SURABAYA(Pos Kota)-Kapolda Jatim Irjen Polisi, Unggung Cahyono, turut mengikuti olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan 18 orang di Tongas, Probolinggo Jawa Timur, Sabtu sore. Atas kejadian tersebut, Kapolda menyatakan, pihaknya telah menetapkan sopir pikap jadi tersangka dalam peristiwa itu, yakni Slamet, warga Desa Muneng Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, menurut Kapolda, Slamet yang mengemudikan pikap dengan 30 penumpang, dinilai telah melanggar marka jalan saat hendak mendahului bus dari arah kanan. "Untuk sementara tersangka adalah sopir pikap karena mendahului kendaraan di depannya dengan melanggar marka," kata Kapolda di lokasi kejadian. Seperti diketahui, kecelakaan antara mobil pikap bernopol B 2625 XCU dengan truk Fuso gandeng berisi Tepung Tapioka dengan nopol P 8568 UL di timur perlintasan kareta api (KA) Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (28/12)sore, menyebabkan 18 orang tewas dan 14 orang lainnya luka-luka. Kecelakaan itu bermula ketika mobil pikap dengan 30 penumpang, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Probolinggo menuju Pasuruan untuk melayat. Namun saat di lokasi kejadian, mobil pikap hendak mendahului sebuah bis dari arah kanan dengan keluar marka jalan. Tanpa disangka, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul truk Fuso sehingga kecelakaan tidak bisa terhindarkan.(nurqomar)
Kecelakaan Maut di Probolinggo, Sopir Pikap Tesangka
Sabtu 28 Des 2013, 22:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Link Video A Day in My Life Zaefier Kenapa Viral di TikTok? Ini Fakta dan Kronologi yang Perlu Diketahui
HIBURAN
Nevy Tania Anak Siapa dan Kelahiran Tahun Berapa? Cek Keluarga, Usia, dan Profil Istri Harry Vaughan
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2026 Stagnan di Rp2.638.000 per Gram, Cek Daftar Semua Ukurannya