Sementara itu, format nomor rekening yang berlaku saat ini terdiri dari 11 digit.
Perbedaan jumlah digit tersebut membuat data rekening perlu diperiksa dan disesuaikan kembali.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan informasi rekening penerima sesuai dengan ketentuan penyaluran bantuan.
2. Ketidaksesuaian Data NIK Penerima
Pemprov DKI Jakarta juga menemukan perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan informasi kependudukan lainnya.
Ketidaksesuaian tersebut mencakup data jenis kelamin, usia, hingga tanggal lahir mahasiswa.
Pemeriksaan diperlukan agar identitas penerima yang tercatat dalam sistem sesuai dengan dokumen kependudukan.
3. Pembaruan Data Desil
Pembaruan data desil turut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses pencairan KJMU.
Data tersebut berkaitan dengan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menjadi salah satu bagian dalam proses pendataan penerima bantuan pendidikan.
4. Perbedaan Data Wilayah Administrasi
Kendala lainnya berkaitan dengan ketidaksesuaian informasi wilayah tempat tinggal penerima.
Perbedaan data ditemukan mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.
Informasi tersebut perlu disesuaikan agar data administrasi mahasiswa dapat diverifikasi dengan benar.
5. Banyaknya Penerima Baru yang Memerlukan Proses Administrasi
Pramono juga mengungkapkan adanya sejumlah penerima baru yang masih membutuhkan penyelesaian administrasi, terutama terkait kepemilikan rekening dan kesesuaian data kependudukan.
