Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami berhasil amankan pria dan wanita tersebut. Saat ini diamankan di Polsek Kebayoran Lama,” ujar Seala.
Fakta Awal Kasus Pembunuhan Bayi 20 Bulan
Berikut sejumlah informasi utama berdasarkan keterangan kepolisian yang tersedia:
Korban berusia 20 bulan. Anak tersebut merupakan anak bungsu dari dua bersaudara.
Dua tersangka diamankan. Polisi mengamankan AR (22), ayah tiri korban, dan JM (20), ibu kandung korban.
Lokasi kejadian di Kebayoran Lama. Dugaan pembunuhan dilaporkan terjadi di toilet umum kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Jasad dibawa ke kawasan Benhil. Polisi menyebut kedua tersangka diduga membawa dan menguburkan jasad korban di lahan kosong.
Proses hukum berlanjut. Kedua tersangka diamankan di Polsek Kebayoran Lama, sedangkan jasad korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Polisi Kejar Bandar Narkoba yang Kabur, 27 Orang Ditangkap di Kampung Bahari
Penyelidikan Kasus Masih Menjadi Perhatian
Dugaan motif ekonomi yang disampaikan polisi menjadi salah satu aspek yang disorot dalam perkara ini. Namun, motif tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai keterangan awal penyidik dan bukan pembenaran atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Perkembangan penyidikan diperlukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, peran masing-masing tersangka, serta bukti yang mendasari perkara tersebut.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan perhatian terhadap situasi keluarga yang rentan. Meski tekanan ekonomi dapat menimbulkan persoalan serius, keselamatan anak harus tetap menjadi prioritas.
