POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026 meski harga minyak mentah dunia mengalami tekanan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih berupaya menjaga harga BBM subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Kepastian ini disampaikan Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Pemerintah tetap mencermati kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang berpotensi menambah kebutuhan anggaran subsidi energi.
“Pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi. Tidak ada kenaikan,” ujar Bahlil.
Bagi masyarakat yang mengandalkan BBM bersubsidi untuk mobilitas sehari-hari, kebijakan ini menjadi perhatian penting. Sebab, perubahan harga bahan bakar dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga hingga biaya operasional usaha kecil.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 24K Hari Ini 22 Oktober 2026 Merosot Lagi, Jadi Rp2,315 Juta per Gram
Harga ICP Tembus USD 92 per Barel, di Atas Asumsi APBN
Bahlil menjelaskan, harga ICP saat ini berada di kisaran USD 92 per barel. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan asumsi harga minyak mentah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yakni sekitar USD 70 per barel.
Selisih tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga anggaran energi. Ketika harga minyak meningkat, biaya pengadaan energi dan kebutuhan dana untuk subsidi maupun kompensasi dapat ikut bertambah.
Meski begitu, pemerintah menilai harga BBM subsidi masih dapat dipertahankan apabila pergerakan harga minyak tetap dalam batas yang diperkirakan.
“Kita targetkan kalau begini terus mungkin di bawah USD 100 per barel. Jadi, relatif oke untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan,” kata Bahlil.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih menghitung dampak kenaikan harga minyak terhadap kemampuan fiskal negara. Namun, perkembangan harga minyak dan kebutuhan anggaran tetap perlu dipantau, terutama jika tekanan pasar berlangsung lebih lama dari perkiraan.
Airlangga Sebut APBN Masih Mampu Menyerap Tekanan Harga Minyak
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa APBN masih memiliki kapasitas untuk menyerap dampak kenaikan harga minyak.
Menurut Airlangga, harga minyak yang dibeli pemerintah berada di kisaran USD 91–92 per barel. Sementara itu, rata-rata harga minyak hingga akhir 2026 diperkirakan mencapai sekitar USD 95 per barel.
“Dan sampai akhir diperkirakan rata-rata 95. Dan ini dari segi APBN kita bisa serap,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa situasi geopolitik global masih menjadi faktor yang dapat memengaruhi harga energi pada periode berikutnya.
Hal yang Perlu Diketahui soal Harga BBM Subsidi
Berikut beberapa poin penting dari pernyataan pemerintah:
- Harga BBM subsidi: Pemerintah berkomitmen tidak menaikkan harga hingga akhir 2026.
- Harga ICP: Saat ini berada di kisaran USD 92 per barel, berdasarkan keterangan Bahlil.
- Asumsi APBN: Harga minyak mentah dalam anggaran ditetapkan sekitar USD 70 per barel.
- Proyeksi akhir tahun: Airlangga memperkirakan rata-rata harga minyak dapat mencapai USD 95 per barel.
Risiko anggaran: Kenaikan harga minyak berpotensi menambah kebutuhan subsidi energi, sementara kondisi geopolitik tetap perlu diperhatikan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 21 Oktober 2026 Turun Jadi Rp2.554.000 per Gram, Waktunya Beli?
Pemerintah Pantau Harga Minyak dan Kemampuan APBN
Komitmen mempertahankan harga BBM subsidi menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah perubahan harga energi global. Namun, kebijakan tersebut tetap bergantung pada pengelolaan anggaran dan perkembangan pasar minyak.
Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara kepastian harga BBM subsidi yang disampaikan pemerintah dan pergerakan harga minyak mentah sebagai salah satu faktor yang memengaruhi anggaran energi.
Untuk saat ini, Bahlil menegaskan bahwa BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Pemerintah juga menyatakan APBN masih mampu menyerap tekanan harga minyak berdasarkan proyeksi yang disampaikan.
Perkembangan selanjutnya tetap perlu dicermati, terutama jika harga minyak dunia bergerak di luar perkiraan pemerintah.
