JAKARTA (Pos Kota) - Pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jl Jatinegara Timur, Jakarta Timur menyatakan keberatan atas disegelnya tiga dispenser solar oleh polisi, karena mengakibatkan pelayanan terhadap konsumen terganggu. "Saya mengerti, jika polisi ingin mengembangkan kasus. Tapi tak harus tiga dispenser yang disegel," ungkap Eko Wuryanto, pemilik SPBU di Jl Jatinegara, Jaktim, ketika dikonfirmasi Pos Kota, Selasa (19/11). Kalau memang untuk pengembangan kasus, ia mengungkapkan cukup satu dispenser saja yang disegel. Sehingga dua dispenser lain bisa dipakai untuk melayani konsumen. Apalagi, ia mengemukakan polisi sudah memanggil stafnya untuk mintai keterangan. "Manager saya menjadi saksi atas sopir mobil 'helikopter' bersangkutan yang mengepul solar. Manager saya bukan sebagai tersangka," jelasnya. Eko mengaku juga keberatan terhadap tudingan operatornya bekerjasama dengan pengepul. Mereka sama sekali tidak mengenal sopir pengepul tersebut. Sebab mereka membeli solar sama seperti pemilik kendaraan lainnya. Tidak lebih dari 40 liter. Kalau lebih dari 40 liter, dirinya langsung menskor operator bersangkutan. Jadi tak mungkin melayani pembelian sampai 200 liter. "Saya masih pegang berkasnya, operator yang jual lebih dari itu, saya skorsing. Saya akan tunjukkan," ujarnya. Bahkan, Eko juga siap menunjukkan data omset penjualan kepada polisi sebagai bukti bahwa SPBU miliknya sama sekali tidak terlibat dan bekerjasama dengan para pengepul. "Kalau SPBU saya terlibat dan bekerjasama dengan pengepul, omset penjualan saya dari solar bisa tiga kali lipat setiap hari," pungkasnya. Karena itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke polisi. "Saya juga sudah menjelaskan masalah ini ke Pertamina," katanya. Diberitakan sebelumnya, puluhan ton BBM bersubsidi yang ditimbun sindikat disita polisi, bahkan 22 orang pelaku diamankan berikut 3 mobil tangki dan 17 minubis disita Polsek Menteng. Menurut Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno,SH, terungkapnya pelaku berawal dari terjaring mobil Panther membawa satu ton solar di Jalan Sultan Syahrir. Berawal dari tertangkapnya mobil tersebut, polisi lalu mengembangkan kasus tersebut. Dibawah pimpinan Kapolsek Metro Menteng AKBP Budi Irawan, anggotanya berhasil membongkar gudang tempat penyimpanan solar di tiga wilayah di Ciracas,Jaktim, Tebet dan Pasar Minggu, Jaksel. Dari ketiga wilayah tempat itu polisi menemukan 50 ton BBM jenis solar serta 17 mobil berbagai jenis ukuran. "Modus mereka itu dengan cara membeli solar di berbagai SPBU dengan mobil yang sudah dimodifikasi di bagian dalam. Ke 17 mobil itu, di bagian dalam sudah dibuat tangki yang mampu memuat 1 ton tiap satu mobil. Polisi lalu mencurigai apakah ada kerjasama petyga SPBU dengan pelaku. Oleh karena itu untuk pengusutan lebih lanjut, polisi menyegel SPBU itu khusus diseluruh disepenser solar yang dianggap pengelola SPBU mengganggu pelayanan.(Silaen/setiawan) Teks : Mobil yang dimodifikasi untuk membeli solar disita polisi (silaen) Teks : Sebanyak 22 orang penimbun BBM bersubsidi diamankan polisi (silaen)

SPBU Disegel Polisi, Ganggu Pelayanan
Selasa 19 Nov 2013, 22:27 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tak Kantongi Izin Buka Tempat Karaoke, Cafe di Cisoka Disegel
Rabu 22 Mar 2023, 15:00 WIB

Jelang Lebaran Idul Fitri, Pemkot Tangerang Lakukan Uji Tera SPBU di Jalur Mudik
Selasa 02 Apr 2024, 15:11 WIB

News Update

KPM Ini Berkesempatan Dapat Saldo Dana Bansos Rp600.000 PKH 2025 Tahap 2, Simak Selengkapnya
13 Mei 2025, 05:00 WIB

Isi Survei di HP Dapat Saldo DANA Gratis Rp125.000 ke Dompet Elektronik, Unduh Aplikasi Ini Segera!
13 Mei 2025, 04:30 WIB
.png)
Klaim Saldo Gratis Rp15.000 dari Aplikasi Penghasil DANA, Begini Caranya
12 Mei 2025, 23:58 WIB

72 Atribut Ormas di Tangerang Dicopot
12 Mei 2025, 23:57 WIB

Klaim Kode Redeem FF Hari Selasa, 13 Mei 2025 ada Ratusan Diamond!
12 Mei 2025, 23:56 WIB

Punya Weton Ini? Usaha Apapun Bisa Sukses Menurut Primbon Jawa
12 Mei 2025, 23:55 WIB

Aktifkan Fitur Pinjaman DANA PayLater Terbaru di Aplikasi DANA, Ini Caranya
12 Mei 2025, 23:53 WIB

5 Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK Terbaru, Cek di Sini!
12 Mei 2025, 23:43 WIB

NIK KTP Penerima Manfaat akan Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahapan 2 Tahun 2025, Cek Selengkapnya!
12 Mei 2025, 23:33 WIB

Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 13 Mei 2025, Komunikasi Jadi Kunci Hubungan!
12 Mei 2025, 23:30 WIB

1.079 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Waisak
12 Mei 2025, 23:24 WIB

Kulit di Area Mata Muncul Tanda-Tanda Penuaan? Berikut Cara Mengencangkannya Tanpa Eye Cream
12 Mei 2025, 23:19 WIB

Pengajuan Pindar Ditolak? Ini 3 Cara agar Disetujui dan Cepat Cair
12 Mei 2025, 23:19 WIB

Shio Ini Diramalkan Akan Dapat Keberuntungan Besar 13 Mei 2025
12 Mei 2025, 23:17 WIB

Jangan Galbay di Pinjol Ini, Simak Infonya di Sini!
12 Mei 2025, 23:09 WIB
