BEKASI (Pos Kota) – Pelayanan gratis untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan surat pindah dan bahkan keterangan waris di Kota Bekasi, hanya sebatas omongan pejabat saja, “Buktinya bikin kartu keluarga bayar Rp 50.000,” ujar Heru Haryanto, 34, warga Perumahan Vila Mas Garden, Bekasi Utara. Hal senada juga disampaikan Andika, warga Bintara, Bekasi Barat, “Saya ditawari Rp 150 ribu untuk pembuatan KTP dan KK,” ujar ayah dua anak, warga Bintara Mas Naga. Dia menyebutkan saat mengurus KK untuk menambah anak sekaligus membuat KTP reguler, karena E-KTP belum jadi, ada oknum pegawai yang menawarkan proses itu. Yang lebih parah biaya pembuatan keterangan ahli waris, “Terkadang ada lurah yang minta 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan, kalau urusannya untuk keperluan jual beli,” kata Hasan, warga Mustikajaya. Dia menyebutkan satu keterangan ahli waris bisa dihargai Rp 2 juta, “Kalau lurahnya tega, meski pun merengek tetap aja nggak bisa sebelum ada uang Rp 2 juta,” lanjutnya. Ketika berdialog dengan warga di Kecamatan Bekasi Selatan, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada awal Nopember lalu, menjelaskan semua produk kependudukan gratis. “Kalau masih ada yang dipungut biaya yang tanggungjawab kepala dinasnya,” jelas Rahmat Effendi, sambil menunjuk kepala dinas kependudukan. 17 PEGAWAI DITINDAK Menanggapi hal itu, Rudi Sabarudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat dihubungi Pos Kota, membenarkan kalau semua produk kependudukan gratis sesuai Peraturan Daerag (Perda) No 8 Tahun 2013 tentang biaya cetak KK dan akte kelahiran. “Pembuatan KTP reguler tidak ada lagi, yang ada hanya keterangan sudah direkam, karenanya semua print KTP ditarik ke dinas,” ujar Rudi, sambil mengatakan soal Kartu Keluarga dan akte kelahiran gratis. “Asalkan di antar sendiri dan mengurus tanpa melalui perantara,” terangnya. Rudi menjelaskan, seandainya ada oknum pegwai Disdukcapil yang melakukan pungutan segera laporkan dan beri tahu nama oknum tersebut. “Kalau itu pegawai Disdukcapil, pasti saya tindak," tegasnya. Dia juga menyebutkan sejak Maret 2013 sudah 17 orang ditindak karena melanggar ketentuan, “!4 orang dipindahkan dan tiga orang diberi surat peringatan,” terang Rudi, yang mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan uji kelayakan kepada para pegawainya, sehingga untuk memindahkan karena melakukan hal yang tercela sudah ada dasar. Menyinggung pelayanan di kelurahan dan kecamatan, Rudi mengatakan, selama mereka pegawai Disdukcapil tentu akan diupaya penindakan, “Tetapi kalau itu pegawai kelurahan atau kecamatan, tanggungjawab atasan masing-masing,” katanya. (saban/d)

Layanan Gratis KTP, KK, dan Akta Kelahiran Cuma Omdo
Kamis 21 Nov 2013, 16:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Untuk Kepastian Hukum, Pasangan Nikah Siri Bisa Buat Akta Kelahiran Anak
Rabu 12 Jan 2022, 08:29 WIB

News Update
Dihubungi Terus Aplikasi Pinjol, Begini Cara Menghadapinya Bagi Nasabah Galbay
01 Mei 2025, 23:21 WIB

Daftar Weton Ini Diprediksi Akan Dapatkan Banyak Uang di Bulan Mei 2025, Menurut Primbon Jawa
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Awas, Inilah Bahaya Jika Ganti Nomor HP Bagi Nasabah Galbay Pinjolnya
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Tak Dibantu Pemerintah, Warga Cibitung di Pandeglang Iuran Dana Aspal Perbaiki Jalan Rusak
01 Mei 2025, 23:13 WIB

Cara Memperbaiki BI Checking Buruk Akibat Kredit Macet di Pinjol
01 Mei 2025, 23:10 WIB

Hati-hati! Galbay Pinjol Ilegal Bisa Berdampak Buruk Bagi Pengguna, Cek Informasinya
01 Mei 2025, 23:07 WIB

5 Pindar Legal Resmi OJK dan Cepat Cair
01 Mei 2025, 23:02 WIB

May Day 2025, Anggota DPR Dorong UU Ketenagakerjaan Baru
01 Mei 2025, 23:00 WIB

Apakah KPM Dapat Menerima Bansos Meski Pindah Domisili? Informasi Selengkapnya di Sini
01 Mei 2025, 23:00 WIB

Mau Kuliah Gratis Plus Uang Saku Hingga Rp1,4 Juta? Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2025 yang Wajib Kamu Tahu!
01 Mei 2025, 23:00 WIB

Cara Dapat Kode Referral Shopee PayLater, Bisa Terima Potongan Harga dan Cashback
01 Mei 2025, 23:00 WIB

Petugas Paramedis Dalam Aksi Buruh Peringati May Day di DPR Ikut Ditangkap
01 Mei 2025, 22:54 WIB

Tutorial Mantau Lokasi Pasanganmu Kemana Perginya, Simak Caranya Berikut Ini!
01 Mei 2025, 22:52 WIB

Ingin Kembalikan Skor Kredit yang Terlanjur Jelek? Begini Cara Mudahnya
01 Mei 2025, 22:44 WIB

2 Dana Bantuan Sosial Ini Telat Cair! KPM Berharap Bersabar
01 Mei 2025, 22:44 WIB

Link Live Streaming Semifinal Europa League, Tottenham vs Bodo Glimt: Ambisi Spurs Selamatkan Musim
01 Mei 2025, 22:44 WIB

Lakukan Cara Ini Jika Sudah Terlanjur Galbay Pinjol!
01 Mei 2025, 22:34 WIB

Hati-hati Pinjol Ilegal Bertebaran, Begini Solusi Saat Terlanjur Menggunakannya
01 Mei 2025, 22:33 WIB

Sudah Tahu Cara Mudah Duplikat dan Menyalin Foto atau Video di iPhone? Simak Informasinya
01 Mei 2025, 22:30 WIB
