SUKABUMI (Pos Kota) – Jalan alternatif Cikidang-Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi dilarang dilewati kendaraan besar pada pergantian tahun. Pasalnya, di ruas jalan tersebut terdapat beberapa titik rawan kecelakaan lalu-lintas (laka lantas). Kapolres Sukabumi, AKBP Asep Edi Suheri menjelaskan kendaraan bermotor ukuran besar yang menuju pantai selatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi melalui jalur alternatif Cikidang. Di ruas jalan itu terdapat beberapa lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) karena banyak menanjak dan menurun. Tak sedikit pula kondisinya jalannya berbelok-belok yang di pinggirnya terdapat jurang. “Selama musim libur pergantian tahun kendaarn besar kami arahkan ke jalur utama Cibadak menuju Palabuhanratu melintasi Cikembar," kata Asep. Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Zainul Arifin menambahkan larangan kepada para wisatawan yang hendak ke berwisata ke Sukabumi jangan menggunakan mobil bak terbuka (pick up) karena hal tersebut rawan laka lantas. Untuk mengantisipasi terjadinya laka-lantas, polisi sudah memasang sejumlah rambu-rambu lalu lintas tambahan di sejumlah lokasi rawan laka lantas. “Kami juga sudah memasang spanduk larangan kendaraan besar dan bak terbuka melintas ruas jalan Cibadak - Palabuhanratu via Cikidang. Himbauan ini sudah dipasang sejak persimpangan masuk, dan di sejumlah lokasi sepanjang ruas jalan," tuturnya. (sule/sir) Foto-Ilustrasi

Mobil Besar Dilarang Lewat Jalan Alternatif Cikidang
Selasa 31 Des 2013, 15:52 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Donor Darah Apartemen Kalibata City Disambut Antusias Warga
Rabu 18 Jun 2025, 03:20 WIB

Nasional
Kolaborasi dengan Guru Lain dan Pengembangan Jejaring dengan Rekan Sejawat serta Orang Tua: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 Topik 3 PPG
17 Jun 2025, 21:36 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bekasi Temui Lansia yang Tinggal di Gubuk Reyot, Beri Bantuan Uang untuk Kontrak Rumah
17 Jun 2025, 21:21 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 17 Juni 2025
17 Jun 2025, 21:13 WIB

JAKARTA RAYA
2 RT di Cilandak Timur Jaksel Dilanda Banjir, Ketinggian Capai 40 cm
17 Jun 2025, 21:12 WIB


Daerah
Ratusan Korban Pergerakan Tanah di Desa Pasirmunjul Purwakarta Mengungsi, Pemkab Siapkan Tempat Relokasi
17 Jun 2025, 20:47 WIB

Daerah
Lagi Asyik Ngobrol, Pria Lansia di Serang Banten Luka Parah akibat Dipacul Tetangga
17 Jun 2025, 20:09 WIB

TEKNO
Akun Kamu Terpilih Menerima Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu Sekarang, Begini Cara Klaimnya
17 Jun 2025, 20:04 WIB

TEKNO
Apa Itu Split Push di Mobile Legends? Strategi Jitu untuk Hancurkan Base Musuh
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Daerah
BNN Banten Ungkap Peredaran Ganja Modus Dibungkus Kemasan Jamu dan Kopi Sachet
17 Jun 2025, 20:00 WIB

Nasional
Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 2 2024, Lalu Apa yang Harus Dilakukan? Simak di Sini
17 Jun 2025, 19:45 WIB


JAKARTA RAYA
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap
17 Jun 2025, 19:23 WIB


