JAKARTA (Pos Kota) - Sekitar 27 juta dari 82,9 juta atau 36 persen anak Indonesia usia 0-18 tahun saat ini belum memiliki identitas diri berupa akta kelahiran. Itu artinya bahwa secara de jure keberadaan puluhan juta anak tersebut dianggap tidak ada oleh negara. “Sepanjang anak belum memiliki akta kelahiran, maka sebetulnya identitas mereka belum terlindungi dengan baik,” jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Linda Amaliasari usai diskusi publik Refleksi Pencatatan Kelahiran Anak di Indonesia, Kamis (19/12). Tingginya jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran menurut Linda terjadi akibat beberapa faktor. Di antaranya rendahnya kesadaran orangtua untuk mengurus identitas anak, letak geografis yang jauh dari pusat pencatatan sipil dan status hukum perkawinan orangtuanya yang belum tercatat pada dokumen negara. Dengan keputusan Mahkamah Agung yang membolehkan anak lahir di luar nikah negara memiliki akta kelahiran, Linda berharap agar kesadaran untuk mencatatkan setiap proses kelahiran anak meningkat secara signifikan. Terlebih saat ini sejumlah instansi atau lembaga serta Pemda juga mengadakan jemput bola untuk kepengurusan akta kelahiran anak. Diakui Linda, tanpa identitas diri berupa akta kelahiran, posisi anak sangat rawan. Bagi anak perempuan misalnya, mereka bisa lebih rawan dipalsukan identitasnya untuk dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual. Untuk meningkatkan angka cakupan pencatatan kelahiran, lanjut Linda, saat ini pihaknya bekerja sama dengan oragnisasi masyarakat, organisasi perempuan, LSM dan Pemda untuk menjaring anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Selain proses kepengurusannya dipermudah, sejumlah daerah saat ini sudah mengambil kebijakan untuk menggratiskan akta kelahiran. "Memiliki identitas diri adalah hak semua warga negara. Termasuk anak-anak. Itu sebabnya saya mendorong agar semua pihak mempermudah proses pembuatan akta kelahiran anak,” pungkas Linda. Kepala Departemen Program Plan Indonesia Nono Sumarsono mengakui masih banyak daerah yang menjadikan retribusi pembuatan akta kelahiran anak sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Padahal tanpa ada retribusipun, pemerintah masih harus bekerja keras menggugah kesadaran orangtua untuk mengurus identitas anak-anaknya. (inung/yo)

27 Juta Anak Indonesia Belum Memiliki Akta Lahir
Kamis 19 Des 2013, 15:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

10 Kebiasaan yang Harus Ditinggalkan di Usia 25, Berhenti untuk Menghindari Ketidaknyamanan
Rabu 18 Jun 2025, 10:55 WIB
TEKNO
Isi Survei 5 Menit Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp135.000 ke Dompet Elektronik, Ini Dia Aplikasinya!
18 Jun 2025, 10:52 WIB
.png)
TEKNO
Terbongkar! Ini 2 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Total Rp250.000 Paling Cuan, Auto Banyak Uang
18 Jun 2025, 10:50 WIB

JAKARTA RAYA
Bangunan Mewah di Lahan Pengairan Bakal Digusur, Pemilik Klaim Dapat Izin Staf Desa
18 Jun 2025, 10:28 WIB

HIBURAN
Berapa Total Kekayaan Irwan Mussry Suami Maia Estianty? Dari Perhiasan Miliaran hingga Bisnis Mewah
18 Jun 2025, 10:28 WIB

Nasional
Cek Segera! Ini Link Resmi dan Panduan Lihat Hasil SPMB Sumut 2025 Tahap 2 untuk SMA/SMK
18 Jun 2025, 10:23 WIB

Nasional
Polemik Pengalihan Empat Pulau di Aceh, Rocky Gerung Singgung Dinasti Jokowi
18 Jun 2025, 10:20 WIB


Nasional
Apa Itu Sistem Among di Taman Siswa? Ini Peran Penting Guru yang Diulas dalam Modul 3 PPG 2025
18 Jun 2025, 10:12 WIB



Nasional
Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh, Abaikan Usulan Gubernur Sumut Bobby Nasution
18 Jun 2025, 09:53 WIB

JAKARTA RAYA
Curi HP Teman saat Menginap, Ibu Muda di Tajurhalang Ditangkap Polisi
18 Jun 2025, 09:49 WIB

HIBURAN
Jadwal dan Kejutan Kompetisi Ruangguru 2025, Kapan Clash of Champions Season 2 Tayang?
18 Jun 2025, 09:29 WIB

Nasional
Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025: Peran Guru dalam Sistem 'Among' yang Diterapkan di Perguruan Taman Siswa
18 Jun 2025, 09:20 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 18 Juni 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
18 Jun 2025, 09:17 WIB

JAKARTA RAYA
Dinas KPKP Jakarta Tegaskan BPJS Hewan Hanya Bentuk Subsidi, Bukan Iuran
18 Jun 2025, 09:15 WIB
