BEKASI (Pos Kota) – Pelayanan gratis untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan surat pindah dan bahkan keterangan waris di Kota Bekasi, hanya sebatas omongan pejabat saja, “Buktinya bikin kartu keluarga bayar Rp 50.000,” ujar Heru Haryanto, 34, warga Perumahan Vila Mas Garden, Bekasi Utara. Hal senada juga disampaikan Andika, warga Bintara, Bekasi Barat, “Saya ditawari Rp 150 ribu untuk pembuatan KTP dan KK,” ujar ayah dua anak, warga Bintara Mas Naga. Dia menyebutkan saat mengurus KK untuk menambah anak sekaligus membuat KTP reguler, karena E-KTP belum jadi, ada oknum pegawai yang menawarkan proses itu. Yang lebih parah biaya pembuatan keterangan ahli waris, “Terkadang ada lurah yang minta 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan, kalau urusannya untuk keperluan jual beli,” kata Hasan, warga Mustikajaya. Dia menyebutkan satu keterangan ahli waris bisa dihargai Rp 2 juta, “Kalau lurahnya tega, meski pun merengek tetap aja nggak bisa sebelum ada uang Rp 2 juta,” lanjutnya. Ketika berdialog dengan warga di Kecamatan Bekasi Selatan, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada awal Nopember lalu, menjelaskan semua produk kependudukan gratis. “Kalau masih ada yang dipungut biaya yang tanggungjawab kepala dinasnya,” jelas Rahmat Effendi, sambil menunjuk kepala dinas kependudukan. 17 PEGAWAI DITINDAK Menanggapi hal itu, Rudi Sabarudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat dihubungi Pos Kota, membenarkan kalau semua produk kependudukan gratis sesuai Peraturan Daerag (Perda) No 8 Tahun 2013 tentang biaya cetak KK dan akte kelahiran. “Pembuatan KTP reguler tidak ada lagi, yang ada hanya keterangan sudah direkam, karenanya semua print KTP ditarik ke dinas,” ujar Rudi, sambil mengatakan soal Kartu Keluarga dan akte kelahiran gratis. “Asalkan di antar sendiri dan mengurus tanpa melalui perantara,” terangnya. Rudi menjelaskan, seandainya ada oknum pegwai Disdukcapil yang melakukan pungutan segera laporkan dan beri tahu nama oknum tersebut. “Kalau itu pegawai Disdukcapil, pasti saya tindak," tegasnya. Dia juga menyebutkan sejak Maret 2013 sudah 17 orang ditindak karena melanggar ketentuan, “!4 orang dipindahkan dan tiga orang diberi surat peringatan,” terang Rudi, yang mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan uji kelayakan kepada para pegawainya, sehingga untuk memindahkan karena melakukan hal yang tercela sudah ada dasar. Menyinggung pelayanan di kelurahan dan kecamatan, Rudi mengatakan, selama mereka pegawai Disdukcapil tentu akan diupaya penindakan, “Tetapi kalau itu pegawai kelurahan atau kecamatan, tanggungjawab atasan masing-masing,” katanya. (saban/d)
 
 Layanan Gratis KTP, KK, dan Akta Kelahiran Cuma Omdo
 Kamis 21 Nov 2013, 16:30 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
 
   Nasional  
 Untuk Kepastian Hukum, Pasangan Nikah Siri Bisa Buat Akta Kelahiran Anak
   Rabu 12 Jan 2022, 08:29 WIB 
 News Update
 
 Ketua RW Bojong Menteng Bekasi Akui Banyak Warga Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG
Jumat 31 Okt 2025, 17:24 WIB
  TEKNO  
  Resmi Hadir! Xiaomi Pad 8 Pro Bawa Desain Premium dan Performa Flagship di 2025, Intip Selengkapnya
 31 Okt 2025, 17:23 WIB 
  
   TEKNO  
  Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000: Cuma Butuh Beberapa Langkah, Cek di Sini!
 31 Okt 2025, 17:22 WIB 
  
   Nasional  
  Belum Cair? Ketahui Penyebab TPG Triwulan 3 Tertunda dan Cara Validasi Data di Info GTK
 31 Okt 2025, 17:20 WIB 
  
  
   TEKNO  
  HP Tertipis dari Samsung Galaxy S25 Edge Jadi yang Terakhir, Tidak Akan Ada Lanjutan untuk S26 Edge: Ini Penyebabnya
 31 Okt 2025, 17:10 WIB 
  
  
  
   HIBURAN  
  Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo: Polisi Temukan Barang Bukti, Sang Istri Turut Diamankan
 31 Okt 2025, 17:00 WIB 
  
   JAKARTA RAYA  
  Warga Ceritakan Detik-Detik Tanggul Baswedan di Jati Padang Jebol hingga Rendam 5 RT
 31 Okt 2025, 16:58 WIB 
  
  
   TEKNO  
  HyperOS 3 Resmi Meluncur Global: Inilah HP Xiaomi, Redmi, dan Poco yang Kebagian Update Pertama
 31 Okt 2025, 16:43 WIB 
  
   Daerah  
  Program Kosabangsa 2025: Kolaborasi USN Kolaka dan UHO Dorong Pemberdayaan Masyarakat Pesisir lewat Transplantasi Karang Terintegrasi Shelter Ikan di Desa Palewai Kolaka
 31 Okt 2025, 16:33 WIB 
  
   TEKNO  
  Menanti Perilisan Resmi OPPO Find X9 Pro di Indonesia, Apakah Akan Jadi HP dengan Kamera Terbaik? Ini Spesifikasi dan Harganya
 31 Okt 2025, 16:30 WIB 
  
   TEKNO  
  Review Lengkap Samsung Galaxy S25 FE, Apakah Lebih Worth It dari iPhone 17?
 31 Okt 2025, 16:28 WIB 
  
   HIBURAN  
  Pasca Perceraian, Acha Septriasa Pilih Bangun Kehidupan di Australia untuk Sang Putri
 31 Okt 2025, 16:21 WIB 
  
   HIBURAN  
  Na Daehoon Bangkit Lewat Gym, Latihan Fisik Jadi Pelipur Duka Usai Diselingkuhi Jule
 31 Okt 2025, 16:10 WIB 
  
   EKONOMI  
  Harga Emas Antam Kembali Naik Usai Tertekan 4 Hari, Apakah Ini Awal Kenaikan Baru per 1 November 2025?
 31 Okt 2025, 16:10 WIB 
  
   TEKNO  
  5 Prompt Gemini AI untuk Hasilkan Foto Pasangan Estetik, dari Konsep Minimalis hingga Romantis di Pantai
 31 Okt 2025, 16:00 WIB 
  
  
  
  
 