logo
  • E-Paper
  • JAKARTA RAYA
  • TEKNO
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • HIBURAN
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • FOTO

fwa

ASN tidak libur penuh saat Nyepi dan Idulfitri 2026. Pemerintah mengatur sistem kerja bergilir untuk memastikan layanan kesehatan, keamanan, dan administrasi publik tetap tersedia. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
RAMADHAN

ASN Tak Libur Total Saat Nyepi dan Idulfitri 2026? Pemerintah Terapkan Skema Kerja Fleksibel

Rabu 11 Feb 2026, 15:15 WIB

Nasional

WFA untuk PNS 2025: Apakah Gaji dan Tunjangan Bakal Dipotong? Ini Penjelasan Kemenpan RB

10 Jul 2025, 15:01 WIB
Kemenpan RB resmi terapkan WFA/WFH untuk PNS mulai 2025. Simak penjelasan apakah aturan kerja fleksibel ini pengaruhi gaji dan tunjangan PNS menurut Permenpan RB No. 4/2025. (Sumber: menpan.go.id)
Nasional

Bukan WFA Tapi FWA! Kebijakan Ini Hanya Berlaku untuk PNS dan PPPK yang Memenuhi Kriteria Tertentu

07 Jul 2025, 15:05 WIB
Tak semua ASN dapat FWA! Simak daftar lengkap kriteria dan pengecualian kebijakan kerja fleksibel PNS/PPPK 2025 menurut Menpan RB. (Sumber: menpan.go.id)
Nasional

ASN Kini Boleh WFA! Ini Aturan Baru Kerja Fleksibel dari Kemenpan-RB 2025

19 Jun 2025, 12:30 WIB
ASN kini boleh kerja dari mana saja! Ini syarat kerja fleksibel menurut aturan terbaru Kemenpan-RB 2025 dan pro-kontranya. (Sumber: Freepik/benzoix)
Nasional

Berikut Jadwal dan Aturan Sistem Kerja FWA untuk PNS, Cek Selengkapnya!

20 Mar 2025, 15:46 WIB
Berikut jadwal dan aturan sistem kerja FWA untuk PNS (Sumber: Pexels)
  • 1

Trending


01

Kabar Baik untuk ASN, Ini Estimasi Nominal Gaji ke-13 PNS 2026 yang Akan Diterima


02

FF Advance Server OB54 Juni 2026 Sudah Dibuka, Ini Penyebab Gagal Download dan Cara Mengatasinya


03

Hasil Final Polytron Indonesia Open 2026: Raymond/Joaquin Takluk dari Ganda Malaysia


04

Tak Sekadar untuk Dalam Kota, Motor Listrik Yadea Tembus 156 Km dalam Sekali Cas


05

Apple Dikabarkan Hentikan Pengembangan Vision Pro 2, Fokus ke Kacamata Pintar Berbasis AI


POSKOTA.CO.ID - Media Independen Menyajikan Berita Terlengkap dan Terbaru

Terverifikasi Dewan Pers: 

979/DP-Verifikasi/K/IV/2022

Media independen yang selalu menyajikan berita terkini, terpercaya, terlengkap dan terbaru

Ikuti Kami

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai
event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

Tentang Kami | Redaksi | Iklan | Karir | Kontak | Pedoman

© Copyright 2026 POSKOTA. All rights reserved.