TANGERANG (Pos Kota) - Pelajar SMP di Ciledug diculik mahasiswa dan dibawa keliling tiga kota selama 6 hari di Temanggung, Wonosobo serta Purwokerta Jawa Tengah. Hal ini membuat orangtuanya cemas dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tersangka penculik Akar alias Gintala Lugaska,28, mengaku mahasiswa semester 5 perguruan tinggi swasta di Jogyakarta berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang di salah satu rumah makan di Purwokerta Rabu (15/1) malam sekitar pukul 22.00. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Sutarmo, pelaku bersama korban I sempat berpindah-pindah kota di Jawa Tengah dari Temanggung ke Wonosobo kemudian ke Purwokerto. "Anggota kami lima orang sempat berhari-hari melacak keberadaan tersangka, dan alhamdulillah berhasil menangkap pelaku bersama korban dengan selamat," ucap Sutarmo, Kamis (16/1). Diungkapkan Sutarmo, kasus penculikan ini berawal dari laporan Ny.Melda ke Polsek Ciledug putrinya I hilang. Namun, setelah diselidiki ternyata siswi SMP kelas 3 itu dibawa lari oleh pria yang dikenalnya lewat facebook. "Pria yang membawa kabur itu meminta uang tebusan sebesar Rp700 ribu," jelasnya. Karena kasusnya sudah menjurus ke penculikan, akhinya Satreskrim Polres Metro Tangerang mengambil alih penanganan perkara ini dari Polsek Ciledug. "Kami tugaskan 5 anggota buser melacak pelaku menggunakan IT dan keberadaan tersangka berhasil dideteksi," jelasnya. Pelaku meminta uang tebusan sambil mengancam kalau tidak dikirimi uang oleh orangtuanya, anaknya (korban) akan dihamili alias berbadan dua atau akan dibuat hilang anggota tubuhnya. Uang tebusan baru dikirim Rp700 ribu dan sudah diterima pelaku. "Uang itu untuk biaya makan, kalau habis saya akan minta lagi," ucap tersangka yang badannya penuh tato itu. Orangtua korban yang datang ke Polres Metro nampak haru bisa bertemu dengan putrinya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada polisi sudah menemukan anak saya," ucap Ny.Melda ditemani putrinya yang lain. "Anak saya ini paling bontot dari tiga bersaudara putri semua," ucap janda Ny.Melda, warga Larangan Ciledug ini saat menerima penyerahan anaknya dari kasat reskrim AKBP Sutarmo berpesan Ibu Melda bisa mengawasi putrinya agar tidak trauma dengan kasus yang dialaminya.Tersangka dijerat dengan pasal 332 ayat 1dan 2 KUHP membawa lari gadis di bawah umur dengan ancaman 9 tahun penjara. (maryoto/yo)

Siswi SMP Diculik Kenalan Facebook
Kamis 16 Jan 2014, 18:02 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bocah Perempuan yang Diculik Pemulung, Selain Jadi Objek Pencari Uang, juga dijadikan Pelampiasan Nafsu
Kamis 12 Jan 2023, 22:55 WIB

Siswi SMP Diserang di Halte CSW, Jaksel Luka Sayat di Leher
Senin 08 Mei 2023, 23:05 WIB

Balita 3 Tahun Diculik Pacar Ibunya Diciduk di Tapanuli Utara
Senin 29 Mei 2023, 16:18 WIB

News Update
Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB

Cara Galbay Pinjol Tidak Diterror DC, Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 23:06 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Secara Konvensional dan Syariah, Berikut Syaratnya
09 Mei 2025, 23:00 WIB
