LAMPUNG (Pos Kota) –Berdalih butuh uang untuk biaya nikah, dua sejoli menjadi kurir narkoba jenis shabu-shabu. Apes, mereka dibekuk anggota Satuan Antinarkoba Polresta Bandarlampung, di sebuah kost-an di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Rabu (18/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Sepasang kurir yang ditangkap itu bernama Cecep Maulana ,22, dan Dewi Heryani ,21, keduanya warga jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Sedangkan seorang pengedar yang ditangkap, sesudahnya, bernama Rahmat Hidayat ,29, warga jalan Ikan Kapasan, Kelurahan Bumi Waras, Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Ditangkapnya ketiga tersangka, bermula dari informasi warga Sukaraja yang resah karena di kost-an itu sering terjadi pesta dan transaksi narkotika. Polisi mengecek kebenaran informasi tersebut, dengan menyamar dan berbaur dengan warga sekitar, sambil mengintai tersangka. Selama dua jam melakukan pengintaian di sekitar kost-an tersangka, polisi melihat tersangka mengambil barang bukti dari dalam speaker salon, lalu memakainya. Mengetahui hal itu, polisi langsung menggerebeg dan mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Tersangka Cecep Maulana dan Dewi Heryani, dalam pemeriksaan menyatakan, shabu-shabu itu bukan milik mereka melainkan milik seorang rekanya bernama Rahmat Hidayat. Mereka hanya ditugaskan menyerahkan shabu-shabu itu kepada seseorang yang telah memesan dan akan mengambil barang itu dari kost-an tempat mereka tinggal, dengan harapan upah dari tersangka Rahmat Hidayat Rp. 100 ribu dalam setiap transaksinya. Mengenai hubungan kedua tersangka dan shabu-shabu itu yang dikonsumsi itu, sepasang sejoli ini mengatakan, mereka belum suami istri, melainkan masih pacaran. "Kami biasa nyabu pada saat akan berhubungan saja, dan mendapatkan shabu-shabu itu secara gratis dari tersangka Rahmat Hidayat. Sebenarnya rencananya tahun depan akan menikah, dan untuk membiayai pernikan itu kami nekat menerima tawaran tersangka Rahmat Hidayat,” kata Cecep Maulana. Berdasar keterangan dua sejoli itu, polisi menjebak Rahmat Hidayat dengan cara menghubunginya melalui handphone tersangka Cecep Mulana, agar tersangka Rahmat Hidayat datang ke kost-an tersangka Cecep Maulana, dan akhirnya tersangka datang dan polisi berhasil meringkus tersangka Rahmat hidayat. Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol. Sunaryoto mengungkapkan, dari tiga tersangka disita barang buktinya berupa speaker, sembilan paket shabu-shabu seberat 2,66 gram, dan seperangkat alat hisap (bong) yang kini sudah diamankan di Mapolresta Bandarlampung. Para tersangka akan dijerat pasal 114 sub pasal 112 UU RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukumanya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, ungkap Sunaryoto.(Koesma/d)

Jadi Kurir Shabu di Kosan, Dua Sejoli Dibekuk Polisi
Rabu 18 Sep 2013, 23:51 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Sopir Angkot di Pandeglang Diamankan PolisI
Kamis 24 Nov 2022, 10:35 WIB

Gerebek Apartemen Mutiara Bekasi, 2 Pasangan Sejoli Ketahuan Asyik Ngamar
Rabu 04 Jan 2023, 15:49 WIB

Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJamsostek Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Rabu 22 Feb 2023, 15:49 WIB

Dianggap Cuma Jadi Kurir, Wakil Komisi V DPRD Banten Sarankan KCD Pendidikan Dibubarkan
Rabu 22 Mar 2023, 12:09 WIB

Sejoli Ditemukan Ngamar Dirazia Satpol PP Bekasi, Ngaku Sedang Berobat
Minggu 02 Apr 2023, 12:00 WIB

2 Kurir Tembakau Sintetis Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang
Rabu 12 Apr 2023, 13:22 WIB

Ngaku Anggota Polisi, Sejoli Kompak Curi HP Driver Taksi Online Buat Pesta Sabu
Senin 24 Jul 2023, 17:59 WIB

Bawa Koper Berisi Benih Lobster, Dua Orang Kurir Ditangkap Polisi
Senin 09 Okt 2023, 16:33 WIB

News Update
.png)
Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000? Simak Panduan Lengkap Klaimnya di Aplikasi Penghasil Uang
13 Mei 2025, 02:00 WIB

Venezia vs Fiorentina 2-1, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Bawa Lagunari Keluar dari Zona Degradasi
13 Mei 2025, 01:37 WIB

Klaim Saldo Gratis Rp15.000 dari Aplikasi Penghasil DANA, Begini Caranya
12 Mei 2025, 23:58 WIB

72 Atribut Ormas di Tangerang Dicopot
12 Mei 2025, 23:57 WIB

Klaim Kode Redeem FF Hari Selasa, 13 Mei 2025 ada Ratusan Diamond!
12 Mei 2025, 23:56 WIB

Punya Weton Ini? Usaha Apapun Bisa Sukses Menurut Primbon Jawa
12 Mei 2025, 23:55 WIB

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 13 Mei 2025, Dapat Kasih Sayang dan Kehangatan yang Banyak
12 Mei 2025, 23:55 WIB

Aktifkan Fitur Pinjaman DANA PayLater Terbaru di Aplikasi DANA, Ini Caranya
12 Mei 2025, 23:53 WIB

5 Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK Terbaru, Cek di Sini!
12 Mei 2025, 23:43 WIB

NIK KTP Penerima Manfaat akan Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahapan 2 Tahun 2025, Cek Selengkapnya!
12 Mei 2025, 23:33 WIB

Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 13 Mei 2025, Komunikasi Jadi Kunci Hubungan!
12 Mei 2025, 23:30 WIB

Preview dan Info Live Streaming Serie A, Atalanta vs AS Roma, Momentum Il Lupi Rebut Zona 4 Besar
12 Mei 2025, 23:27 WIB

1.079 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Waisak
12 Mei 2025, 23:24 WIB

Pengajuan Pindar Ditolak? Ini 3 Cara agar Disetujui dan Cepat Cair
12 Mei 2025, 23:19 WIB

Shio Ini Diramalkan Akan Dapat Keberuntungan Besar 13 Mei 2025
12 Mei 2025, 23:17 WIB

Jangan Galbay di Pinjol Ini, Simak Infonya di Sini!
12 Mei 2025, 23:09 WIB

Soroti Ledakan Maut Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Petugas Salah Prediksi
12 Mei 2025, 23:08 WIB

Nama Anda Masuk Blacklist SLIK OJK? Begini Cara Membersihkannya
12 Mei 2025, 23:00 WIB
