JAKARTA (Pos Kota) – Kendati sudah berulangkali dipanggil dan mangkir, namun sampai kini Dirut PT Sri Makmur Yuni belum juga dinyatakan buron. Padahal, lima tersangka lain dalam kasus proyek GT 1. 2 yang juga Pimpinan PLN Belawan dipenjarakan. “Kalau Anda ada informasi keberadaan dia, tolong beritahukan kepada kita,” jawab Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto saat ditanyakan tentang langkah pencarian dan pengejaran Yuni di Kejaksaan Agung, hari ini. Menurut dia, pihaknya terus berusaha untuk mencari tersangka. Namun sampai kini, belum diketahui keberadaannya. Meski demikian, tim penyidik akan mengupaya secara maksimal, sehingga dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lima tersangka dalam kasus proyek GT 1. 2 yang dimenangkan CV Sri Makmur, telah ditetapkan lima tersangka lain bersama Yuni, tapi telah dijebloskan ke Rutan Kejagung. Padahal, PLN Belawan hanya pengguna. Dugaan kerugian negara sekitar Rp23 miliar. Mereka, adalah Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, mantan General Manajer PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar. Dari informasi, nama Yuni bukan satu, tapi banyak Yuni-Yuni lain dalam pembangunan LTE (Life Time Extansion) GT di Belawan yang dipasok barangnya oleh Siemen. Bahkan, terakhir tim penyidik sempat kecele, karena alamat yang dituju tidak ada Yuni. Sejalan dengan waktu, Kejagung justru menjadikan proyek GT 2. 1 yang dikerjakan dengan biaya murah dan kelebihan daya hingga 14 MW, dari target 131 MW menjadi 145 MW justru turut dipidanakan. (ahi/d)

Rugikan Negara Rp.23 Miliar dan Mangkir, Tapi Belum Jadi Buron
Minggu 08 Sep 2013, 18:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tiga Pekan Buron, Pembunuh Sopir Angkot di Cikokol Dibekuk
Rabu 02 Nov 2022, 12:54 WIB

Polisi Ringkus DPO Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Selasa 31 Jan 2023, 21:16 WIB
.jpg)
News Update
Simulasi dan Bunga Pinjaman Akulaku, Pindar Tenor Panjang dan Limit Tinggi
13 Mei 2025, 18:15 WIB

Jelang Laga Krusial Kontra Timnas Indonesia, China Alami Krisis Performa
13 Mei 2025, 18:14 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Ciri dan Bahayanya Bagi Keuangan Anda
13 Mei 2025, 18:12 WIB

Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 13 Mei 2025, Dapatkan Hadiah Free Fire Gratis
13 Mei 2025, 18:11 WIB

5 Cara Menghindari Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Dibobol
13 Mei 2025, 18:09 WIB

Saldo DANA Gratis Masuk Akun Kamu Setelah Ikuti Cara Ini, Cek Sekarang Sebelum Kehabisan
13 Mei 2025, 18:05 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi JOYit, Begini Cara Klaimnya
13 Mei 2025, 17:58 WIB

Data Pribadi Dicuri Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal Ini
13 Mei 2025, 17:51 WIB

Waspada Terjebak, Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal
13 Mei 2025, 17:49 WIB

Main Game Dapat Uang! Begini Cara Mendapatkan Saldo DANA Rp168.000 dari Billiard Master
13 Mei 2025, 17:46 WIB

Panduan Lengkap Cek NISN secara Online di Situs Resmi Pemerintah untuk Program Indonesia Pintar
13 Mei 2025, 17:46 WIB

Langsung Cair Rp100.000 dari Link Saldo DANA Gratis, Simak Cara Mendapatkannya!
13 Mei 2025, 17:39 WIB

4 Alasan Debt Collector Tak Datangi Rumah Nasabah yang Galbay Pinjol, Ini Penjelasannya
13 Mei 2025, 17:38 WIB

Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Indonesia Usai Insiden Lawan Bahrain
13 Mei 2025, 17:35 WIB

Intip Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Terbuka Lewat Jalur Round 4
13 Mei 2025, 17:26 WIB

DPR Desak Investigasi Tuntas Ledakan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut
13 Mei 2025, 17:25 WIB

Distribusi Hewan Kurban di Bandung Barat Diperketat
13 Mei 2025, 17:24 WIB

KPM Bansos BPNT Tahap 2 2025, Akan Cairkan Saldo di KKS Senilai Rp600.000, Cek Sekarang!
13 Mei 2025, 17:21 WIB
