JAKARTA (Pos Kota) - Masyarakat diminta tidak cepat tergiur dengan bisnis multi level marketing (MLM) karena pemerintah mengendus mulai banyak perusahaan MLM illegal yang beroperasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). belum lama ini menemukan MLM asal Florida Amerika Serikat, Jeunesse Global yang diduga beroperasi secara ilegal, karena perusahaan yang menggandeng mitra lokal PT Rajawali Pembaharuan tersebut diduga tidak mengantongi surat izin usaha perdagangan langsung (SIUPL). Perusahaan yang menjual produk kosmetika tersebut sudah beroperasi selama setahun, namun ketika ditelusuri ternyata BKPM belum pernah merilis SIUPL untuk perusahaan tersebut. Bayu Riono, Ketua Bidang MLM Wach Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) ketika dihubungi membenarkan bahwa saat ini Jeunesse Global yang tidak tergabung dalam asosiasi sedang mendapat masalah. "Jeunesse belum mendapat SIUPL yang resmi tapi sudah beroperasi secara MLM. Menurut ketentuan yang berlaku, Jeunesse tidak boleh melakukan penjualan dengan cara MLM namun dibolehkan konvensional sebab mereka hanya mempunyai SIUP saja," jelasnya, Kamis (12/9). Bayu juga mendesak pemerintah untuk menertibkan perusahaan MLM liar yang kian menjamur di Indonesia, untuk melindungi konsumen Indonesia sekaligus menyelamatkan iklim bisnis perusahaan MLM. "MLM liar juga bisa mengancam nama baik MLM legal yang tergabung dalam APLI. Nanti konsumen bisa menyamaratakan MLM liar dengan yang legal," ungkapnya. Biasanya, lanjut Bayu, MLM yang hendak masuk ke Indonesia diseleksi dahulu oleh BKPM, setelah itu BKPM akan meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan APLI untuk mensurvei perusahaan baru tersebut. "Survei meliputi business plan perusahaan dan kategori bisnisnya. Jika sudah sesuai ketentuan, maka BKPM bakal memberikan SIUPL untuk MLM tersebut," katanya. Sementara itu, BKPM sudah melakukan audiensi pada 4 September 2013, dan menjamin perusahaan asing itu telah melakukan pelanggaran berupa pemalsuan SIUPL, namun masih tetap beroperasi. Jeunesse Global justru berdalih telah dijebak oleh mitra lokalnya yaitu Rajawali Pembaharuan. Mereka bilang Rajawali mengaku telah memiliki SIUPL dan legal beroperasi di Indonesia. Berdasarkan salinan surat BKPM yang bocor ke media, pemerintah belum pernah menerbitkan SIUPL Nomor 137/I/SIUPL/PMDN/PERDAGANGAN/2012 atas nama PT RAJAWALI PEMBAHARUAN. Dengan demikian, selama ini perusahaan yang berkantor di Gedung APL Tower Central Park, Jakarta tersebut menjalankan bisnis MLM secara ilegal. (Tri/d)

Jangan Mudah Tergiur Bisnis MLM
Kamis 12 Sep 2013, 18:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

TEKNO
Fokus Penjualan di Pasar Nasional dan Global, Begini Siasat Perusahaan Printer Permudah Bisnis
Senin 27 Jun 2022, 19:32 WIB
News Update

Soal Isu Rekrutmen Petugas Damkar, Begini Kata Gubernur Pramono
Selasa 05 Agu 2025, 19:37 WIB
Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB



JAKARTA RAYA
Keberatan atas Dakwaan Korporasi, Surya Darmadi Minta hanya Disanksi Administratif
05 Agu 2025, 19:18 WIB

Nasional
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Bukan Cuti Bersama?
05 Agu 2025, 19:14 WIB

Nasional
Berikut Latihan Post Test PPA Umum 1 PPG 2025: Ringkasan Materi Evaluasi Pembelajaran Serta Kunci Jawaban
05 Agu 2025, 19:01 WIB


TEKNO
Samsung Galaxy A35 5G: Ini Spesifikasi dan Harga Terbarunya di Tahun 2025
05 Agu 2025, 18:55 WIB



Daerah
Digerebek BNN di OKI Sumsel, Siapa Sosok Haji Sutar dan Apa Keterkaitannya dengan Kasus Narkoba?
05 Agu 2025, 18:35 WIB

Daerah
35 Legislator Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU, Ketua DPRD: Kami Kaget
05 Agu 2025, 18:34 WIB

JAKARTA RAYA
Dandim 0621/Kabupaten Bogor Larang Keras Pemasangan Bendera One Piece
05 Agu 2025, 18:16 WIB

EKONOMI
7 Perusahaan Sekuritas Paling Populer di Indonesia Tahun 2025 Berdasarkan Nilai Transaksi dan Volumenya, Ada Apa Saja?
05 Agu 2025, 18:04 WIB

EKONOMI
Jakarta 'Runner-up' Utang Pinjol di Indonesia: Capai Rp12,41 Triliun, 3,08 Persen Galbay
05 Agu 2025, 18:01 WIB

Nasional
Guru Harus Tahu! Ini Panduan Mengecek Info GTK Terbaru 2025 dengan Mudah
05 Agu 2025, 17:57 WIB

