Polisi Siapkan Sistem Satu Pintu di Kampung Boncos, Warga dan Pendatang Mesti Tes Urine

Rabu 04 Nov 2026, 17:45 WIB
Anak-anak bermain layang-layang di lahan kosong Kampung Boncos. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Anak-anak bermain layang-layang di lahan kosong Kampung Boncos. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya berencana menerapkan sistem satu pintu atau one gate system di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, untuk memperketat pengawasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Melalui kebijakan tersebut, setiap orang yang masuk ke kawasan itu akan diawasi, termasuk pendatang yang tidak memiliki tujuan jelas.

Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan mengatakan, penerapan sistem satu pintu bertujuan mengendalikan aktivitas keluar masuk orang di lingkungan Kampung Boncos. Bahkan, pendatang yang dinilai tidak memiliki kepentingan jelas berpotensi menjalani pemeriksaan urine.

"Orang luar yang datang ke sini tanpa tujuan jelas, akan kita tes urine. Tujuannya agar orang luar tidak berani lagi datang ke sini untuk mencari narkoba," kata Adex kepada awak media, Rabu, 4 November 2026.

Meski demikian, Adex menegaskan rencana penerapan one gate system tidak dapat dilakukan secara sepihak. Polda Metro Jaya terlebih dahulu membutuhkan persetujuan dan dukungan masyarakat setempat agar kebijakan tersebut tidak mengganggu aktivitas maupun kenyamanan warga.

Baca Juga: Berantas Peredaran Narkoba, Bareskrim-Polda Metro Gerebek Kampung Boncos dan Kampung Ambon

"Penerapan one gate system ini tentu butuh persetujuan dan legitimasi dari warga setempat. Kalau warga tidak setuju, kita tidak bisa memaksakan," ujarnya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Kolaborasi itu diperlukan untuk menyusun pola penataan lingkungan sekaligus membangun sistem pengawasan yang dapat diterima oleh warga.

"Kita akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan rekayasa penataan lingkungan ini," tutur Adex.

Baca Juga: Sarang Narkoba Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek, Polisi Tangkap 24 Orang

Stigma Kampung Boncos sebagai Kawasan Narkoba jadi Perhatian

Lebih lanjut, Adex mengakui Kampung Boncos selama ini telanjur dikenal sebagai salah satu kawasan yang identik dengan aktivitas peredaran narkotika. Bahkan, narkoba sebelumnya dinilai relatif mudah ditemukan di lingkungan tersebut.

Menurutnya, stigma negatif yang melekat pada Kampung Boncos berpotensi menimbulkan persoalan baru meskipun aktivitas peredaran narkoba berhasil ditekan.

Sebab, citra kawasan sebagai tempat mencari narkotika dikhawatirkan tetap menarik kedatangan orang dari luar lingkungan. Tingginya permintaan tersebut juga berpotensi mendorong warga yang sebelumnya tidak terlibat dalam perdagangan narkoba untuk ikut menjalankan aktivitas ilegal itu.

"Risiko stigmanya besar. Bisa saja warga yang awalnya tidak jualan akhirnya tergugah untuk berjualan," ungkapnya.

Karena itu, rencana penerapan sistem satu pintu di Kampung Boncos tidak hanya diarahkan untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menata lingkungan dan mengurangi stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan tersebut.


Berita Terkait


News Update