PURWAKARTA (Pos Kota) - Ratusan warga Desa Panyindangan, Sukatani geruduk Kantor Bupati Purwakarta di Jl Gandanegara 25 Purwakarta, Rabu (28/8) siang. Mereka menuntut dilakukan pilkades ulang di desanya karena terindikasi curang. Massa yang datang mengendarai sepeda motor dan truk berkeinginan menemui Bupati Dedi, namun urung karena sang bupati sedang berdinas keluar. Mereka pun kemudian dihadapi Asda l Bidang Pemerintahan M Rivai dan Kabag Pemdes Totong di Pendopo Pemkab Purwakarta. Koordinator warga, Asep Firdaos, mempertanyakan legalitas Pemkab Purwakarta melantik kades yang terindikasi curang. " Tolong Pak, perlihatkan kepada kami apa yang menjadi dasar atau legalitas pemkab melantik Kades Panyindangan. Karena kami tahu, tak satupun panitia pilkades menandatangani hasil pilkades panyindangan," ungkapnya. Firdaos menambahkan, suksesi Pilkades Panyindangan dicederai adanya permainan kotor dengan cara menggelembungkan surat suara yang dinilai menguntungkan salah satu calkades hingga terpilih jadi pemenang. "Kondisi ini mencederai demokrasi yang mengamati jujur dan adil,"tegasnya. Kecurangan itu terlihat saat perhitungan surat suara, ada penambahan surat suara yang tidak lazim. Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3254 hak suara untuk mencoblos. Dari total perhitungan calkades nomor urut satu meraih 1601 suara, nomor urut dua meraih 1611 suara dan blanko 44 surat suara. Total jumlah surat suara yang terpakai dalam Pilkades sebanyak 3256 surat suara. "Disinyalir ada penggelembungan 10 surat suara 'siluman'," paparnya. Asep Firdaos mengaku heran atas penafsiran proses pilkades sebagaimana dikemukakan Asda Bidang Pemerintah. "Jangan dibuat kami bingung dengan penafsiran salah. Proses pemungutan hingga perhitungan suara merupakan satu rangkaian pilkades. Artinya bila dari tahap pemungutan bermasalah berarti produk pilkades bermasalah," terangnya. Asda l Bidang Pemerintahan, M Rivai menyarankan,warga menempuh lembaga PTUN untuk menggugat SK Bupati mengenai pelantikan kades. "Proses hukum lebih fair dan apa yang dicita citakan warga akan kepastian hukum Pilkades Panyidangan dapat terlayani setelah turunnya putusan pengadilan apakah kades terpilih dianulir atau tidak," jelasnya. Disebutkan, tuntutan warga melakukan pilkades ulang rasanya sulit dikabulkan. " Karena sudah dilantik. Jadi kalau mau fair dan berkeadilan, gugat saja SK pelantikan melalui jalur PTUN," saran dia. (dadan) Teks :Ratusan warga Desa Panyindangan geruduk Kantor Bupati Purwakarta tuntut digelar pilkades ulang didesanya

Protes Pilkades, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati
Rabu 28 Agu 2013, 23:14 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ratusan Warga Geruduk SDIT Yayasan Al-Hasaniyyah, Ini Penyebabnya
Sabtu 11 Jun 2022, 13:02 WIB

Konsumen PT. Sukses Indonesia Anugerah Property Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tangerang
Jumat 02 Sep 2022, 10:52 WIB

Jaga Kondusifitas Pilkades Serentak, Polres Lebak Terjunkan 1100 Personil
Kamis 10 Nov 2022, 12:51 WIB

Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Lebak Dijaga Ketat Polisi dan TNI
Sabtu 12 Nov 2022, 08:58 WIB

Diprotes Warga Cileles, Pembangunan Pabrik Kanebo PT Tiger Chamois Indonesia Ditutup Sementara
Rabu 07 Des 2022, 09:17 WIB

Pilkades Serentak 2023 Akan Ditunda, Begini Penjelasannya
Minggu 05 Feb 2023, 15:56 WIB

Uang Bangunan Belum Cair, Pekerja Proyek Geruduk Gedung STTD Bekasi
Rabu 12 Jul 2023, 12:31 WIB

Emak-emak Geruduk Kantor Kejari, Minta Mantri Terdakwa Kasus Pembunuhan Kades Curuggoong Dituntut Ringan
Senin 07 Agu 2023, 23:00 WIB

Polisi Periksa Sejumlah Orang Terkait Penggerudukan Kapel GPI di Cinere Depok
Senin 18 Sep 2023, 10:18 WIB

Jelang Pilkades Besok, Kasatpol PP Tangerang Minta Personel Bersikap Netral dan Humanis
Sabtu 23 Sep 2023, 12:00 WIB

Amankan Pilkades, Polresta Tangerang Sebar Ratusan Pasukan Pengamanan
Sabtu 23 Sep 2023, 12:50 WIB

Tagih Jawaban Penutupan Jalan Serpong-Parung, Warga Geruduk Kantor BRIN Tangsel
Selasa 23 Apr 2024, 12:46 WIB

News Update
Ramalan Zodiak Pisces 14 Mei 2025, Siap-Siap Ada Kejutan Besar Untukmu!
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Respons Dedi Mulyadi usai Rafathar Minta Nagita Slavina Dikirim ke Barak Militer
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Polisi Ungkap Motif Debt Collector Aniaya Korban di Cengkareng
13 Mei 2025, 20:36 WIB

Persib Incar Luciano Guaycochea untuk Perkuat Lini Tengah di Musim 2025/2026
13 Mei 2025, 20:33 WIB

Merawat Kabel Casan Handphone Agar Tahan Lama
13 Mei 2025, 20:30 WIB
.jpg)
Umuh Muchtar Tak Gentar Pemain Persib Jadi Incaran Klub Lain
13 Mei 2025, 20:24 WIB

Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Cek Pindar Legal atau Pinjol legal Secara Online
13 Mei 2025, 20:18 WIB

Victor Igbonefo Segera Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Beri Konfirmasi
13 Mei 2025, 20:16 WIB

Bebas Pungli dan Premanisme, Pedagang Pasar Anyar Bogor Nyaman Berjualan
13 Mei 2025, 20:07 WIB

Berapa Lama Utang Pinjol Dihapuskan? Fakta dan Konsekuensinya
13 Mei 2025, 20:07 WIB

Saldo Dana Bantuan dari Pemerintah Rp600.000 Cair dari Bansos BPNT Tahap 2, Verifikasi Data Anda di Sini Sekarang
13 Mei 2025, 20:00 WIB

SELAMAT! Pemilik NIK KTP dari Daerah Ini Terima Dana Bansos Rp900.000 dari Pemerintah, Cek Sekarang
13 Mei 2025, 19:53 WIB

Cara Tetap Tenang Saat Hadapi Galbay Pinjol
13 Mei 2025, 19:50 WIB

Cara Beli iPhone dengan Sistem Cicilan di Kredivo
13 Mei 2025, 19:45 WIB

Pencuri Perhiasan di Mall Bogor Ditangkap
13 Mei 2025, 19:45 WIB

12 Kesalahan Umum saat Galbay Pinjol dan Cara Menyikapinya
13 Mei 2025, 19:41 WIB

NIK KTP Bansos Ini Terima Pencairan Dana Bantuan PKH Tahap 2 2025, Cek Statusnya di Sini!
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Persija Tak Terkalahkan di JIS, Ricky Nelson: Atmosfer Stadion Bakar Semangat Pemain
13 Mei 2025, 19:41 WIB

Risiko Penggunaan Pinjol, Pahami sebelum Mengajukan
13 Mei 2025, 19:35 WIB
