JAKARTA (Pos Kota) - Seluruh perusahaan di Indonesia diminta menyediakan ruang laktasi (menyusui anak), sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja perempuan. "Penyediaan ruang laktasi ini penting dan dapat memberikan dampak kenyamanan bagi pekerja perempuan, sehingga lebih konsentrasi bekerja," kata Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemnakertrans sekaligus istri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Rustini Muhaimin Iskandar pada penyelenggaraan HUT Dharma Wanita Persatuan Kemnakertrans ke 14 dan Hari Ibu ke 58 di Jakarta. Menurut Rustini, penyediaan ruang laktasi yang baik akan berpengaruh pada peningkatan kualitas etos kerja Sumber Daya Manusia (SDM) para pekerja wanita. "Ruang laktasi akan memudahkan pekerja wanita yang menjadi ibu untuk menyusui atau mengumpulkan ASI (Air Susu Ibu) yang kemudian disimpan untuk anaknya sepulang bekerja,” kata Rustini Lebih lanjut Rustini mengatakan dengan tidak hanya memperhatikan ruang laktasi, kesehatan pekerja wanita pun perlu diperhatikan. Salah satu caranya, lanjutnya, adalah dengan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai arti kesehatan, baik kesehatan anak, ibu, maupun. orang dewasa pada umumnya. "Upaya perlindungan bagi pekerja perempuan dibutuhkan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan agar mereka dapat melaksanakan perannya secara maksimal. Bahkan, meski bekerja, kodrat perempuan sebagai ibu yang harus hamil, melahirkan, menyusui dan membesarkan anaknya juga patut diberikan perlindungan fungsi reproduksinya," kata Rustini. Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan harus memerhatikan berbagai keistimewaan yang khas yang menjadi hak dasar pekerja wanita. Mereka memiliki hak khusus seperti hak cuti hamil, hak cuti melahirkan, hak cuti tertentu sebagai kodrat perempuan," ujarnya. Menurutnya, perlindungan khusus kepada pekerja wanita diperlukan sebagai salah satu bentuk dari perwujudan kesetaraan gender. Upaya perlindungan ini diberikan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan. "Kita dukung upaya pemerintah agar dalam hubungan kerja, tidak boleh ada perlakuan diskriminasi terhadap pekerja wanita terutama dalam pemberian upah, tunjangan keluarga dan jaminan sosial, kesempatan mengikuti pelatihan, serta promosi jabatan," ujar Rustini.(Tri)
Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Ibu Menyusui
Sabtu 25 Jan 2014, 01:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Gugatan Rp100 M ke PT KAI Usai Kecelakaan Bekasi, Penumpang Soroti Respons Darurat
Senin 04 Mei 2026, 20:15 WIB
GAYA HIDUP
Buah Manis Bisa Picu Lonjakan Gula Darah, Ini Daftar yang Perlu Dibatasi Penderita Diabetes
04 Mei 2026, 19:38 WIB
Nasional
Guru PPPK Paruh Waktu Kini Digaji Rp2 Juta per Bulan, Bagaimana Mekanisme Kenaikannya?
04 Mei 2026, 19:14 WIB
EKONOMI
Isu Tumbang dan Dicopot Menguat, Purbaya Justru Tampil Bugar dan Penuh Canda
04 Mei 2026, 19:10 WIB
OLAHRAGA
Persib Bandung Unggul Head to Head, Peluang Juara Super League 2025/2026 Kian Terbuka
04 Mei 2026, 18:59 WIB
Nasional
Viral Harga Sepatu Sekolah Rakyat Dari Rp179 Ribu ke Rp700 Ribu, Brand Lokal Buka Fakta Sebenarnya
04 Mei 2026, 18:57 WIB
TEKNO
Bocoran OPPO Reno 16 Pro Mulai Terungkap, Usung Kamera 200MP dan Baterai 7000 mAh
04 Mei 2026, 18:54 WIB
HIBURAN
Drama Memuncak! Instagram Ahmad Dhani Hilang Usai Sindiran Tajam ke Masa Lalu
04 Mei 2026, 18:35 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga jadi Korban Pembancokan, Pemuda di Jakarta Barat Tewas Bersimbah Darah
04 Mei 2026, 18:16 WIB
JAKARTA RAYA
Cerita Warga Tanah Tinggi di Balik Rencana Penataan 445 RW Kumuh di Jakarta
04 Mei 2026, 18:11 WIB
Nasional
Antrean Haji Tembus Jutaan, Generasi Muda Mulai Ubah Pola Perencanaan
04 Mei 2026, 18:10 WIB
JAKARTA RAYA
Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Ditangkap
04 Mei 2026, 17:51 WIB
HIBURAN
Skandal VCS Berbuntut Panjang, Clara Shinta Terima Somasi Rp10,7 Miliar
04 Mei 2026, 17:49 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Depok Dorong Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Hardiknas 2026
04 Mei 2026, 17:41 WIB