JAKARTA (Pos Kota) - Untuk menekan korban jiwa akibat tertabrak kereta api, Polda Metro Jaya akan mengkaji penerapan tilang pada pengendara yang nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api (KA). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kepolisian sangat mendukung upaya penegakan hukum pada pengendara yang nekat menerobos pintu perlintasan KA. Hal ini, kata dia merupakan upaya memberikan efek jera serta menekan jatuh korban jiwa. "Namun kita harus berdiskusi lebih dalam dengan PT KAI untuk membahas pelanggaran di perlintasan kereta api," kata Rikwanto. Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan menilai terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang karena tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. Karena menurutnya, meski pada saat pintu palang kereta api sudah ditutup masih banyak masyarakat yang berusaha melewati perlintasan sebidang tersebut. "Saya mengharapkan ada law enforcement yang baik. Kalau melanggar di perlintasan ya harus ditilang," kata Jonan Jonan menuturkan, jika alasan masyarakat bisa menerobos palang perlintasan sebidang karena menutupnya pintu perlintasan menutup secara pelan-pelan itu adalah untuk keselamatan pengguna jalan. "Kalau menutupnya cepat justru akan melukai orang," tuturnya. (yahya/yo)

Polisi Kaji Tilang Bagi Penerobos Perlintasan Kereta
Selasa 10 Des 2013, 14:25 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ertiga Bermuatan Satu Keluarga Diseruduk Kereta di Lintasan Tak Berpalang Pintu di Cilegon
Selasa 13 Apr 2021, 12:34 WIB

Tak Diterima Ditegur, Mahasiswi Melawan dan Mengigit Petugas Bisa Dikenakan Pasal Berlapis, Ini Kata Pengamat
Kamis 30 Jun 2022, 20:53 WIB

Belum Bisa Terapkan ETLE, Polres Metro Bekasi Kota Berharap Bisa Contoh Ibu Kota
Minggu 23 Okt 2022, 21:14 WIB

Larangan Tilang Manual Dikhawatirkan Timbulkan Masalah Baru, Sosiolog Sarankan Tetap Ada Polisi yang Patroli
Selasa 01 Nov 2022, 13:25 WIB

DPR Dukung Instruksi Kapolri, Terkait Jajaran Korlantas Tak Menilang Pengendara Secara Manual
Rabu 02 Nov 2022, 19:56 WIB

Satlantas Jakbar Lakukan Tilang Manual, Kasat Lantas: Hanya untuk Tertentu Saja
Rabu 30 Nov 2022, 15:54 WIB

Kasat Lantas Polres Metro Depok Tilang Pengendara Motor Sport yang Menggunakan Knalpot Brong
Sabtu 21 Jan 2023, 17:21 WIB

Bus TNI AL Terobos Perlintasan Kereta Api di Malang, Begini Kronologinya
Jumat 05 Mei 2023, 18:55 WIB

IPW Sebut Tilang Manual Tak Efektif Jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
Selasa 16 Mei 2023, 20:05 WIB

Penindakan Tilang Manual Dikaji di Bogor, Blind Spot Menjadi Rujukan Lokasi Penerapan
Sabtu 20 Mei 2023, 15:27 WIB

Banyak Sentimen Negatif dari Masyarakat, Jadi Alasan Polda Metro Jaya Hapus Tilang Uji Emisi
Selasa 12 Sep 2023, 19:17 WIB

News Update
Terkejut Dapat Tagihan Pinjol? Bisa Jadi Nomor Anda Dipakai Kontak Darurat!
10 Mei 2025, 18:52 WIB

Cara Bersihkan Termos Kecil yang Berkerak dan Mengeluarkan Bau
10 Mei 2025, 18:36 WIB

Rumor Giancarlo Gallifuoco ke Persib Musim Depan Akhirnya Terjawab
10 Mei 2025, 18:32 WIB

Perlu Dicoba Bagi Pemula Jadi Konten Kreator, Cara Cepat Mendapatkan Fitur Monetisasi Facebook Pro
10 Mei 2025, 18:27 WIB

Waspada Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek NIK KTP Anda Aman atau Tidak
10 Mei 2025, 18:24 WIB

Live Streaming Sprint Race MotoGP Prancis 2025, Cek Link dan Jadwalnya di Sini
10 Mei 2025, 18:18 WIB

8 Weton Akan Kaya Raya di Usia Tua, Keberuntungannya Berdampak ke Orang Lain
10 Mei 2025, 18:15 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 10 Mei 2025 Gratis Diklaim, Ada Hadiah Eksklusif Free Fire Menanti
10 Mei 2025, 18:07 WIB

Hanya Modal Akun Shopee, Dapat Rp500 Ribu? Simak Cara Aktivasi Shopee Pinjam Anti Gagal
10 Mei 2025, 18:03 WIB

Rahasia Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Tanpa Aplikasi Tambahan
10 Mei 2025, 17:57 WIB

Kontak Darurat Diganggu DC Pinjol? Segera Lakukan 6 Hal Ini
10 Mei 2025, 17:56 WIB

Terungkap! Strategi Licik Pinjol Ilegal yang Jerat Korban Tanpa Disadari
10 Mei 2025, 17:41 WIB

Inilah Syarat Cairkan Dana Banso BPNT Tahap 2 2025 Alokasi Mei hingga Juni, Cek Info Selengkapnya di Sini!
10 Mei 2025, 17:38 WIB

Periksa Sekarang! Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Bansos BPNT untuk Mendapatkan Dana Rp2.400.000 Setahun? Cek Selengkapnya
10 Mei 2025, 17:32 WIB
