Olga Syahputra Jadi Tersangka

Rabu 25 Sep 2013, 18:58 WIB

SEMANGGI (Pos Kota) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan artis dan pelawak Olga Syahputra sebagai tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah yang dilaporkan seorang wanita dokter bernama Febby Karina. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto yang dikonfirmasi membenarkan status tersangka yang disandang presenter itu. "Ya seharusnya Olga dipanggil hari ini sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/9). Namun, lanjut Rikwanto, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan polisi. Kasus hukum yang menjerat Olga berawal dari laporan seorang dokter bernama Febby Karina ke Polda Metro Jaya pada Rabu (19/6) lalu. Febby melaporkan presenter kondang itu atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan atau tindak pidana dalam UU ITE. (Yahya)

Berita Terkait

News Update