JAKARTA (Pos Kota) - Penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya rencananya memeriksa RW, mahasiswi yang mengaku diperkosa oleh penyair Sitok Srengenge pada Kamis (12/12) besok. "Pelapor besok jam 10.00 akan diperiksa sebagai saksi, dan yang bersangkutan sudah bersedia datang k, untuk dimintai keterangannya. " ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (11/12). Dijelaskan Rikwanto dalam pemeriksaan tersebut nanti penyidik akan menanyakan kepada pelapor, tentang kronologi serta seperti apa perbuatan yang tidak menyenangkan yang ia dilaporkan tersebut. "Karena yang dilaporkan kasus 335 KUHP, materinya berkisar apa yang tidak menyenangkan menurut pelapor," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, RW melapor Sitok Srengenge, ke SPKT Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Iwan Pangka, Jumat (29/11) lalu. Dalam laporan resmi bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, korban melaporkan Sitok dengan tuduhan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan perkosaan. (Yahya) Foto ilustrasi

Korban Perkosaan Penyair Besok Diperiksa Polda
Rabu 11 Des 2013, 15:33 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Anak Korban Perkosaan Asal Kota Serang, Bingung Mencari Keadilan
Rabu 22 Feb 2023, 14:10 WIB

Ibu Muda Korban Perkosa Kakak Ipar Angkat di Jakut Trauma Berat, Sempat Mau Bunuh Diri
Sabtu 13 Mei 2023, 16:49 WIB

News Update

Bawa Siswa Bermasalah ke Barak Militer Dianggap Bukan Solusi, Begini Tanggapan Kak Seto
12 Mei 2025, 13:25 WIB

Galbay di Aplikasi Pindar EasyCash Apakah Aman? Begini Penjelasannya
12 Mei 2025, 13:20 WIB

Bus Wisata Asal Bogor Terjun ke Parit di Pandeglang, 10 Luka Ringan
12 Mei 2025, 13:15 WIB

Jempol dari Pelatih Persis Solo Usai Amankan Tiga Poin Penting Demi Hindari Degradasi
12 Mei 2025, 13:15 WIB

Cuma Gara-Gara Ini, Saldo Rekeningmu Bisa Raib Disikat Pinjol Ilegal!
12 Mei 2025, 13:14 WIB

Terlanjur Galbay? Ini Cara Menghadapi DC Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data
12 Mei 2025, 13:09 WIB

Cek Nama NIK KTP Anda di Sini! Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah
12 Mei 2025, 13:07 WIB

Rumor Transfer Persib: Bojan Hodak Bidik 5 Pemain Baru dari Liga Malaysia, Nomor 5 Bakal Geser Nick Kuipers?
12 Mei 2025, 13:03 WIB

Tonton Live Streaming Venezia vs Fiorentina di Serie A Italia 2024/2025
12 Mei 2025, 13:00 WIB

Nasabah Pindar Wajib Tahu! Inilah Risiko dan Proses Hukum yang Harus Dipahami Jika Galbay
12 Mei 2025, 12:59 WIB

PIP Mei 2025 Kapan Cair? Intip Tanggal Penyaluran dan Cara Klaim Bantuannya
12 Mei 2025, 12:55 WIB

Rumor Transfer Pemain: Rizky Ridho Digeruduk Bobotoh Gabung ke Persib Usai Komentari Dimas Drajad, Benarkah?
12 Mei 2025, 12:51 WIB

Daftar 3 Pinjol Legal Bunga Rendah yang Mudah Cair, Sudah Berizin OJK!
12 Mei 2025, 12:33 WIB

Tukar Cincin di Tengah Euforia Persib, Momen Maula Akbar dan Putri Karlina Disorot Publik, Ini Profil Wabup Garut
12 Mei 2025, 12:33 WIB

Jangan Panik! Ini Cara Melacak HP Hilang Meski Dalam Keadaan Mati Lewat Google Maps
12 Mei 2025, 12:30 WIB

Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi, Ini Catatan PSIS Semarang
12 Mei 2025, 12:25 WIB
