Pada akhirnya, menjaga kondisi e-KTP dan memastikan data kependudukan tetap benar merupakan hal penting bagi setiap warga. Jika kartu rusak, masyarakat dapat mengajukan penggantian melalui layanan Dukcapil tanpa biaya sesuai ketentuan. Untuk informasi terbaru, pastikan selalu merujuk pada kanal resmi Dukcapil agar tidak keliru memahami persyaratan maupun prosedur.
Cara Mengganti e-KTP Rusak di Jakarta Gratis, Ini Syarat dan Prosedurnya
Minggu 01 Nov 2026, 21:08 WIB

Editor
Yusuf Sidiq Khoiruman Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Link Live Streaming Final Hylo Open 2026: Jonatan Christie Hadapi Lakshya Sen, Tiwi/Fadia Lawan Hsu/Lin
OLAHRAGA
Hasil Skor Persib vs Isenmulang FC Hari Ini 1 November 2026: Menang 4-0, Pangeran Biru Naik ke Posisi 4