Menteri Perindustrian Luncurkan Mobil Murah

Kamis 12 Sep 2013, 13:44 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Menteri Perindustrian Hidayat MS meresmikan peluncuran (launching) mobil murah dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car-LCGC). Peresmian itu dilakukan secara serentak di Jakarta dan kota-kota lainnya di Indonesia.  Mobil murah itu diwajibkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, agar mesinnya tidak cepat rusak. Pada peresmian LCGC di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta itu, Menperind Hidayat sempat berseloroh, agar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak khawatir hadirnya mobil murah itu akan menambah kemacetan lalulintas di ibu kota. “Mobil ini tidak hanya dijual di Jakarta saja, tetapi di kota-kota lainnya. Jadi, Pak Jokowi tidak perlu khawatir akan semakin padatnya Jakarta,”ujar Hidayat, disela-sela peresmian LCGC. Ia mengatakan, kementriannya terus berupaya akan adanya paying hukum bagi mobil yang berharga di bawah Rp 100 juta itu. Payung hukum itu diantaranya terkait penggunaan BBM nonsubsidi bagi mobil murah tersebut. “Aturannya sedang dibuat, namun tentunya juga harus jelas siapa yang akan mengawasi terhadap pelaksanaan aturan itu.” BBM NONSUBSIDI Penggunaan BBM nonsubsidi itu terkait dengan kondisi mesin dari mobil ramah lingkungan itu. “Bila diisi BBM bersubsidi, maka mobil baru itu mesinnya akan cepat rusak. Mobil baru manapun kalau pakai premium, dalam dua tahun mesinnya akan rusak,”jelasnya. Payung hukum bagi kendaraan LCGC itu, lanjutnya, tidak lama lagi akan keluar. Menteri juga meyakini, bila industry LCGC akan menjadi industry otomotif yang paling berkembang tahun ini. “Setelah presiden menandatangani peraturan mengenai LCGC, akan terjadi booming (lonjakan) termasuk untuk mobil-mobil lain yang emisi gas karbonnya rendah. Pasar untuk kendaraan ini sangat tinggi,”ujar Hidayat. Sedangkan mengenai masalag penanggulangan kemacetan  akibat bertambahnya kendaraan, yang tidak hanya di Jakarta tetapi di kota-kota besar lainnya, Menteri mengingatkan agar adanya perbaikan manajemen lalulintas dan percepatan pembangunan infrastruktur. “Pembangunan infrastrukturnya harus dipercepat. Dan setiap pelamnggar lalulintas harus ditindak tegas agar  lebih tertib,”tandas Menperind lagi. (bambang/sir)


Berita Terkait


News Update