POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran seleksi CPNS 2026 akan segera dibuka pada akhir tahun ini. Simak syarat dan cara daftarnya.
Pemerintah akhirnya mengumumkan jadwal pendaftaran resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pendaftaran dibuka pada November ini.
Keputusan tersebut diperoleh berdasarkan kesepakatan saat rapat finalisasi masalah kepegawaian antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 6 November 2026.
Baca Juga: SBY Soroti Situasi Negeri, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Politik Berkeadaban
"Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran," kata Prasetyo dalam keterangannya.
Pendaftaran CPNS 2026 dibuka guna memenuhi kebutuhan kepegawaian untuk melaksanakan sejumlah program kerja pemerintah sekaligus melakukan penyegaran terhadap komposisi.
"Kita karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun. Oleh karenanya, kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga," ujarnya.
Pengumuman ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah menantikan pembukaan pendaftaran cukup lama. Masyarakat pun kini bisa mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi.
Baca Juga: Mendagri Sebut Interoperabilitas UU SDI Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah
Lantas, tanggal berapa pendaftaran CPNS 2026 Dibuka?
Sampai saat ini, pemerintah masih belum mengumumkan tanggal pasti pendaftaran rekrutmen CPNS 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi hanya menyebut proses seleksi akan dimulai pada November ini.
Kendati demikian, ia pun mengimbau kepada para lulusan baru maupun masyarakat luas yang ingin mengikuti proses rekrutmen agar mulai mempersiapkan diri.
Nantinya, tahapan seleksi akan dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini sebagai ketua tim panitia.
"Bagi adik-adik kita perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah," tuturnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Syarat Pendaftaran CPNS 2026
Sebelum mengikuti proses seleksi, ada sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat agar bisa mendaftarkan diri.
Pemerintah belum mengumumkan detail lengkap mengenai CPNS 2026, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi para calon peserta. Meski begitu, masyarakat dapat menyimak beberapa persyaratan rekrutmen CPNS periode sebelumnya.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk pelamar CPNS, kecuali jabatan tertentu yang memiliki ketentuan berbeda.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki sertifikat kompetensi apabila dipersyaratkan oleh formasi tertentu.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun lokasi lain yang ditetapkan instansi pemerintah.
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2026
Apabila sistem rekrutmen CPNS tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya, maka calon peserta perlu membuat akun SSCASN terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Akun SSCASN wajib dimiliki oleh peserta untuk mendaftar seleksi dan memantau seluruh proses seleksi.
Berikut ini panduan lengkap membuat akun SSCASN yang dapat dijadikan gambaran untuk mendaftar CPNS 2026.
- Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pada halaman utama, klik "Buat Akun"
- Isi data yang diminta pada kolom yang tersedia, seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan, nomor HP, dan email aktif
- Kemudian masukkan kode CAPTCHA sesuai dengan yang muncul di layar
- Jika telah memastikan data yang diisi sudah benar, tekan tombol "Lanjutkan"
- Di halaman berikutnya, pelamar diminta untuk melengkapi data tambahan, antara lain:- Alamat email- Nama sesuai ijazah- Tempat lahir sesuai KTP- Kabupaten/Kota lahir sesuai ijazah (harus dipilih dari daftar yang tersedia)- Tanggal lahir sesuai ijazah- Pilih jenis kelamin
- Selanjutnya, unggah scan KTP dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 200 KB
- Setelah itu, ambil swafoto langsung melalui sistem. Jika hasilnya sudah sesuai, klik "Simpan Foto" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
- Lalu buat password yang aman untuk akun SSCASN
- Pilih pertanyaan pengaman dan jawab pertanyaan tersebut
- Pastikan seluruh data dan file yang diisi sudah benar, lalu pilih "Lanjutkan"
- Sistem akan meminta konfirmasi apakah semua data sudah benar. Jika sudah yakin, pilih "Iya" untuk melanjutkan
- Halaman akan menampilkan konfirmasi untuk mencetak Informasi Pendaftaran Akun SSCASN sebagai bukti telah berhasil membuat
