadju Rela ‘Nganggur’ Ketimbang Main Film Adegan Dewasa: Ada Tawaran Masuk
04 Jul 2025, 12:42 WIB

Daerah
Oknum Perawat yang Diduga Sebabkan Tangan Arumi Diamputasi Siapa? Heboh Kasus Malapraktik di Bima NTB
04 Jul 2025, 12:41 WIB


OLAHRAGA
Video Rekaman CCTV Diduga Mobil Diogo Jota Terbakar Viral, Ini Momen Tragisnya!
04 Jul 2025, 12:14 WIB

OLAHRAGA
Apa Penyebab Kecelakaan Diogo Jota? Begini Detik-detik Sebelum Kepergian Pemain Liverpool
04 Jul 2025, 11:55 WIB

JAKARTA RAYA
Rangkaian Acara Uji Coba Car Free Night Jakarta Akhir Pekan Ini: Pawai Obor-Penampilan Band Gigi
04 Jul 2025, 11:46 WIB

EKONOMI
Jam Buka Kantor Pos untuk Pencairan BSU 2025 Hari Ini, Cek Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa
04 Jul 2025, 11:46 WIB

JAKARTA RAYA
Uji Coba Car Free Night Jakarta 5 Juli 2025: Lokasi, Jam, dan Rute Lengkap
04 Jul 2025, 11:36 WIB

JAKARTA RAYA
Polsek Cengkareng Tangkap 5 Preman Pemalak Sopir Travel di Kapuk Raya
04 Jul 2025, 11:32 WIB

HIBURAN
Profil Lengkap Agustina Hastarini Istri Menteri UMKM yang Viral Usai Beredar Surat Fasilitas Negara untuk Kunjungan ke-7 Negara Eropa
04 Jul 2025, 11:20 WIB

EKONOMI
Digitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM
04 Jul 2025, 11:17 WIB

EKONOMI
Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah
04 Jul 2025, 11:11 WIB

EKONOMI
Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 via Pospay: Syarat, Langkah-Langkah, dan Solusi Jika Gagal
04 Jul 2025, 11:00 WIB

HIBURAN
Aura Farming Maksudnya Apa? Ini Arti Tren TikTok yang Bikin Tarian Pacu Jalur Mendunia
04 Jul 2025, 10:26 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bekasi Larang Siswa SD dan SMP Bawa HP ke Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru
04 Jul 2025, 09:48 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 4 Juli 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
04 Jul 2025, 09:42 WIB

JAKARTA RAYA
Ngaku Polisi, Dua Residivis Narkoba Tipu Penjual Motor Lewat Facebook
04 Jul 2025, 09:42 WIB
