Operasi Patuh 2026 Berakhir 8 November, Ini 11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

Senin 02 Nov 2026, 16:00 WIB
Petugas kepolisian melakukan pengawasan lalu lintas selama Operasi Patuh 2026. Pengendara diimbau mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghindari pelanggaran di jalan raya. (Sumber: Mabes Polri)
Petugas kepolisian melakukan pengawasan lalu lintas selama Operasi Patuh 2026. Pengendara diimbau mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghindari pelanggaran di jalan raya. (Sumber: Mabes Polri)

POSKOTA.CO.ID - Operasi Patuh 2026 masih berlangsung hingga Senin, 2 November 2026. Pengendara di Jakarta dan Jawa Barat perlu lebih memperhatikan aturan lalu lintas karena operasi kepolisian ini dijadwalkan berakhir pada 8 November 2026.

Di Jawa Barat, operasi tersebut dikenal sebagai Operasi Patuh Lodaya, sedangkan di Jakarta menggunakan nama Operasi Patuh Jaya. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik melalui tilang manual maupun kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bagi pengendara, memahami sasaran operasi menjadi langkah awal untuk menghindari pelanggaran. Namun, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap perjalanan dilakukan dengan tertib dan mengutamakan keselamatan, bukan sekadar menghindari tilang.

Baca Juga: Orang Tua Zahra Nazira Siapa? Ketua BEM FH Trisakti Ternyata Anak Anggota DPR Ini

Operasi Patuh 2026 Menyasar Pelanggaran yang Membahayakan

Operasi Patuh merupakan kegiatan kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Penindakan terhadap pelanggaran diharapkan dapat mengurangi perilaku berkendara yang berisiko memicu kecelakaan.

Dalam informasi yang menjadi acuan artikel ini, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Pengawasan dapat dilakukan petugas secara langsung maupun menggunakan sistem ETLE, sesuai ketentuan dan pelaksanaan di masing-masing wilayah.

Meski demikian, pengendara sebaiknya tidak hanya memperhatikan jenis pelanggaran yang diawasi. Kelengkapan kendaraan, kepatuhan terhadap rambu, dan konsentrasi selama berkendara tetap menjadi hal mendasar yang perlu dijaga setiap hari.

Daftar 11 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Patuh 2026

Berikut daftar pelanggaran lalu lintas yang perlu diperhatikan pengendara selama Operasi Patuh 2026.

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengemudi dan penumpang mobil perlu menggunakan sabuk pengaman sesuai ketentuan keselamatan.
  2. Tidak memakai helm SNI. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia.
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara. Aktivitas menggunakan ponsel dapat mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  4. Melanggar marka dan rambu lalu lintas. Pengendara harus mengikuti petunjuk jalan serta marka yang berlaku.
  5. Menerobos lampu merah. Berhenti ketika lampu lalu lintas menunjukkan warna merah untuk menghindari konflik dengan kendaraan lain.
  6. Melawan arus. Mengemudi berlawanan arah dengan arus yang ditetapkan membahayakan pengguna jalan.
  7. Melebihi batas kecepatan. Sesuaikan kecepatan dengan batas yang berlaku dan kondisi jalan.
  8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor. Sepeda motor harus digunakan sesuai kapasitas yang diizinkan.
  9. Menerobos jalur busway. Pengendara kendaraan pribadi harus mematuhi pembatasan penggunaan jalur khusus bus.
  10. Parkir di trotoar. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga tidak boleh digunakan sembarangan sebagai tempat parkir.
  11. Menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan ke-9: Persija vs Persebaya dan Java United vs Persib Main Kapan?

Cara Berkendara Aman Selama Operasi Patuh

Agar perjalanan tetap aman dan tertib, pengendara dapat melakukan beberapa langkah sederhana. Gunakan helm SNI atau sabuk pengaman, siapkan dokumen kendaraan yang diperlukan, patuhi rambu, dan hindari penggunaan ponsel ketika mengemudi.

Pengendara juga perlu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat serta memastikan pelat nomor terpasang sesuai aturan. Jika merasa lelah atau sulit berkonsentrasi, sebaiknya berhenti di tempat yang aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 8 November. Meski masa operasi akan berakhir, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tetap perlu menjadi kebiasaan. Berkendara secara tertib bukan hanya membantu menghindari sanksi, tetapi juga melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Berita Terkait


News Update