POSKOTA.CO.ID - Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menggelar uji publik dan pilot project e-Smart Komite. Platform digital ini dirancang khusus untuk memperkuat kapasitas dan tata kelola pengurus Komite Madrasah secara fleksibel dan terstruktur.
Melalui kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen Modul E-Smart Komite Madrasah yang berlangsung pada 8–10 Oktober 2026 lalu, platform ini tidak hanya menguji keandalan sistem, tetapi juga mengukur sejauh mana teknologi dapat membantu pengurus memahami peran dan tanggung jawabnya di lapangan.
Sebanyak 206 responden dari sembilan provinsi berpartisipasi dalam uji validasi dan simulasi ini. Para peserta terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, hingga anggota komite dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Sebaran wilayah mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, hingga Papua.
Dari total 156 peserta aktif yang mengikuti pembinaan melalui sembilan modul digital, sebanyak 131 peserta dinyatakan lulus dengan tingkat kelulusan mencapai 84 persen.
Baca Juga: Kemenag Kabupaten Bogor Klarifikasi Soal Penyelewengan dana UPZ: Itu Tidak Benar
“Sistem juga telah menerbitkan 129 sertifikat elektronik yang dilengkapi nomor registrasi dan QR Code guna memastikan keaslian data,” bunyi keterangan resminya.
Hasil pemetaan kemampuan (assessment) juga menunjukkan tren positif. Sebelum pelatihan, sebanyak 27,9 persen peserta berada di kategori kematangan "Rintisan".
Setelah menuntaskan modul pembelajaran, angka tersebut menukik turun menjadi 7,8 persen. Sebaliknya, proporsi kategori "Berkembang" melonjak signifikan dari 2,3 persen menjadi 15,5 persen.
Baca Juga: Angka Perceraian Jawa Barat Tembus 98 Ribu, Kemenag Perkuat Peran KUA
Penyempurnaan Berbasis Masukan Pengguna
Platform e-Smart Komite dikembangkan untuk menjawab tantangan jarak dan waktu yang sering menjadi kendala pelatihan tatap muka.
Berdasarkan hasil evaluasi publik, tim pengembang langsung menyempurnakan sedikitnya tujuh komponen sistem berdasarkan masukan peserta. Beberapa pembaruan utama meliputi, antara lain:
- Antarmuka yang lebih praktis dan nyaman untuk pengguna.
- Sistem mendeteksi kebutuhan belajar peserta berdasarkan hasil diagnostik awal.
- Penambahan radar chart untuk memantau perkembangan capaian secara visual.
- Integrasi video pembelajaran pada seluruh modul digital.
Siapkan Empat Model Pendampingan Pascapelatihan
Menyadari bahwa tantangan di lapangan membutuhkan pendekatan nyata, e-Smart Komite tidak berhenti pada pemberian sertifikat e-learning. Kemenag menyiapkan empat model pendampingan kelanjutan bagi para pengurus komite, yaitu Coaching, Mentoring, Klinik Konsultasi, dan Community of Practice.
Laporan evaluasi mengonfirmasi bahwa platform telah lulus uji responsivitas antarmuka, keamanan data, dan alur mandiri.
Keberhasilan uji coba skala terbatas di sembilan provinsi ini menjadi pijakan kuat bagi Kemenag untuk melakukan diseminasi e-Smart Komite secara nasional.
Melalui penguatan digital ini, Komite Madrasah diharapkan tidak lagi sekadar menjadi stempel atau nama dalam struktur organisasi, melainkan menjadi mitra strategis yang aktif, transparan, dan akuntabel dalam membangun mutu pendidikan madrasah.
